SuaraJatim.id - Penyitaan terhadap buku-buku yg diduga memuat ajaran komunis milik komunitas literasi yaitu Vespa Literasi yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Polsek Kraksaan dan TNI Kabupaten Probolinggo pada tanggal 27 Juli 2019 merupakan tindakan sewenang-wenang dan merupakan perbuatan melanggar hukum.
Sebab, penyitaan terhadap buku-buku yang diduga melanggar peraturan perundang-undangan harus dilakukan melalui proses peradilan sebagaimana yang diperintahkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-VIII/2010.
Artinya, penyitaan tanpa proses peradilan merupakan proses eksekusi ekstra yudisial yang ditentang oleh negara hukum.
Selain itu, pelibatan TNI dalam penyitaan buku ini termasuk suatu tindakan melampaui wewenang (abuse of power), sebab berdasarkan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, militer bukanlah bagian dari penegak hukum.
Baca Juga: Pemuda Penyedia Buku Tokoh Kiri Dipulangkan Polisi, Buku Aidit Tetap Disita
Selain itu, penyitaan terhadap produk literasi secara sewenang-wenang membatasi kebebasan berpendapat sebagaimana dijamin dalam Pasal 28 E Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Bahwa kebebasan berpendapat khususnya yang dituangkan dalam bentuk produk akademik wajib dilindungi dan dijamin.
Terhadap kasus penyitaan buku ini, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya menyatakan sikap:
1. Mengecam keras tindakan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh Kepolisian Sektor Kraksaan dan TNI Kabupaten Probolinggo.
2. Meminta Kepolisian Sektor Kraksaan, Kabupaten Probolinggo untuk segera mengembalikan buku-buku yang disita secara sewenang-wenang kepada Vespa Literasi.
3. Meminta Kapolda Jawa Timur untuk menegur keras Kapolres Kabupaten Probolinggo dan memerintah agar memberikan sanksi kepada Kapolsek Kraksaan atas tindak kesewenang-wenangan dalam melakukan penyitaan buku.
Baca Juga: Gara-gara Bawa Buku Aidit, Dua Mahasiswa Diamankan Polisi di Probolinggo
4. Meminta aparat TNI tidak ikut campur dalam proses penegakan hukum yg termasuk dalam ranah sipil.
Diberitakan sebelumnya, dua mahasiswa di Probolinggo, Jawa Timur ditangkap polisi lantaran membawa buku biografi mantan Ketua Partai Komunis Indonesia (PKI) Dipa Nusantara Aidit.
Mahasiswa yang diketahui bernama Muntasir Billah (24) dan Saiful Anwar (25) merupakan pegiat Komunitas Vespa Literasi yang menginisiasi Lapak Baca Gratis di Alun-alun Krakasan. Keduanya diketahui diamankan di Alun-alun Krakasan pada Sabtu (27/7/2019) sekira Pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Kraksaan Kompol Joko Yuwono membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, sekira jam 21.00 WIB pihaknya mengamankan dua pemuda yang membuka lapak baca dan pinjam buku gratis di Alun-alun Kraksaan Kabupaten Probolinggo, setelah mendapatkan laporan.
Joko menjelaskan, komunitas tersebut diketuai oleh Abdul Haq, seorang mahasiswa warga Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
"Dari keterangannya, kedua mahasiswa itu, rutin melakukan aktivitas lapak baca di sekitar Alun-alun Kraksaan, setiap Sabtu malam, dan tempat lain di depan kantor kampus Inzah Kraksaan, setiap Sabtu sore," kata Joko seperti dilansir Times Indonesia - jaringan Suara.com pada Minggu (28/7/2019).
Selain mengamankan dua orang tersebut, ia mengemukakan buku-buku yang diamankan berjudul Aidit "Dua Wajah Dipa Nusantaraā€¯ Menempuh Djalan Rakjat DN Aidit, Sukarno Marxisme & Leninisme serta DN Aidit "Sebuah Biografi Rungkas".
Buku-buku yang diamankan tersebut, dinilai berbau tentang Partai Komunis Indonesia yang saat ini sudah dilarang di Indonesia. Dengan alasan itu, pihaknya mengamankan buku-buku tersebut.
Joko menambahkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap dua mahasiswa yang diamankan karena membawa buku biografi Dipa Nusantara (DN) Aidit di lapak baca gratis yang mereka gelar di Alun-alun Kraksaan, Probolinggo. Selain itu, polisi juga mendalami dari mana mereka mendapatkan buku-buku tentang pimpinan Partai Komunis tersebut.
Berita Terkait
-
Mudik ke Probolinggo? Ini 7 Kuliner Khas yang Tak Boleh Dilewatkan
-
Prabowo Lepas Keberangkatan Sekjen Partai Komunis Vietnam Tom Lam di Bandara Halim Perdanakusuma
-
Puan Maharani Sambut Sekjen Partai Komunis Vietnam, Ini yang Dibahas
-
Momen Presiden Prabowo Sambut Langsung Sekjen Partai Komunis Vietnam di Istana
-
Prabowo dan Sekjen Partai Komunis Vietnam akan Gelar Pertemuan, Bahas Penguatan Kerja Sama
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan