SuaraJatim.id - Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan mengaku akan memasukkan nama tersangka kasus penyebaran berita hoaks, Veronica Koman ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Menurutnya, penetapan status DPO kepada Veronica itu baru akan dilakukan pekan depan.
"Untuk DPO minggu depan akan kami lakukan," kata Luki, Sabtu (7/9/2019).
Luki mengatakan, sebelum menetapkan DPO, lanjut Luki, Polda Jatim lebih dulu akan melakukan pendekatan pada keluarga Veronica yang ada di Indonesia.
"Karena orang tua Vero ada di Indonesia, kami akan melakukan pendekatan untuk bisa menghadirkan Vero," katanya.
Terkait status tersangka Veronica, polisi sudah mengajukan surat ke pihak Imigrasi untuk mencegah pengacara HAM itu ke luar negeri. Selain itu, polisi juga meminta untuk mencabut paspor Veronica yang diketahui kini sedang berada di luar negeri.
Untuk diketahui, polisi telah menetapkan Veronica sebagai tersangka lantaran dituding memprovokasi warga Papua dengan menyebarkan berita hoaks di dunia maya.
Kuasa Hukum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) itu dianggap ikut memprovokasi aksi pengepungan di Surabaya hingga memantik demonstrasi berujung rusuh yang terjadi di Manokwari, Papua Barat.
Aksi provokasi yang dilakukan Veronica itu dengan cara menyebar foto dan video terkait aksi kegiatan warga Papua dengan lewat akun Twitter pribadinya. Namun, konten-konten yang diunggah Veronica dianggap hoaks.
Dalam kasus ini, Veronica dijerat pasal berlapis. Di antaranya, UU ITE KUHP Pasal 160 KUHP, UU Nomor 1 Tahun 1946 dan UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Suku, Etnis dan Ras.
Baca Juga: Mabes Polri Tak Merasa Kriminalisasi Veronica Koman
Kontributor : Achmad Ali
Tag
Berita Terkait
-
Janji Segera Ditangkap, Polisi Cekal dan Cabut Paspor Veronica Koman
-
Polisi Diminta Anggap Veronica dan Surya Anta Pembela HAM di Kasus Papua
-
Selebaran Veronica Koman DPO Polda Metro Jaya Hoaks
-
Menkominfo Tak Pecat Stafnya yang Tuduh Hoaks Veronica Koman: Lagi Capek
-
Eks Caleg dan Saksi Prabowo, Tri Susanti Ogah Dikaitkan dengan Gerindra
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- 22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Miris! Banyak Pesantren Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Manjakan Pecinta Padel, BRI Berikan Promo Spesial, Diskon 30% hingga Festival Seru
-
Emas Antam Kembali Meroket 14 Oktober 2025: Saatnya Jual atau Beli?
-
15 Cara Berdagang Rasulullah SAW Agar Sukses dan Berkah
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini Senilai Rp 300 Ribu, Hanya Dengan Sekali Klik Saldo Masuk