SuaraJatim.id - Setelah berstatus tersangka, IF, emak-emak yang mengedit foto Presiden Joko Widodo menjadi mumi dan menyebutnya sebagai Firaun baru dipanggil aparat Reskrim Polreta Blitar, Jawa Timur, Rabu (17/7/2019), hari ini.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono mengatakan, surat pemanggilan kepada pemilik akun Facebook Aida Konveksi sudah dilayangkan penyidik pada Kamis (11/7/2019), pekan lalu.
"Iya. Hari ini pemeriksaan pertama IF sebagai tersangka. Surat panggilan telah kita layangkan pada Kamis (11/7/2019) pekan lalu," kata Heri saat dikonfirmasi Suara.com.
Sejatinya, agenda pemeriksaan terhadap IF dilakukan pada pukul 09.00 WIB. Namun, hingga kini polisi masih menunggu kehadiran ibu rumah tangga itu untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus penghinaan terhadap Jokowi.
"Karena masih menunggu kuasa hukumnya, yang bersangkutan (IF) menginformasikan ke kita akan datang pukul 12.00 WIB," kata dia.
Untuk diketahui, polisi meringkus IF pada Senin (1/7/2019) lantaran dianggap melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi di media sosial. IF diduga telah mengunggah foto mumi Firaun yang wajahnya diedit mirip wajah Presiden Jokowi dengan memberikan keterangan foto "The New Firaun
Selain itu, IF juga mengunggah baju mirip baju kebesaran hakim dengan wajah diganti wajah binatang. IF menulis keterangan iblis berwajah anjing pada foto kedua yang diunggahnya di akun FB Aida Konveksi.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Disamakan Firaun, Emak-emak Penghina Jokowi Masih Berstatus Saksi
Berita Terkait
-
Penuhi Unsur UU ITE, Penghina Jokowi Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Penyidik Masih Periksa Saksi Ahli, Penghina Jokowi Dikenakan Wajib Lapor
-
Disamakan Firaun, Emak-emak Penghina Jokowi Masih Berstatus Saksi
-
Sebut Jadi Firaun Baru, Penghina Jokowi Ternyata Istri Pegawai KPU
-
Hina Jokowi sebagai Firaun Baru, Emak-emak Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Kick Off BRI Consumer Expo 2026 Jadi Momentum Second Engine of Growth
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang Jatim-Jateng Perdana 2026 dan Sukses Catatkan Transaksi
-
Jembatan Darurat di Probolinggo Putus Lagi Diterjang Banjir Ekstrem, Akses Warga Terancam
-
Puting Beliung Terjang 2 Desa di Blitar, 4 Rumah Warga Rusak
-
5 Fakta Korupsi Lampu Hias Probolinggo, Modus Alih Pekerjaan Terbongkar