SuaraJatim.id - Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, belum bisa menemukan keberadaan Veronica Koman yang dituduh menjadi provokator kerusuhan di Manokwari, Papua Barat dengan menyebarkan berita hoaks di media sosial.
Terkait penetapan tersangka ini, Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan mengatakan, polisi akan bekerja sama dengan Interpol untuk mencari Veronica yang dikabarkan berada di luar negeri.
"Kami akan bekerjasama dengan Interpol untuk mencari keberadaan tersangka," kata Luki di Mapolda Jatim, Rabu (4/9/2019).
Dia mengklaim, sebelum statusnya ditingkatkan menjadi tersangka, polisi sudah dua kali memberikan surat pemanggilan kepada Veronica terkait kasus hoaks tersebut. Namun, kata dia, pendamping hukum mahasiswa Papua di Surabaya itu dianggap mangkir.
"Kami sudah melakukan panggilan dua kali sebagai saksi namun tidak pernah hadir," kata dia.
Diketahui, polisi menetapkan Veronica sebagai tersangka lantaran dianggap memprovokasi warga Papua dengan menyebarkan berita hoaks di dunia maya.
Kuasa Hukum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) itu dianggap ikut memprovokasi aksi pengepungan di Surabaya hingga memantik demonstrasi berujung rusuh yang terjadi di Manokwari, Papua Barat.
Aksi provokasi yang dilakukan Veronica itu dengan cara menyebar foto dan video terkait aksi kegiatan warga Papua dengan lewat akun Twitter pribadinya. Namun, konten-konten yang diunggah Veronica dianggap hoaks.
Dalam kasus ini, Veronica dijerat pasal berlapis. Di antaranya, UU ITE KUHP Pasal 160 KUHP. UU Nomor 1 Tahun 1946 dan UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Suku, Etnis dan Ras.
Baca Juga: PDIP: Jika Papua Sudah Aman, Sepatutnya Blokir Internet Dicabut Menyeluruh
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Dituduh Provokator Kerusuhan Papua, Veronica Koman Ditetapkan Tersangka
-
11 Jam Lebih Diperiksa hingga Pindah Ruangan, Tri Susanti Jalan Sempoyongan
-
Sempat Sakit, Tri Susanti Provokator Mahasiswa Papua Siap Diperiksa Besok
-
Bukti-bukti Tri Susanti Sebar Foto Hoaks Bendera Merah Putih di Comberan
-
Akan Dirilis! Saksi Kasus Rasial Mahasiswa Papua Berpotensi jadi Tersangka
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Senyum Terakhir di KMP Mutiara Sentosa 2: Rencana Pernikahan Sari yang Kandas di Laut Sapudi
-
Lapas Jadi Markas Penipuan Online, Polda Jatim Bongkar Sindikat Emas Palsu
-
Basarnas: Cuaca Buruk Jadi Tantangan Evakuasi Korban KMP Mutiara Sentosa II
-
Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II Teridentifikasi, DVI Pastikan Bukan Tewas Terbakar
-
Lewat BRI Peduli, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Strategi Mengembangkan Usaha