SuaraJatim.id - Sidang paripurna istimewa mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia di DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Jumat (16/8/2019), hanya dihadiri 5 orang. Total anggota DPRD Sumenep adalah 50 orang.
Berdasarkan data yang diterima Suara.com, wakil rakyat yang mengikuti rapat tersebut di antaranya Ketua DPRD Herman Dali Kusuma, dua politikus PDIP Umar dan Zainal Arifin, dan dua orang lainnya politisi PPP yaitu Subaidi dan Syaiful Bari.
Bupati Sumenep A Busyro Karim juga terlihat dalam sidang paripurna istimewa mendengarkan pidato Presiden Jokowi dalam rangka menyambut HUT ke 74 Republik Indonesia, yang digelar setiap tahun itu.
Padahal, rapat istimewa tersebut bersifat penting dan tidak harus dikalahkan dengan kegiatan lain. Sebab, pidato yang disampaikan Presiden Jokowi menyangkut visi misi dan juga pembangunan Indonesia ke depan.
Sekretaris DPRD setempat Sustono enggan memberikan komentar mengenai sebab dan alasan 45 wakil rakyat tidak hadir.
"Kami hanya memfasiltasi kegiatan ini, masalah alasannya, kami tidak tahu, nanti kami cek lagi di absensi. Biasanya kalau izin itu melalui fraksi,” kata mantan Kadishub ini kepada sejumlah awak media.
Untuk diketahui, anggota DPRD Sumenep periode 2014 – 2019 akan segera berakhir, sebab anggota dewan terpilih 2019 – 2024 dan yang telah ditetapkan oleh KPU akan dilantik pada Rabu (21/08) pekan depan.
Kontributor : Muhammad Madani
Berita Terkait
-
Jadi Lokasi Prostitusi Pemerkosaan Gadis Belia, Indekos Desa Kolor Ditutup
-
Tak Terima, Keluarga Korban Kecelakaan Pecahkan Kaca Truk
-
Diduga soal Asmara, Warga Sumenep Dibacok saat Menyiram Tembakau
-
Perahu Tenggelam di Sumenep, Polisi Selidiki Dugaan Kelebihan Muatan
-
Korban Perahu Tenggelam di Sumenep Sebagian Besar Adalah Santri
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Dua Hari Hilang Tanpa Alas Kaki, Nenek 62 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Tegalan Sumenep
-
Modus Licik Dua Eks Petugas BUMN di Pacitan: 286 KTP Warga Dibajak demi Kredit Fiktif Rp681 Juta
-
Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat
-
Vaksin Hewan Indonesia Tembus Pasar Afrika, Vaksindo Ekspor Rp1,9 Miliar
-
Tergiur Cuan Kripto Korban Boncos Rp81,5 Miliar: Sindikat Lintas Negara Dibongkar Polda Jatim