SuaraJatim.id - Tembok blokade antara Jalan Dukuh Bulak Banteng-Tambak Wedi Baru yang berada di kawasan Kenjeran, akhirnya dirobohkan paksa Satpol PP Surabaya.
Pembongkaran tersebut dipimpin langsung Kasatpol PP Surabaya Irvan Widiyanto pada Kamis (29/8/2019). Irvan beserta 60 personelnya bergerak, setelah menerima informasi dan laporan masyarakat, perihal penutupan jalan tembus tersebut.
"Kita menerima informasi dan laporan masyarakat, ternyata ada kegiatan sekelompok oknum atau orang yang melakukan penutupan jalan dengan dalih hak milik mereka dan kita ditunjukkan sertifikat," ujar Irvan.
Pembongkaran tersebut juga ditemani camat, kapolsek, lurah setempat saat merobohkan tembok blokade tersebut.
Baca Juga: Ini Alasan Pemilik Lahan Blokade Jalan Bulak Banteng - Tambak Wedi Baru
"Kami bersama camat, kapolsek, lurah semuanya. Kami sebelum melakukan pembongkaran memanggil beberapa tokoh masyarakat, salah satunya tokoh masyarakat yang asli lahir di sini yang menyatakan bahwa ini dari dulu jalan," katanya.
Menurut Irvan, memang masyarakat setempat, sempat resah dengan pendirian tembok blokade penutup jalan ini.
"Ada keinginan dari tokoh masyarakat yang resah dengan adanya penutupan ini. Dengan akses sepeda motor dan yang kita takutkan bila ada kedaruratan mobil PMK, ambulans enggak bisa masuk. Oleh sebab itu, kepentingan umum terganggu. Kami bersama dengan aparat dan kecamatan sepakat melakukan penertiban pembongkaran secara langsung. Sehingga bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat," ungkapnya.
Dari pantauan Suara.com, pemilik tanah sempat berusaha mencegah, namun usaha tersebut sia-sia, karena personel yang dibawa cukup banyak.
"Tentang apa yang disampaikan dia, besok pagi akan diundang di Pemkot dan akan kita hadirkan BPN untuk meneliti alas haknya sertifikat tersebut," ungkapnya.
Baca Juga: Geger! Jalan Tembus Tambak Wedi Baru-Bulak Banteng Surabaya Dibangun Tembok
Selain itu, Irvan juga mengambil jalan keluar, agar tidak ada pendirian tembok blokade lagi.
"Sekarang Pak Lurah saya minta menghadirkan dengan pak RT/RW dan Kapolsek, kita akan berita acarakan masalah ini, dan kalau terjadi seperti ini lagi, maka kita akan bawa ini ke hukum. Ini termasuk mengganggu ketentraman umum. Termasuk hukum pidana," ungkapnya.
Sementara salah satu pemilik tanah, Ichwan menyayangkan perilaku Satpol PP yang merobohkan tembok secara paksa, tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.
"Ini sewenang-wenang apa yang dilakukan oleh mereka (Satpol PP dan Pemkot Surabaya)," ujarnya.
Alasan Ichwan, Muhammad dan Masoed menembok jalan tembusan tersebut, karena akan membangun rumah buat anak-anaknya.
"Dulu memang masih belum diperlukan, jadi membiarkan untuk jalan. Sekarang anak-anak sudah besar, mau saya bangunkan rumah dan usaha," katanya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
Terkini
-
Usai Wukuf, Gubernur Khofifah akan Lempar Jumrah Aqobah di Mina dan Thowaf Ifadhah
-
Said Abdullah: Idul Adha Pengorbaan Sebagai Puncak Penghambaan
-
Gubernur Khofifah Ajak Semua Pihak Kelola Sampah, Jatim Jadi Provinsi dengan Bank Sampah Terbanyak
-
Gubernur Khofifah Ibadah Haji: Tata Kelola Masjidil Haram Tahun Ini Sangat Bagus
-
3229 Koperasi Merah Putih Jatim Disahkan, Tertinggi Nasional, Gubernur Khofifah: Optimis Segera 100%