Satpol PP Kota Surabaya membongkar blokade jalan tembus antara Dukuh Bulak Banteng-Tambak Wedi Baru pada Kamis (29/8/2019). [Suara.com/Dimas Angga P]
Saat ini, ketiga pemilik ini masih menunggu mediasi dengan pihak Pemkot Surabaya.
"Seharusnya Satpol PP menunggu proses mediasi selesai, keputusannya seperti apa, enggak langsung bertindak seperti ini," ungkapnya.
Ia juga mengaku sudah mendapat undangan resmi dari pemerintahan, perihal pemblokadean jalan tembusan ini.
"Kami sudah menerima surat, sosialisasi di Kantor Kecamatan Kenjeran. Tapi tadi Irfan mengatakan di balai kota," katanya.
Perlu diketahui, pemblokadean jalan tembus tersebut berdiri pada Rabu (28/8/2019) kemarin. Namun, pada sore harinya, blokade tersebut dibuka. Namun, hanya bisa dilalui kendaraan roda dua.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Kasus Polisi Bunuh Mahasiswi UMM Diduga Motif Harta, Keluarga Bantah Korban Hamil!
-
BP BUMN dan Danantara Lepas 1.000 Relawan Kemanusiaan dari Medan
-
Operasi Lilin Semeru 2025, 14 Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Nataru di Jatim
-
Gunung Semeru Erupsi 11 Kali Sehari, Kolom Abu Capai 1 Kilometer di Atas Puncak
-
Bojonegoro Darurat Pencabulan Anak, 23 Kasus Terungkap Sepanjang 2025