SuaraJatim.id - Syamsul Arifin alias SA, tersangka provokator pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur, meminta maaf.
Dia meminta maaf kepada warga Papua, karena melontarkan kata-kata rasis terhadap mahasiswa Papua.
"Untuk saudara Papua, saya memohon maaf sebesar-besarnya apabila perbuatan saya tidak menyenangkan," kata SA, Selasa (3/9/2019).
Sementara Hishom Prasetyo, kuasa hukum SA, mengatakan kliennya akan tetap taat hukum menjalani proses hukum yang ada. Kekinian, SA sudah ditahan untuk 20 hari ke depan.
Baca Juga: Tri Susanti Provokator Pengepungan Asrama Papua Ditahan, Ini Alasannya
"Jadi klien kami ditahan selama kurang lebih 20 hari. Selebihnya kami akan mendiskusikan dengan tim, apakah akan mengajukan penangguhan penahanan atau mengajukan upaya hukum lain seperti praperadilan,” kata Hishom.
Syamsul juga membuat pernyataan tertulis yang berisi permintaan maaf untuk disampaikan kepada media massa.
Namun, dalam pernyataan tertulisnya itu, ia tetap menuduh mahasiswa Papua membuang bendera Merah Putih.
Berikut isi surat pernyataan SA:
Saya atas nama personal dan mewakili warga Surabaya, meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada saudara-saudara Papua di Tanah Air Indonesia atas perbuatan yang saya lakukan.
Baca Juga: Satu Tersangka Pengepungan Mahasiswa Papua Ternyata PNS Pemkot Surabaya
Bukan maksud dan tujuan saya untuk melecehkan atau merendahkan bahkan bertindak rasisme kepada saudara-saudara Papua di Tanah Air.
Melainkan bentuk kekecewaan saya atas pelecehan harga diri bangsa kita berupa simbol negara bendera Merah Putih yang dimasukkan di dalam selokan.
Bagi saya NKRI harga mati.
Surat ini saya buat tanpa ada unsur paksaan dan tekanan dari pihak mana pun.
Untuk diketahui, SA yang juga PNS Pemkot Surabaya dijerat UU No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi SARA.
Dia diduga menebar provokasi hingga cacian rasis sehingga mengakibatkan kerusuhan di Tanah Papua.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
ASN Terlibat Kasus Hoaks Bendera, Pemkot Surabaya: Kami Serahkan ke Polisi
-
Tri Susanti Provokator Pengepungan Asrama Papua Ditahan, Ini Alasannya
-
Satu Tersangka Pengepungan Mahasiswa Papua Ternyata PNS Pemkot Surabaya
-
Dituduh Sweeping Asrama Papua, Polri: Bisa Kami Pidanakan Itu LBH
-
Tri Susanti Provokator Pengepungan Mahasiswa Papua Bisa Saja Ditahan
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 37 Kode Redeem FF Terbaru 16 Juni: Ada Diamond, Skin, dan Hadiah ONIC Juara
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game Terbaik Juni 2025
-
Ekonom AS Sarankan RI Terapkan Tarif Flat Tax, Langsung Ditolak Sri Mulyani
-
5 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Gaming Multitasking Lancar
-
Hampir 20 Ton Emas Warga RI Kini Tersimpan di Bank Emas
-
Djaka Budhi Utama Buru Pembuat Rokok Ilegal
Terkini
-
Dukung UNAIR sebagai Rumah Intelektual dan Tingkatkan Employability
-
Tambah Ringan Bayar Cicilan Motor! Klaim Saldo DANA Kaget Sekarang, Gratis Tanpa Syarat
-
Awal Pekan Dapat Cuan? DANA Kaget Hadir Bagi-bagi Saldo, Siapa Cepat Dia Dapat!
-
Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp6,37 M: Perkuat Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
-
Jangan Kedip! 5 Link Saldo DANA Kaget Total Rp549.000 Siap Disambar, Rebutan Sekarang Juga!