SuaraJatim.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Jawa Timur menyampaikan keberatan atas pernyataan Kasat Reskrim Polresn Sumenep AKP Tego Marwoto yang menyampaikan 'hasil visum dokter cewek 19 tahun digilir 6 orang memang sering sanggama' seperti dimuat di salah satu media, beberapa waktu lalu.
Kabid Riset, Pengembangan dan Kerjasama LBH Surabaya Sahura menyampaikan, pernyataan Tego yang menyatakan korban sebelumya sering melakukan hubungan badan ini, tidak wajar disampaikan ke publik. Sebab akan mengakibatkan pandangan negatif bagi masyarakat terhadap korban, selain itu juga menambah beban psikologis bagi korban dan juga keluarganya.
"Hal ini tentu membuat stigma negatif dalam pandangan masyrakat, sebab tidak jarang masyarakat akhirnya memaklumi pemerkosaan yang dilakukan enam pelaku itu dan disisi lain seakan meyalahkan korban sebab korban pernah melakukan hubungan badan sebelumya," terang Sahura dalam surat terbuka yang bernomor 212.adv./SK/LBH/VIII/2019 tertanggal 2 Agustus 2019.
Meski begitu, LBH Surabaya memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian Polres Sumenep yang telah bertindak tegas dan cepat dalam menangkap enam pelaku pemorkosaan terhadap gadis usia 19 tahun itu.
Namun di sisi lain, LBH Surabaya menyayangkan pernyataan yang tak seharusnya dan sepatutnya tidak disampaikan ke publik. Sebab, penegak hukum memiliki kewajiban untuk menjaga hal-hal yang sifatnya sensitif untuk tidak diungkap ke publik.
"Terlepas itu benar atau tidak, seharusnya tak diungkap ke publik, apalagi berkaitan dengan kasus asusila, selain itu dugaan hubungan badan yang dilakukan oleh korban sebelumnya tidak ada hubungannya dengan pemerkosaan yang terjadi," ucapnya secara tertulis yang diterima suara.com.
Dengan demikian, LBH Surabaya meminta Polda Jatim untuk menegur Polres Sumenep sekaligus meminta kapolres dan Kasat Reskrim Polres Sumenep untuk mencabut pernyataannya dan menyampaikan permohonan maaf di publik.
Kontributor : Muhammad Madani
Baca Juga: LBH Surabaya Kecam Aksi Penyitaan Buku Aidit Oleh Polisi dan TNI
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Genteng Lokal Kian Diburu, UMKM Majalengka Catat Omzet Ratusan Juta
-
Manfaatkan Promo BRI Ramadan, Momen Kebersamaan Jadi Lebih Hemat
-
Dua Mahasiswa Jatim Dievakuasi dari Iran, Ini Kata Khofifah
-
Peta Rawan Arus Mudik Lebaran 2026 di Jawa Timur, Polisi Soroti Jalur Pantura hingga Rest Area Tol
-
Ledakan Bubuk Mercon di Jombang: Lima Remaja Luka, Rumah Warga Rusak Parah!