SuaraJatim.id - Tembok blokade antara Jalan Dukuh Bulak Banteng-Tambak Wedi Baru yang berada di kawasan Kenjeran, akhirnya dirobohkan paksa Satpol PP Surabaya.
Pembongkaran tersebut dipimpin langsung Kasatpol PP Surabaya Irvan Widiyanto pada Kamis (29/8/2019). Irvan beserta 60 personelnya bergerak, setelah menerima informasi dan laporan masyarakat, perihal penutupan jalan tembus tersebut.
"Kita menerima informasi dan laporan masyarakat, ternyata ada kegiatan sekelompok oknum atau orang yang melakukan penutupan jalan dengan dalih hak milik mereka dan kita ditunjukkan sertifikat," ujar Irvan.
Pembongkaran tersebut juga ditemani camat, kapolsek, lurah setempat saat merobohkan tembok blokade tersebut.
"Kami bersama camat, kapolsek, lurah semuanya. Kami sebelum melakukan pembongkaran memanggil beberapa tokoh masyarakat, salah satunya tokoh masyarakat yang asli lahir di sini yang menyatakan bahwa ini dari dulu jalan," katanya.
Menurut Irvan, memang masyarakat setempat, sempat resah dengan pendirian tembok blokade penutup jalan ini.
"Ada keinginan dari tokoh masyarakat yang resah dengan adanya penutupan ini. Dengan akses sepeda motor dan yang kita takutkan bila ada kedaruratan mobil PMK, ambulans enggak bisa masuk. Oleh sebab itu, kepentingan umum terganggu. Kami bersama dengan aparat dan kecamatan sepakat melakukan penertiban pembongkaran secara langsung. Sehingga bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat," ungkapnya.
Dari pantauan Suara.com, pemilik tanah sempat berusaha mencegah, namun usaha tersebut sia-sia, karena personel yang dibawa cukup banyak.
"Tentang apa yang disampaikan dia, besok pagi akan diundang di Pemkot dan akan kita hadirkan BPN untuk meneliti alas haknya sertifikat tersebut," ungkapnya.
Baca Juga: Ini Alasan Pemilik Lahan Blokade Jalan Bulak Banteng - Tambak Wedi Baru
Selain itu, Irvan juga mengambil jalan keluar, agar tidak ada pendirian tembok blokade lagi.
"Sekarang Pak Lurah saya minta menghadirkan dengan pak RT/RW dan Kapolsek, kita akan berita acarakan masalah ini, dan kalau terjadi seperti ini lagi, maka kita akan bawa ini ke hukum. Ini termasuk mengganggu ketentraman umum. Termasuk hukum pidana," ungkapnya.
Sementara salah satu pemilik tanah, Ichwan menyayangkan perilaku Satpol PP yang merobohkan tembok secara paksa, tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.
"Ini sewenang-wenang apa yang dilakukan oleh mereka (Satpol PP dan Pemkot Surabaya)," ujarnya.
Alasan Ichwan, Muhammad dan Masoed menembok jalan tembusan tersebut, karena akan membangun rumah buat anak-anaknya.
"Dulu memang masih belum diperlukan, jadi membiarkan untuk jalan. Sekarang anak-anak sudah besar, mau saya bangunkan rumah dan usaha," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Maut di Gudang Kayu Ngawi: Nestapa Suami Sembunyikan Istri dari Amukan Anak Kandung
-
Lumajang Krisis Air Bersih, Ribuan Warga Lumajang Hanya Bergantung pada Truk Tangki
-
Langkah Terakhir Sang Penakluk Puncak: Maliya Finda Pulang ke Pelukan Bumi Kelahiran
-
Jatim Pimpin Pertumbuhan Ekonomi di Jawa, Kemiskinan dan Pengangguran Terus Turun
-
Akui Persib Favorit, Bernardo Tavares: Persebaya Datang Bukan untuk Menyerah