SuaraJatim.id - Seorang pendaki Gunung Semeru dikabarkan terjatuh dan mengalami luka-luka di wajah dan perut. Pendaki yang diketahui bernama Galuh Cahya Rahbani asal Kabupaten Bangkalan, Madura itu nekat mendaki gunung tertinggi di Pulau Jawa, lantaran hingga saat ini Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana (PVMBG) masih berstatus waspada.
Kepala Resort Ranu Pani Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Susion mengatakan pendaki tersebut terjatuh dan mengalami luka-luka, sehingga tidak bisa berjalan.
"Korban jatuh di kawasan Cemara Tunggal saat turun dari puncak Semeru, sehingga mengalami luka-luka di wajah dan perut menyebabkan korban tidak bisa berjalan," katanya seperti dilansir Antara di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada Selasa (30/7/2019).
Dari Kronologi kejadian, korban diketahui bersama tiga orang rekannya berangkat dari Ranu Pani pada Sabtu (27/7/2019) sekitar pukul 09.40 WIB menuju jalur pendakian Gunung Semeru. Mereka sempat beristirahat sejenak di Ranu Kumbolo pada pukul 15.00 WIB dan kemudian kembali melanjutkan perjalanan pada pukul 17.00 WIB.
Baca Juga: Suhu di Bawah Nol Derajat Celsius, Animo Pendaki Gunung Semeru Tetap Tinggi
Sekira Pukul 20.30 WIB, rombongan tiba di Pos Kalimati. Namun di pos tersebut, dua orang memilih mendirikan tenda dan korban bersama rekannya bernama Fathur Rozi tetap ingin melanjutkan perjalanan.
Namun di tengah perjalanan, ternyata teman korban tidak kuat dan memilih kembali ke Pos Kalimati, sedangkan korban nekat melanjutkan perjalanan sendirian ke puncak Gunung Semeru.
Kemudian rekan korban mendapatkan kabar, Galuh terjatuh di lereng sekitar Cemara Tunggal pada saat perjalanan turun dari puncak Semeru (Mahameru), sehingga dua orang rekannya pun turun ke Pos Ranu Pani untuk meminta bantuan. Akhirnya, bersama pendaki lain berusaha naik dan membantu mengevakuasi korban.
"Kondisi korban mengalami luka di wajah dan perut sobek, sehingga tidak bisa jalan dan terpaksa dievakuasi dari lokasi jatuhnya korban menuju Pos 3 dengan cara ditandu dan selanjutnya korban dinaikkan sepeda motor untuk menuju Pos Ranu Pani pada Senin (29/7/2019)," tuturnya.
Setelah penanganan medis di Pos Ranu Pani, petugas melakukan serah terima korban dengan orang tuanya dan dilanjutkan penanganan medis ke RS Sumber Santosa di Tumpang, Malang.
Baca Juga: Sakit Diare di Ranu Kumbolo, Pendaki Gunung asal AS Meninggal di Semeru
"Seluruh pendaki sudah menandatangani surat pernyataan bermaterai untuk batas pendakian Gunung Semeru hanya di Pos Kalimati dan dilarang naik ke puncak karena berbahaya, namun korban nekat naik ke Mahameru dan akhirnya terjatuh," katanya.
Berita Terkait
-
Miris! Alat Pemantau Gunung Semeru di Stasiun Klepu Raib Digondol Maling
-
Waspada! Gunung Semeru Alami 20 Kali Gempa Guguran hingga 28 Kali Erupsi
-
Detik-Detik Menegangkan! Pendaki Selamat Usai Terjun Bebas di Gunung Hood
-
Gunung Semeru Mengamuk! Erupsi 8 Kali dalam Sehari dan Semburkan Abu Vulkanik
-
Gunung Semeru Kembali Erupsi Selasa Pagi, Letuskan Abu Vulkanik Setinggi 600 Meter
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Khofifah Siapkan Tim Khusus untuk Kawal Suara di TPS
-
Jelang Coblosan, Tri Rismaharini Dapat Pesan dari Ponpes Sunan Derajat
-
Heboh! Viral Detik-detik Penculikan Anak di Blitar: Korban Dibujuk Beli Jajan
-
KPU Jatim: EVP Ruang untuk Bertukar Pengalaman Mengenai Pemilu
-
Tidak Netral, Kades di Situbondo Divonis 3 Bulan Penjara dengan Percobaan