SuaraJatim.id - Penyitaan terhadap buku-buku yg diduga memuat ajaran komunis milik komunitas literasi yaitu Vespa Literasi yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Polsek Kraksaan dan TNI Kabupaten Probolinggo pada tanggal 27 Juli 2019 merupakan tindakan sewenang-wenang dan merupakan perbuatan melanggar hukum.
Sebab, penyitaan terhadap buku-buku yang diduga melanggar peraturan perundang-undangan harus dilakukan melalui proses peradilan sebagaimana yang diperintahkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-VIII/2010.
Artinya, penyitaan tanpa proses peradilan merupakan proses eksekusi ekstra yudisial yang ditentang oleh negara hukum.
Selain itu, pelibatan TNI dalam penyitaan buku ini termasuk suatu tindakan melampaui wewenang (abuse of power), sebab berdasarkan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, militer bukanlah bagian dari penegak hukum.
Baca Juga: Pemuda Penyedia Buku Tokoh Kiri Dipulangkan Polisi, Buku Aidit Tetap Disita
Selain itu, penyitaan terhadap produk literasi secara sewenang-wenang membatasi kebebasan berpendapat sebagaimana dijamin dalam Pasal 28 E Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Bahwa kebebasan berpendapat khususnya yang dituangkan dalam bentuk produk akademik wajib dilindungi dan dijamin.
Terhadap kasus penyitaan buku ini, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya menyatakan sikap:
1. Mengecam keras tindakan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh Kepolisian Sektor Kraksaan dan TNI Kabupaten Probolinggo.
2. Meminta Kepolisian Sektor Kraksaan, Kabupaten Probolinggo untuk segera mengembalikan buku-buku yang disita secara sewenang-wenang kepada Vespa Literasi.
3. Meminta Kapolda Jawa Timur untuk menegur keras Kapolres Kabupaten Probolinggo dan memerintah agar memberikan sanksi kepada Kapolsek Kraksaan atas tindak kesewenang-wenangan dalam melakukan penyitaan buku.
Baca Juga: Gara-gara Bawa Buku Aidit, Dua Mahasiswa Diamankan Polisi di Probolinggo
4. Meminta aparat TNI tidak ikut campur dalam proses penegakan hukum yg termasuk dalam ranah sipil.
Diberitakan sebelumnya, dua mahasiswa di Probolinggo, Jawa Timur ditangkap polisi lantaran membawa buku biografi mantan Ketua Partai Komunis Indonesia (PKI) Dipa Nusantara Aidit.
Mahasiswa yang diketahui bernama Muntasir Billah (24) dan Saiful Anwar (25) merupakan pegiat Komunitas Vespa Literasi yang menginisiasi Lapak Baca Gratis di Alun-alun Krakasan. Keduanya diketahui diamankan di Alun-alun Krakasan pada Sabtu (27/7/2019) sekira Pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Kraksaan Kompol Joko Yuwono membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, sekira jam 21.00 WIB pihaknya mengamankan dua pemuda yang membuka lapak baca dan pinjam buku gratis di Alun-alun Kraksaan Kabupaten Probolinggo, setelah mendapatkan laporan.
Joko menjelaskan, komunitas tersebut diketuai oleh Abdul Haq, seorang mahasiswa warga Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
"Dari keterangannya, kedua mahasiswa itu, rutin melakukan aktivitas lapak baca di sekitar Alun-alun Kraksaan, setiap Sabtu malam, dan tempat lain di depan kantor kampus Inzah Kraksaan, setiap Sabtu sore," kata Joko seperti dilansir Times Indonesia - jaringan Suara.com pada Minggu (28/7/2019).
Selain mengamankan dua orang tersebut, ia mengemukakan buku-buku yang diamankan berjudul Aidit "Dua Wajah Dipa Nusantara” Menempuh Djalan Rakjat DN Aidit, Sukarno Marxisme & Leninisme serta DN Aidit "Sebuah Biografi Rungkas".
Buku-buku yang diamankan tersebut, dinilai berbau tentang Partai Komunis Indonesia yang saat ini sudah dilarang di Indonesia. Dengan alasan itu, pihaknya mengamankan buku-buku tersebut.
Joko menambahkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap dua mahasiswa yang diamankan karena membawa buku biografi Dipa Nusantara (DN) Aidit di lapak baca gratis yang mereka gelar di Alun-alun Kraksaan, Probolinggo. Selain itu, polisi juga mendalami dari mana mereka mendapatkan buku-buku tentang pimpinan Partai Komunis tersebut.
Berita Terkait
-
Pemuda Penyedia Buku Tokoh Kiri Dipulangkan Polisi, Buku Aidit Tetap Disita
-
Gara-gara Bawa Buku Aidit, Dua Mahasiswa Diamankan Polisi di Probolinggo
-
Dipancing Masuk Toko, Begini Aksi Heroik Nenek Surti saat Tekuk Maling
-
Terjepit Mesin Press, Karyawan Pengolahan Kayu Tewas saat Dibawa ke RS
-
Mobil Taksi Online 'Diusili' Oknum Sopir Angkot, Rodanya Dicopot
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
Terkini
-
BRI Hadir di GFL Series 3, Bukti Nyata Komitmen Ikut Membina Generasi Muda
-
Tinjau Normalisasi Sungai di Pamekasan, Gubernur Khofifah Pastikan Daya Tampung Air Kembali Normal
-
Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Bagi-bagi 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim! Berpeluang dapat Rp149 Ribu
-
Jadi Sumber Ekonomi, Sampah Bisa Dilacak dan Menghasilkan Uang