SuaraJatim.id - Tersangka Putu Bagus Wijaya alias Gustu (33) yang mengaku sebagai seorang "gigolo freelance" dijerat pasal berlapis, terkait tewasnya Ni Putu Yuniawati (39) Sales Promotion Girl (SPG) dealer Mitsubishi.
Penyidik Satreskrim Polresta Denpasar menjerat tersangka dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman pidana di atas 10 tahun penjara.
“Kepada tersangka kami mengenakan dua pasal, yakni 338 KUHP dan 365 ayat 3 ancaman 15 tahun penjara," kata Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan seperti dikutip Beritabali.com--jaringan Suara.com, Rabu (14/8/2019).
Dari penyidikan sementara, aksi pembunuhan itu dilakukan Gustu secara spontan. Tersangka yang sudah bercerai dengan istrinya di Buleleng ini nekat membunuh karena tidak terima ditampar oleh korban yang merasa tidak puas di ranjang.
Diketahui, korban yang dikaruniai anak dua ini sudah pisah ranjang dengan suaminya sejak tahun 2017 lalu, dan kini masih proses perceraian.
"Pelaku mengatakan sudah 2 kali berhubungan intim dengan korban selama 1 jam. Tapi korban mengatakan belum memuaskan sehingga tersangka tersinggung dan membunuh korban,” ujarnya.
Setelah membunuh korban dan membawa kabur uang Rp 10 juta hasil jual beli mobil Xpander, tersangka kemudian membawa mobil Ertiga warna putih DK 1988 HA milik korban saat berada di penginapan. Mobil tersebut digadaikan korban ke temannya di wilayah Sading, Badung seharga Rp 10 juta.
Dengan modal uang sebesar Rp 20 juta, tersangka Gustu kabur ke Minahasa Sulawesi Utara dengan menumpang pesawat dari Bandara Ngurah Rai, Tuban.
“Dia lari ke Sulawesi Utara naik pesawat besok paginya (6/8/2019) sekitar pukul 10.00 Wita. Uang tersebut dihabiskannya untuk beli tiket pesawat, pakaian, naik taksi dan sebagainya,” ungkapnya.
Tiga hari dilakukan penyelidikan, Tim Resmob Polresta Denpasar membekuk tersangka di sebuah rumah di Bukit Watulain, Sulawesi Utara saat hendak menuju jalan raya, Kamis (8/8/2019) siang hari.
Baca Juga: Dibunuh Gigolo, SPG Sempat Disetubuhi dengan Kekerasan sampai Kelamin Luka
Berita Terkait
-
Mi Buatan UMKM Maluku Lolos Kurasi Kementerian BUMN, Promosikan Bahan Pangan Unggulan
-
Abu Rokok Mengenai Pemotor, Penjara Lima Tahun
-
Kacau! Pria Di Balikpapan Mengaku Gigolo, Sebar Foto Penis Sendiri Di Twitter Untuk Menipu
-
Dewi Perssik Mendadak Bahas Gigolo, Sindir Mantan Suami atau Pacar Baru?
-
Beredar Jejak Digital Diduga Teman SMA Kasih Kode Rizky Billar Tak Suka Perempuan
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
Terkini
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga
-
Antusiasme Tinggi, 75.483 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Hari Pertama dan Kedua Lebaran 2025
-
Banjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak
-
Kronologi Mobil Elf Berpenumpang Terbakar di Tol Madiun
-
Ngerinya Petasan di Blitar Meledak Lukai Tuannya, 4 Remaja Dilarikan ke Rumah Sakit