Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Sabtu, 13 Juli 2019 | 14:02 WIB
Tim BBKSDA Jatim teliti bangkai paus yang terdampar di Pantai Bambang Lumajang. [Antara]

SuaraJatim.id - Terdamparnya ikan paus berukuran sekitar 11 meter di Pantai Bambang Kabupaten Lumajang menarik perhatian Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur Seksi Konservasi Wilayah VI Probolinggo untuk meneliti jenis ikan paus tersebut.

"Tim BBKSDA Jatim datang ke lokasi terdamparnya ikan paus di Pantai Bambang, Desa Bago, Kecamatan Pasirian untuk mengecek bangkai ikan paus tersebut," kata Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban seperti dilansir Antara di Lumajang, Sabtu (13/7/2019).

Dengan didampingi petugas kepolisian setempat, dua petugas BBKSDA Jatim yakni Sudartono dan Irsan Lubis melakukan pengecekan bangkai ikan paus yang sudah dikubur tersebut, sehingga petugas harus menggali terlebih dulu untuk melakukan pengukuran terhadap bangkai paus.

"Ikan paus itu panjangnya 10,2 meter dan lebar 2,1 meter, selanjutnya dilakukan pemeriksaan pada tulang belulang bangkai ikan paus tersebut dengan mengambil sampel tulang sebanyak 4 potong yang telah terlepas," tuturnya.

Baca Juga: Bangkai Paus 11 Meter Ditemukan Terdampar di Pantai Bambang

Arsal menjelaskan, kedatangan Tim BBKSDA bertujuan untuk meneliti lebih lanjut jenis paus apa yang terdampar di Pantai Bambang Kabupaten Lumajang beberapa hari lalu.

"Petugas Seksi Konservasi Wilayah VI Probolinggo mengambil beberapa sampel tulang untuk dilakukan identifikasi dan selanjutnya akan mengirimkan data terkait bangkai ikan paus tersebut ke BBKSDA Jatim untuk penanganan lebih lanjut," katanya.

Sambil menunggu tindakan lebih lanjut dari BBKSDA, Kapolres Lumajang sudah memerintahkan Kapolsek Pasirian bersama masyarakat dan Satgas Keamanan Desa agar menjaga bangkai paus tersebut, sehingga warga dilarang mengambil bagian tubuh bangkai ikan paus tersebut.

Petugas dari Seksi Konservasi Wilayah VI Probolinggo Irsan Lubis mengatakan bangkai ikan paus yang terdampar di Pantai Bambang tersebut diduga jenis paus bungkuk yang kemungkinan masih berusia muda berdasarkan hasil identifikasi di lapangan.

"Sebelumnya, pada Oktober 2018 juga ditemukan seekor ikan paus yang diperkirakan memiliki panjang 20 meter dan berat 20 ton juga ditemukan terdampar di Pantai Kajaran, Desa Bago, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang," tuturnya.

Baca Juga: Mundur dari Perjanjian, Jepang Mulai Lagi Perburuan Paus Usai 30 Tahun

Ia mengatakan rencananya bangkai ikan paus tersebut akan dibawa untuk dimuseumkan di BBKSDA Jawa Timur, namun karena kondisinya yang hancur maka akan menunggu keputusan dari pusat. (Antara)

Load More