SuaraJatim.id - Syamsul Arifin alias SA, tersangka provokator pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur, meminta maaf.
Dia meminta maaf kepada warga Papua, karena melontarkan kata-kata rasis terhadap mahasiswa Papua.
"Untuk saudara Papua, saya memohon maaf sebesar-besarnya apabila perbuatan saya tidak menyenangkan," kata SA, Selasa (3/9/2019).
Sementara Hishom Prasetyo, kuasa hukum SA, mengatakan kliennya akan tetap taat hukum menjalani proses hukum yang ada. Kekinian, SA sudah ditahan untuk 20 hari ke depan.
"Jadi klien kami ditahan selama kurang lebih 20 hari. Selebihnya kami akan mendiskusikan dengan tim, apakah akan mengajukan penangguhan penahanan atau mengajukan upaya hukum lain seperti praperadilan,” kata Hishom.
Syamsul juga membuat pernyataan tertulis yang berisi permintaan maaf untuk disampaikan kepada media massa.
Namun, dalam pernyataan tertulisnya itu, ia tetap menuduh mahasiswa Papua membuang bendera Merah Putih.
Berikut isi surat pernyataan SA:
Saya atas nama personal dan mewakili warga Surabaya, meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada saudara-saudara Papua di Tanah Air Indonesia atas perbuatan yang saya lakukan.
Baca Juga: Tri Susanti Provokator Pengepungan Asrama Papua Ditahan, Ini Alasannya
Bukan maksud dan tujuan saya untuk melecehkan atau merendahkan bahkan bertindak rasisme kepada saudara-saudara Papua di Tanah Air.
Melainkan bentuk kekecewaan saya atas pelecehan harga diri bangsa kita berupa simbol negara bendera Merah Putih yang dimasukkan di dalam selokan.
Bagi saya NKRI harga mati.
Surat ini saya buat tanpa ada unsur paksaan dan tekanan dari pihak mana pun.
Untuk diketahui, SA yang juga PNS Pemkot Surabaya dijerat UU No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi SARA.
Dia diduga menebar provokasi hingga cacian rasis sehingga mengakibatkan kerusuhan di Tanah Papua.
Berita Terkait
-
ASN Terlibat Kasus Hoaks Bendera, Pemkot Surabaya: Kami Serahkan ke Polisi
-
Tri Susanti Provokator Pengepungan Asrama Papua Ditahan, Ini Alasannya
-
Satu Tersangka Pengepungan Mahasiswa Papua Ternyata PNS Pemkot Surabaya
-
Dituduh Sweeping Asrama Papua, Polri: Bisa Kami Pidanakan Itu LBH
-
Tri Susanti Provokator Pengepungan Mahasiswa Papua Bisa Saja Ditahan
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
BRI Resmi Luncurkan Kredit Program Perumahan, Dukung UMKM dan Sektor Konstruksi Nasional
-
BRI Kick-Off HUT ke-130, Hery Gunardi: Ini Bukan Sekadar Angka, Tapi Bukti Ketangguhan
-
4 Link DANA Kaget Siap Diklaim, Cuan Instan Rp249 Ribu Menanti di Jumat Berkah!
-
Saldo DANA Gratis Spesial Jumat Berkah Rp 259 Ribu, Masih Aktif Dan Rebutan
-
6 Keutamaan Bersedekah di Hari Jumat, Rahasianya Bukan Sekadar Pahala Semata