SuaraJatim.id - Nasib sedih nan memilukan dialamai seorang gadis belia di Surabaya, Jawa Timur berinisial SA. Remaja 17 tahun itu menjadi korban pencabulan hingga hamil. Mirisnya lagi, pelaku adalah ayah kandungnya sendiri yakni SP (45) yang seharusnya menjaga dan melindunginya.
Di usianya yang baru menginjak 17 tahun, SA harus menanggung beban hidup karena perbuatan keji ayah kandungnya. Ia baru saja melahirkan bayi perempuan akibat aksi pencabulan oleh bapaknya sendiri.
Belakangan diketahui SA sudah bertahun-tahun menjadi korban pencabulan ayah kandung sejak masih berumur 15 tahun atau saat dirinya duduk di bangku kelas 2 SMP. Ia kerap diancam tidak akan disekolahkan apabila permintaan cabul sang ayah ditolaknya.
Bahkan, sang ayah tega mencabuli anak kandungnya di kala mabuk usai menenggak minuman keras.
"Sejak SMP kelas 2. Ayahnya melakukan itu (mencabuli) dalam kondisi mabuk," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, Jumat (9/8/2019).
Ia mengungkapkan, sebetulnya, SA diketahui telah hamil dua kali. Namun saat hamil pertama, SA terpaksa menggugurkan janinnya karena dipaksa oleh ayahnya.
Yang kembali membuat miris, perbuatan bejat pencabulan itu selalu dilakukan di depan istri SP yang juga ibu dari SA. Sang istri tak bisa melawan karena takut dan sering mendapat perlakuan kasar dari sang suami.
Diduga karena tekanan batin melihat kelakuan suami dan penderitaan yang dialami sang anak, istri SP sakit hingga akhirnya meninggal.
"Ibu korban tahu dan jadi beban psikis hingga jatuh sakit dan akhirnya meninggal pada bulan November kemarin," ungkap Ruth.
Baca Juga: Polisi: Gadis Korban Pencabulan Ayah Kandung di Lebak Hamil 5 Bulan
Kekininal, Polrestabes Surabaya telah mengambil langkah dengan menitipkan SA dan anaknya di shelter peduli anak Surabaya.
Sementara pelaku yang juga ayah kandung SA, diancam hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara. SP dijerat Pasal 81 UU Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014.
"Tentunya kalau dilakukan orang tua tentu ada pemberatan sepertiga dari hukuman," imbuh Ruth.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Sebulan Kenal di Facebook, Ajdi Cabuli Siswi SMP Dua Malam Berturut-turut
-
Terangsang Film Porno, Tukang Odong-odong Cabuli Bocah di Atas Kap Mobil
-
Sugeng, Pria Beristri Lima Sudah 50 Kali Cabuli Anak Kandung
-
Tak Puas Punya 5 Istri, Sugeng Cabuli Anak dari Istri Kedua Selama 4 Tahun
-
Bejat, Ayah Kandung Tega Cabuli Anaknya Selama Empat Tahun
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bukan Minta Maaf, Pelaku Begal Payudara di Bangkalan Malah Bacok Suami Korban
-
Dicalonkan PWNU Jatim, Cicit KH Hasyim Asy'ari Usung Dua Agenda Besar untuk PBNU
-
Terobosan Muktamar NU: Bahas Usulan Zakat Jadi Diskon Langsung Pajak Terutang