SuaraJatim.id - Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, belum bisa menemukan keberadaan Veronica Koman yang dituduh menjadi provokator kerusuhan di Manokwari, Papua Barat dengan menyebarkan berita hoaks di media sosial.
Terkait penetapan tersangka ini, Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan mengatakan, polisi akan bekerja sama dengan Interpol untuk mencari Veronica yang dikabarkan berada di luar negeri.
"Kami akan bekerjasama dengan Interpol untuk mencari keberadaan tersangka," kata Luki di Mapolda Jatim, Rabu (4/9/2019).
Dia mengklaim, sebelum statusnya ditingkatkan menjadi tersangka, polisi sudah dua kali memberikan surat pemanggilan kepada Veronica terkait kasus hoaks tersebut. Namun, kata dia, pendamping hukum mahasiswa Papua di Surabaya itu dianggap mangkir.
"Kami sudah melakukan panggilan dua kali sebagai saksi namun tidak pernah hadir," kata dia.
Diketahui, polisi menetapkan Veronica sebagai tersangka lantaran dianggap memprovokasi warga Papua dengan menyebarkan berita hoaks di dunia maya.
Kuasa Hukum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) itu dianggap ikut memprovokasi aksi pengepungan di Surabaya hingga memantik demonstrasi berujung rusuh yang terjadi di Manokwari, Papua Barat.
Aksi provokasi yang dilakukan Veronica itu dengan cara menyebar foto dan video terkait aksi kegiatan warga Papua dengan lewat akun Twitter pribadinya. Namun, konten-konten yang diunggah Veronica dianggap hoaks.
Dalam kasus ini, Veronica dijerat pasal berlapis. Di antaranya, UU ITE KUHP Pasal 160 KUHP. UU Nomor 1 Tahun 1946 dan UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Suku, Etnis dan Ras.
Baca Juga: PDIP: Jika Papua Sudah Aman, Sepatutnya Blokir Internet Dicabut Menyeluruh
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Dituduh Provokator Kerusuhan Papua, Veronica Koman Ditetapkan Tersangka
-
11 Jam Lebih Diperiksa hingga Pindah Ruangan, Tri Susanti Jalan Sempoyongan
-
Sempat Sakit, Tri Susanti Provokator Mahasiswa Papua Siap Diperiksa Besok
-
Bukti-bukti Tri Susanti Sebar Foto Hoaks Bendera Merah Putih di Comberan
-
Akan Dirilis! Saksi Kasus Rasial Mahasiswa Papua Berpotensi jadi Tersangka
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
Terkini
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang Jatim-Jateng Perdana 2026 dan Sukses Catatkan Transaksi
-
Jembatan Darurat di Probolinggo Putus Lagi Diterjang Banjir Ekstrem, Akses Warga Terancam
-
Puting Beliung Terjang 2 Desa di Blitar, 4 Rumah Warga Rusak
-
5 Fakta Korupsi Lampu Hias Probolinggo, Modus Alih Pekerjaan Terbongkar
-
CEK FAKTA: WNI Jadi Tentara AS Klaim Bayar Ratusan Juta Masuk TNI, Benarkah?