SuaraJatim.id - Sebanyak 146 orang warga binaan masyarakat di Rutan Klas II B Sumenep, Madura,Jawa Timur, mendapatkan remisi di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Republik Indonesia (RI). Sabtu, (17/8/2019).
Remisi yang diterima pada napi beragam, mulai dari 15 hari hingga lima bulan. Dari 146 narapidana itu terdiri dari dua orang mendapatkan remisi 15 hari, 49 orang diremisi satu bulan, 48 orang diremisi dua bulan, 28 orang diremisi tiga bulan, 16 orang empat bulan, dan tiga orang lima bulan.
“Tidak ada yang langsung bebas, rinciannya ini” Kata Kepala Rutan Kelas II B Sumenep Beni Hidayat sambil menunjukkan rincian narapidana yang mendapatakan kepada wartawan, Sabtu, (17/8/2019).
Dikatakan Beni, setiap narapidana memiliki hak yang sama untuk mendapatkan remisi, namun harus sesuai prosedur. Sebagian dari mereka masih ada yang belum bisa diusulkan untuk mendapatkan remisi, karena mereka masih belum memenuhi syarat karena masih belum mempunyai kekuatan hukum atau belum menjalani vonis minimal enam bulan.
Menurutnya, total narapidana di kabupaten ujung timur Pulau Madura ini sebanyak 193 orang. Namun tidak diusulkan semua karena banyak yang belum memenuhi syarat untuk diusulkan. Dari 164 napi diusulkan untuk mendapatkan remisi, yang disetujui 146 orang, 23 di antaranya merupakan tersangkut kasus narkotika, dan selebihnya merupakan narapidana umum.
“Untuk kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memang tidak ada yang diusulkan,” terangnya.
Sementara, Bupati Sumenep A Busyro Karim mengungkapkan pemberian remisi tidak hanya sebatas hak harga binaan, namun juga apresiasi karena perubahan prilaku yang selama ini di lakukan.
"Jadi lebih pada perilaku, termasuk kesiapannya untuk bermasyarakat kembali, disini ada pemberdayaan ekonomi kreatif, kesenian dan lainnya," jelasnya.
Kontributor : Muhammad Madani
Baca Juga: Tiga Napi Kasus Korupsi yang Mendekam di Lapas Wanita Malang Dapat Remisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Daftar 21 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jawa Timur
-
Bakar Perlengkapan Salat, RD Klaim Perempuan Tak Boleh Salat di Masjid
-
Anggota DPR RI Minta Semua Bangunan Pesantren Diaudit
-
Takut Dipukul Kepala Daerah! Ini Alasan Menteri Keuangan Pangkas Dana Transfer ke Daerah
-
Sumpah Allah dan Kerasulan Nabi Muhammad dalam Surat Yasin 1-5