SuaraJatim.id - Tersangka Putu Bagus Wijaya alias Gustu (33) yang mengaku sebagai seorang "gigolo freelance" dijerat pasal berlapis, terkait tewasnya Ni Putu Yuniawati (39) Sales Promotion Girl (SPG) dealer Mitsubishi.
Penyidik Satreskrim Polresta Denpasar menjerat tersangka dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman pidana di atas 10 tahun penjara.
“Kepada tersangka kami mengenakan dua pasal, yakni 338 KUHP dan 365 ayat 3 ancaman 15 tahun penjara," kata Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan seperti dikutip Beritabali.com--jaringan Suara.com, Rabu (14/8/2019).
Dari penyidikan sementara, aksi pembunuhan itu dilakukan Gustu secara spontan. Tersangka yang sudah bercerai dengan istrinya di Buleleng ini nekat membunuh karena tidak terima ditampar oleh korban yang merasa tidak puas di ranjang.
Diketahui, korban yang dikaruniai anak dua ini sudah pisah ranjang dengan suaminya sejak tahun 2017 lalu, dan kini masih proses perceraian.
"Pelaku mengatakan sudah 2 kali berhubungan intim dengan korban selama 1 jam. Tapi korban mengatakan belum memuaskan sehingga tersangka tersinggung dan membunuh korban,” ujarnya.
Setelah membunuh korban dan membawa kabur uang Rp 10 juta hasil jual beli mobil Xpander, tersangka kemudian membawa mobil Ertiga warna putih DK 1988 HA milik korban saat berada di penginapan. Mobil tersebut digadaikan korban ke temannya di wilayah Sading, Badung seharga Rp 10 juta.
Dengan modal uang sebesar Rp 20 juta, tersangka Gustu kabur ke Minahasa Sulawesi Utara dengan menumpang pesawat dari Bandara Ngurah Rai, Tuban.
“Dia lari ke Sulawesi Utara naik pesawat besok paginya (6/8/2019) sekitar pukul 10.00 Wita. Uang tersebut dihabiskannya untuk beli tiket pesawat, pakaian, naik taksi dan sebagainya,” ungkapnya.
Tiga hari dilakukan penyelidikan, Tim Resmob Polresta Denpasar membekuk tersangka di sebuah rumah di Bukit Watulain, Sulawesi Utara saat hendak menuju jalan raya, Kamis (8/8/2019) siang hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
BRI dan BPKH Resmi Serahkan Banknotes SAR 152 Juta untuk Haji 2026
-
BRI Tawarkan Cicil Emas Praktis di BRImo, Bisa Digadai dan Dijual
-
Dilema UMKM: Naikkan Harga atau Bangkrut Gara-Gara Plastik Mahal
-
Gubernur Khofifah Resmikan Gedung Gerha Majapahit & GOR BPBD Jatim: Perkuat Logistik Kebencanaan
-
Pakai Seragam Lengkap ke Kantor Pemkab Gresik, Aksi Wanita Ini Justru Bongkar Skandal Penipuan PNS