SuaraJatim.id - Sebanyak 146 orang warga binaan masyarakat di Rutan Klas II B Sumenep, Madura,Jawa Timur, mendapatkan remisi di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Republik Indonesia (RI). Sabtu, (17/8/2019).
Remisi yang diterima pada napi beragam, mulai dari 15 hari hingga lima bulan. Dari 146 narapidana itu terdiri dari dua orang mendapatkan remisi 15 hari, 49 orang diremisi satu bulan, 48 orang diremisi dua bulan, 28 orang diremisi tiga bulan, 16 orang empat bulan, dan tiga orang lima bulan.
“Tidak ada yang langsung bebas, rinciannya ini” Kata Kepala Rutan Kelas II B Sumenep Beni Hidayat sambil menunjukkan rincian narapidana yang mendapatakan kepada wartawan, Sabtu, (17/8/2019).
Dikatakan Beni, setiap narapidana memiliki hak yang sama untuk mendapatkan remisi, namun harus sesuai prosedur. Sebagian dari mereka masih ada yang belum bisa diusulkan untuk mendapatkan remisi, karena mereka masih belum memenuhi syarat karena masih belum mempunyai kekuatan hukum atau belum menjalani vonis minimal enam bulan.
Baca Juga: Tiga Napi Kasus Korupsi yang Mendekam di Lapas Wanita Malang Dapat Remisi
Menurutnya, total narapidana di kabupaten ujung timur Pulau Madura ini sebanyak 193 orang. Namun tidak diusulkan semua karena banyak yang belum memenuhi syarat untuk diusulkan. Dari 164 napi diusulkan untuk mendapatkan remisi, yang disetujui 146 orang, 23 di antaranya merupakan tersangkut kasus narkotika, dan selebihnya merupakan narapidana umum.
“Untuk kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memang tidak ada yang diusulkan,” terangnya.
Sementara, Bupati Sumenep A Busyro Karim mengungkapkan pemberian remisi tidak hanya sebatas hak harga binaan, namun juga apresiasi karena perubahan prilaku yang selama ini di lakukan.
"Jadi lebih pada perilaku, termasuk kesiapannya untuk bermasyarakat kembali, disini ada pemberdayaan ekonomi kreatif, kesenian dan lainnya," jelasnya.
Kontributor : Muhammad Madani
Baca Juga: Dapat Remisi Bebas, Maradona dan Napi Lain Sujud Syukur Depan Lapas
Berita Terkait
-
Banyak Koruptor Dapat Remisi Idulfitri, KPK: Bukan Kewenangan Kami
-
Kekayaan Setya Novanto di LHKPN: Kini Dapat Hadiah Remisi Idul Fitri
-
Kate Middleton Ungkap Kankernya dalam Tahap Remisi, Sebut Pernah Jalani Perawatan di Rumah Sakit Ini
-
Tak Genap 6,5 Tahun, Harvey Moeis Diperkirakan Bebas Bersyarat Tahun 2027 walau Rugikan Negara Rp300 T
-
15 Ribu Napi Dapat Remisi Natal, Negara Hemat Rp8,19 Miliar
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?
-
Motif Pembunuhan Ayah Kandung di Surabaya Terungkap, Fakta Baru Terkuak
-
Profil Dyan Puspito Rini, Sekretaris Asprov PSSI Jatim yang Baru Saja Tutup Usia
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK