SuaraJatim.id - Setelah berstatus tersangka, IF, emak-emak yang mengedit foto Presiden Joko Widodo menjadi mumi dan menyebutnya sebagai Firaun baru dipanggil aparat Reskrim Polreta Blitar, Jawa Timur, Rabu (17/7/2019), hari ini.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono mengatakan, surat pemanggilan kepada pemilik akun Facebook Aida Konveksi sudah dilayangkan penyidik pada Kamis (11/7/2019), pekan lalu.
"Iya. Hari ini pemeriksaan pertama IF sebagai tersangka. Surat panggilan telah kita layangkan pada Kamis (11/7/2019) pekan lalu," kata Heri saat dikonfirmasi Suara.com.
Sejatinya, agenda pemeriksaan terhadap IF dilakukan pada pukul 09.00 WIB. Namun, hingga kini polisi masih menunggu kehadiran ibu rumah tangga itu untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus penghinaan terhadap Jokowi.
Baca Juga: Disamakan Firaun, Emak-emak Penghina Jokowi Masih Berstatus Saksi
"Karena masih menunggu kuasa hukumnya, yang bersangkutan (IF) menginformasikan ke kita akan datang pukul 12.00 WIB," kata dia.
Untuk diketahui, polisi meringkus IF pada Senin (1/7/2019) lantaran dianggap melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi di media sosial. IF diduga telah mengunggah foto mumi Firaun yang wajahnya diedit mirip wajah Presiden Jokowi dengan memberikan keterangan foto "The New Firaun
Selain itu, IF juga mengunggah baju mirip baju kebesaran hakim dengan wajah diganti wajah binatang. IF menulis keterangan iblis berwajah anjing pada foto kedua yang diunggahnya di akun FB Aida Konveksi.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Sebut Jadi Firaun Baru, Penghina Jokowi Ternyata Istri Pegawai KPU
Berita Terkait
-
Baru Menjabat 7 Bulan, Kasat Narkoba Polres Blitar Iptu S Positif Narkoba Langsung Dinonaktifkan
-
Tes Urine Positif, Iptu Sukoyo Pakai Narkoba Jenis Apa? Begini Penjelasan Polres Blitar
-
Gelagatnya Aneh saat Diminta Tes Urine, Kasat Narkoba Polres Blitar Iptu Sukoyo Ternyata Positif Narkoba
-
Misteri Mayat Majikan Dan ART Di Rumah Penitipan Hewan, Polisi Temukan Bercak Darah
-
Wali Kota Blitar Disekap di Rumah Dinas, Polisi Masih Dalami Keterangan Saksi dan Bukti-bukti
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Risma Dapat Curhatan Masih Sulitnya Dapatkan Izin Bangun Gereja
-
Siap Mengawal, Luluk Puji Kebijakan Penghapusan Utang UMKM
-
Viral Bagi-Bagi Amplop di Probolinggo Bikin Heboh, Bawaslu Turun Tangan
-
Alasan Golkar Usulkan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional
-
Khofifah Dapat Hadiah Wayang Kresna, Simak Karakter dari Tokoh Legendaris Ini