SuaraJatim.id - Pihak pengelola hotel yang menjadi lokasi penggerebekan kasus penjualan istri siri untuk threesome dengan pelaku Dian Tri Susilo (20), tidak mengetahui adanya penangkapan terhadap tersangka yang dilakukan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Jawa Timur.
Manajer Operasional hotel, Sindhu Aribowo mengatakan pihaknya tak mengetahui penggrebekan yang terjadi pada Senin (12/8/2019).
"Saya maupun pihak hotel tidak mengetahui adanya penggrebekan," ujarnya saat ditemui Suara.com di lobi hotel pada Kamis (15/8/2019) pagi,.
Menurut Sindhu, pihak Kepolisian tidak mengoonfirmasi terlebih dahulu ihwal rencana tersebut. Bahkan, Sindhu menegaskan pihak hotel tidak mengetahuinya.
"Harusnya ada konfirmasi terlebih dahulu dari pihak kepolisian. Malam hari, katanya ada penggrebekan sunyi atau senyap sambil check out menyerahkan kunci," ujarnya.
Sindhu pun mengemukakan pihak hotel tidak tahu kejadian tersebut. Bahkan, ia mengaku mengetahuinya setelah kabar threesome menjadi viral dan membaca diberbagai media daring.
"Tahunya pas berita ramai di berbagai media online maupun media sosial. Selain itu, dari info resepsionis, tiba-tiba sudah check out gitu aja," ungkapnya.
Untuk diketahui, Dian menjual istri sirinya DR (16) untuk melakukan hubungan threesome dengan tarif Rp 2 Juta untuk satu malam. Dian kemudian ditangkap Polrestabes Surabaya pada tanggal 12 Agustus 2019.
Dalam peringkusan ini, tim PPA Polrestabes Surabaya juga mengamankan barang bukti uang Rp 500 ribu dan satu unit handphone merk Samsung duos warna putih.
Baca Juga: Istri yang Dijual Dian untuk Threesome, Dinikahi Siri pada Usia 14 Tahun
Tersangka Dian menjajakan istrinya dalam Grup Facebook Pasutri Bahagia. Dian sendiri memakai nama akun Dian Tatoink untuk menjajakan istri sirinya. Dian bakal dijerat Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau 296 506 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara tiga tahun lebih.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan