SuaraJatim.id - Tembok blokade antara Jalan Dukuh Bulak Banteng-Tambak Wedi Baru yang berada di kawasan Kenjeran, akhirnya dirobohkan paksa Satpol PP Surabaya.
Pembongkaran tersebut dipimpin langsung Kasatpol PP Surabaya Irvan Widiyanto pada Kamis (29/8/2019). Irvan beserta 60 personelnya bergerak, setelah menerima informasi dan laporan masyarakat, perihal penutupan jalan tembus tersebut.
"Kita menerima informasi dan laporan masyarakat, ternyata ada kegiatan sekelompok oknum atau orang yang melakukan penutupan jalan dengan dalih hak milik mereka dan kita ditunjukkan sertifikat," ujar Irvan.
Pembongkaran tersebut juga ditemani camat, kapolsek, lurah setempat saat merobohkan tembok blokade tersebut.
"Kami bersama camat, kapolsek, lurah semuanya. Kami sebelum melakukan pembongkaran memanggil beberapa tokoh masyarakat, salah satunya tokoh masyarakat yang asli lahir di sini yang menyatakan bahwa ini dari dulu jalan," katanya.
Menurut Irvan, memang masyarakat setempat, sempat resah dengan pendirian tembok blokade penutup jalan ini.
"Ada keinginan dari tokoh masyarakat yang resah dengan adanya penutupan ini. Dengan akses sepeda motor dan yang kita takutkan bila ada kedaruratan mobil PMK, ambulans enggak bisa masuk. Oleh sebab itu, kepentingan umum terganggu. Kami bersama dengan aparat dan kecamatan sepakat melakukan penertiban pembongkaran secara langsung. Sehingga bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat," ungkapnya.
Dari pantauan Suara.com, pemilik tanah sempat berusaha mencegah, namun usaha tersebut sia-sia, karena personel yang dibawa cukup banyak.
"Tentang apa yang disampaikan dia, besok pagi akan diundang di Pemkot dan akan kita hadirkan BPN untuk meneliti alas haknya sertifikat tersebut," ungkapnya.
Baca Juga: Ini Alasan Pemilik Lahan Blokade Jalan Bulak Banteng - Tambak Wedi Baru
Selain itu, Irvan juga mengambil jalan keluar, agar tidak ada pendirian tembok blokade lagi.
"Sekarang Pak Lurah saya minta menghadirkan dengan pak RT/RW dan Kapolsek, kita akan berita acarakan masalah ini, dan kalau terjadi seperti ini lagi, maka kita akan bawa ini ke hukum. Ini termasuk mengganggu ketentraman umum. Termasuk hukum pidana," ungkapnya.
Sementara salah satu pemilik tanah, Ichwan menyayangkan perilaku Satpol PP yang merobohkan tembok secara paksa, tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.
"Ini sewenang-wenang apa yang dilakukan oleh mereka (Satpol PP dan Pemkot Surabaya)," ujarnya.
Alasan Ichwan, Muhammad dan Masoed menembok jalan tembusan tersebut, karena akan membangun rumah buat anak-anaknya.
"Dulu memang masih belum diperlukan, jadi membiarkan untuk jalan. Sekarang anak-anak sudah besar, mau saya bangunkan rumah dan usaha," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Kualitas BBM Pertamina Buruk? Begini Cara Lapor
-
Kisah Ashabul Qaryah dalam Surat Yasin: Pelajaran Berharga dalam Dakwah yang Penuh Tantangan
-
Rahasia Surat Yasin: Benarkah Ampuh Memperlancar Jodoh? Ini Penjelasannya
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan: Bukti Kerja Bersama Wujudkan Jatim Jadi Magnet Investor
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini Bernilai Ratusan Ribu Rupiah, Segera Klaim Sebelum Diambil Orang