SuaraJatim.id - Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan mengaku akan memasukkan nama tersangka kasus penyebaran berita hoaks, Veronica Koman ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Menurutnya, penetapan status DPO kepada Veronica itu baru akan dilakukan pekan depan.
"Untuk DPO minggu depan akan kami lakukan," kata Luki, Sabtu (7/9/2019).
Luki mengatakan, sebelum menetapkan DPO, lanjut Luki, Polda Jatim lebih dulu akan melakukan pendekatan pada keluarga Veronica yang ada di Indonesia.
"Karena orang tua Vero ada di Indonesia, kami akan melakukan pendekatan untuk bisa menghadirkan Vero," katanya.
Terkait status tersangka Veronica, polisi sudah mengajukan surat ke pihak Imigrasi untuk mencegah pengacara HAM itu ke luar negeri. Selain itu, polisi juga meminta untuk mencabut paspor Veronica yang diketahui kini sedang berada di luar negeri.
Untuk diketahui, polisi telah menetapkan Veronica sebagai tersangka lantaran dituding memprovokasi warga Papua dengan menyebarkan berita hoaks di dunia maya.
Kuasa Hukum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) itu dianggap ikut memprovokasi aksi pengepungan di Surabaya hingga memantik demonstrasi berujung rusuh yang terjadi di Manokwari, Papua Barat.
Aksi provokasi yang dilakukan Veronica itu dengan cara menyebar foto dan video terkait aksi kegiatan warga Papua dengan lewat akun Twitter pribadinya. Namun, konten-konten yang diunggah Veronica dianggap hoaks.
Dalam kasus ini, Veronica dijerat pasal berlapis. Di antaranya, UU ITE KUHP Pasal 160 KUHP, UU Nomor 1 Tahun 1946 dan UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Suku, Etnis dan Ras.
Baca Juga: Mabes Polri Tak Merasa Kriminalisasi Veronica Koman
Kontributor : Achmad Ali
Tag
Berita Terkait
-
Janji Segera Ditangkap, Polisi Cekal dan Cabut Paspor Veronica Koman
-
Polisi Diminta Anggap Veronica dan Surya Anta Pembela HAM di Kasus Papua
-
Selebaran Veronica Koman DPO Polda Metro Jaya Hoaks
-
Menkominfo Tak Pecat Stafnya yang Tuduh Hoaks Veronica Koman: Lagi Capek
-
Eks Caleg dan Saksi Prabowo, Tri Susanti Ogah Dikaitkan dengan Gerindra
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 5 Jet Pump Terbaik untuk Sumur Bor, Kuat Sedot Air dari Kedalaman 40 Meter
Pilihan
-
Setelah Diultimatum Pelatih, Marselino Ferdinan Justru 'Menghilang' dari Skuad Oxford United
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Tahan Banting Terbaru Juli 2025, Desain Kuat Anti Rusak
-
Fenomena Magis Pacu Jalur, Tradisi Kuansing Riau Kini Viral lewat Aura Farming
-
Tarif Trump 32 Persen Buat Menteri Ekonomi Prabowo Kebakaran Jenggot
Terkini
-
Fakta 8,5 Jam Pemeriksaan Khofifah oleh KPK: Gubernur Jatim Ungkap Rumitnya Alur Dana Hibah
-
Khofifah Hadiri Pemeriksaan KPK di Polda Jatim, Tegaskan Bukan Sebagai Tersangka
-
Bukan Cuma Bikin Tembok Bergetar, Sound Horeg Picu Konflik Sosial, Pemprov Jatim Turun Tangan!
-
Transaksi Misi Dagang NTB Tertinggi Raih Rp 1,068 Triliun: Gubernur Khofifah Optimis Peluang Usaha
-
Bantuan Sosial BSU 2025 Disalurkan BRI dalam 3 Tahap, Efisien dan Tepat Sasaran