SuaraJatim.id - Sebanyak 146 orang warga binaan masyarakat di Rutan Klas II B Sumenep, Madura,Jawa Timur, mendapatkan remisi di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Republik Indonesia (RI). Sabtu, (17/8/2019).
Remisi yang diterima pada napi beragam, mulai dari 15 hari hingga lima bulan. Dari 146 narapidana itu terdiri dari dua orang mendapatkan remisi 15 hari, 49 orang diremisi satu bulan, 48 orang diremisi dua bulan, 28 orang diremisi tiga bulan, 16 orang empat bulan, dan tiga orang lima bulan.
“Tidak ada yang langsung bebas, rinciannya ini” Kata Kepala Rutan Kelas II B Sumenep Beni Hidayat sambil menunjukkan rincian narapidana yang mendapatakan kepada wartawan, Sabtu, (17/8/2019).
Dikatakan Beni, setiap narapidana memiliki hak yang sama untuk mendapatkan remisi, namun harus sesuai prosedur. Sebagian dari mereka masih ada yang belum bisa diusulkan untuk mendapatkan remisi, karena mereka masih belum memenuhi syarat karena masih belum mempunyai kekuatan hukum atau belum menjalani vonis minimal enam bulan.
Baca Juga: Tiga Napi Kasus Korupsi yang Mendekam di Lapas Wanita Malang Dapat Remisi
Menurutnya, total narapidana di kabupaten ujung timur Pulau Madura ini sebanyak 193 orang. Namun tidak diusulkan semua karena banyak yang belum memenuhi syarat untuk diusulkan. Dari 164 napi diusulkan untuk mendapatkan remisi, yang disetujui 146 orang, 23 di antaranya merupakan tersangkut kasus narkotika, dan selebihnya merupakan narapidana umum.
“Untuk kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memang tidak ada yang diusulkan,” terangnya.
Sementara, Bupati Sumenep A Busyro Karim mengungkapkan pemberian remisi tidak hanya sebatas hak harga binaan, namun juga apresiasi karena perubahan prilaku yang selama ini di lakukan.
"Jadi lebih pada perilaku, termasuk kesiapannya untuk bermasyarakat kembali, disini ada pemberdayaan ekonomi kreatif, kesenian dan lainnya," jelasnya.
Kontributor : Muhammad Madani
Baca Juga: Dapat Remisi Bebas, Maradona dan Napi Lain Sujud Syukur Depan Lapas
Berita Terkait
-
Pesan Psikolog Lita Gading untuk Jessica Wongso yang Bebas Bersyarat: Jangan ke Luar Negeri
-
Penampilan Baru Jessica Wongso Saat Bebas Bersyarat, Rambut Beda Usai Dapat Remisi 4 Tahun
-
1.168 Narapidana Dapat Remisi Hari Raya Waisak, Ada yang Langsung Bebas
-
Warganet Heboh Gaga Muhammad Sudah Bebas Padahal Divonis 4,5 Penjara, Kok Bisa Lebih Cepat?
-
Sebanyak 240 Koruptor Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri di Lapas Sukamiskin, Termasuk Setya Novanto Hingga Djoko Susilo
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Khofifah Siapkan Tim Khusus untuk Kawal Suara di TPS
-
Jelang Coblosan, Tri Rismaharini Dapat Pesan dari Ponpes Sunan Derajat
-
Heboh! Viral Detik-detik Penculikan Anak di Blitar: Korban Dibujuk Beli Jajan
-
KPU Jatim: EVP Ruang untuk Bertukar Pengalaman Mengenai Pemilu
-
Tidak Netral, Kades di Situbondo Divonis 3 Bulan Penjara dengan Percobaan