SuaraJatim.id - Tersangka mutilasi Budi Hartanto (28), AS alias Aris Sugianto mengaku menyesali perbuatanya.
AS bahkan sempat menangis ketika meminta maaf kepada keluarga Budi yang merupakan kekasih sesama jenisnya.
"Saya menyesal. Sekali lagi saya meminta maaf kepada keluarga korban. Saya di sini hanya bisa menangis dan menyesali perbuatan saya," kata AS, ditemui di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (15/4/2019).
AS pun mengaku, jika pembunuhan yang dilakukannya tidak direncanakan. Pembunuhan berujung mutilasi tersebut spontanitas karena emosi.
Baca Juga: Persija Bertemu Bali United, Ferry Paulus: Ini Pertandingan yang Menarik
"Saya menyesal. Saya emosi. Saya sungguh-sungguh minta maaf kepada keluarga korban," ucap AS sambil menangis.
Untuk jasad Budi yang sudah dikebumikan, AS mendoakan agar semua dosanya diampuni.
"Saya mendoakan semoga arwahnya dosa-dosanya diampuni dan ditempatkan bersama orang-orang yang beriman," kata AS.
Sebelumnya, polisi menangkap kedua tersangka pembunuh Budi Hartanto, guru honorer asal Kota Kediri, yaitu AS dan AJ. Polisi juga menduga AS membakar pakaian korban sebagai upaya menghilangkan jejak.
Tak hanya itu, polisi juga telah menemukan kepala Budi yang dimutilasi oleh pelaku. Potongan kepala ditemukan di Kediri setelah polisi melakukan pencarian selama sembilan hari.
Baca Juga: Drama Musikal Annie Junior Hadir di Jakarta, Yuk Saksikan Bersama si Kecil
Potongan kepala itu kemudian dimakamkan pada Jumat (12/4/2019) dalam liang yang sama, tempat jasad Budi sebelumnya dimakamkan.
Mayat Budi ditemukan warga di tepi Sungai Temas Lama, Desa Karanggondang, Blitar, Rabu (3/4/2019) pagi. Mayat Budi ditemukan di dalam sebuah koper oleh warga yang sedang mencari rumput.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam dugaan tindak pidana pembunuhan berencana subsider pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang, sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 KUHP sub pasal 338 KUHP dan atau 365 ayat (3) KUHP. Adapun ancaman hukumannya seumur gidup atau 20 tahun penjara, atau 15 tahun penjara.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
AS Sempat Bohongi Orang Tuanya Saat Ambil Koper Untuk Bungkus Mayat Budi
-
Polisi Beberkan Alasan Pelaku Memutilasi Kepala Budi
-
Budi Dimutilasi Usai Berhubungan Badan Dengan AS Karena Uang Rp 100 Ribu
-
Korban Mayat Dalam Koper Punya Hubungan Asmara Sesama Jenis Dengan Pelaku
-
Setelah Eksekusi, Warga Mengaku Lihat Pemutilasi Guru Tari Lari Ketakutan
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Bagi-bagi 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim! Berpeluang dapat Rp149 Ribu
-
Jadi Sumber Ekonomi, Sampah Bisa Dilacak dan Menghasilkan Uang
-
Akhir Musim, Persebaya Bakal Dikawal Ratusan Bonek "Terbang" ke Australia
-
Khofifah Turun Tangan Langsung! Pencarian Korban Longsor Trenggalek Dipercepat dengan Anjing Pelacak