SuaraJatim.id - Jelang Pilkada Surabaya 2020, pendaftaran bakal calon kepala daerah telah dibuka Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) hingga 14 September 2019. Kekinian, sebanyak sembilan orang telah mengambil formulir pendaftaran.
Para pendaftar di DPC PDIP Surabaya tersebut berasal dari seniman hingga rakyat biasa pada Jumat (13/9/2019).
Sembilan orang tersebut, kata Wakabid Pemenangan Pemilu DPC PDIP Wimbo Ernanto terdiri dari lima orang yang telah mengambil sebagai formulir bakal calon wali kota, yakni Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana, Pengusaha dan akademisi Sutjipto Joe Angga, Anggota DPRD Kota Surabaya Dyah Katarina, Aktivis Muslimat NU Sri Setyo Pertiwi serta Ketua Dewan Kesenian Surabaya Chrisman Hadi.
Sementara empat orang sisanya mendaftar sebagai bakal calon wakil wali kota yakni Anggota DPRD Provinsi Jatim Armudji, Wakil Ketua DPD PDIP Jatim Eddy Tarmidi, mantan anggota DPRD Surabaya Anugrah Ariadi, dan pedagang kaki lima Ahmad Yunus.
Baca Juga: Warga NU Disebut Jadi Penentu Pilkada Surabaya 2020
"Ini yang sudah mengembalikan Pak Armudji, terus Pak Eddy Tarmidi juga Pak Sucipto Joe Angga. Rencananya, hari ini nanti Pak Whisnu Sakti Buana mendaftar sebagai Bacawali. Terus besok pagi Bu Diah Katarina," ujar Wimbo di kantor DPC PDIP Surabaya.
Wimbo mengatakan, pendaftaran masih akan terus dibuka selama jangka waktu pendaftaran masih belum ditutup. Pendaftaran masih terbuka hingga Sabtu (14/9/2019).
"Ini sampai tanggal 14, karena hari terakhir tanggal itu. Diharapkan bisa mengumpulkan semua berkas formulir pendaftarannya," kata Wimbo.
Sementara untuk jangka waktu pengumpulan berkas akan ditutup hingga pukul 00.00 WIB. Batas tersebut disamakan dengan tutupnya di DPD PDI Perjuangan Jatim.
"Pengembalian nanti kita buka sampai jam 12 malam, soalnya kita juga samaan dengan DPD PDI Perjuangan Jatim, juga tutup jam 12 malam. Jadi itu yang kita samaan," ucapnya.
Baca Juga: Peserta Kontestasi Pilwalkot Surabaya Paling Banyak Lima Paslon
Lebih jauh, Wimbo menjelaskan, pengurusan berkas pendaftaran tersebut harus melampirkan ijazah dari SD hingga pendidikan terakhir. Para calon, kata dia, biasanya kesulitan dengan ijazah SD yang hilang ataupun sekolahnya di marger.
Berita Terkait
-
Dicap Tak Penting, PDIP Blak-blakan Acuhkan Effendi Simbolon: Dia Gak Punya Efek Elektoral!
-
Gerindra Sebut Istri Edy Rahmayadi Pernah Polisikan Kader PDIP Terkait Benteng Putri Hijau
-
PDIP Ancam Lapor MK Jika TNI, Polri dan Pejabat Negara Tak Netral Pada Pilkada Banten 2024
-
Jagoannya Gagal Maju, 15 Ribu Anak Abah Bakal Kawal Suara Pramono-Rano di Pilkada Jakarta
-
Gerindra Minta Hasto Jangan Baper Terkait Pilgubsu 2024: Bobby Nasution Solusi Pembangunan di Sumut
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Terungkap Penyebab Kebakaran di UIN SATU Tulungagung
-
Kampung Narkoba di Surabaya Digerebek, 25 Orang Diciduk
-
Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Tim Yankes Bergerak Layani 1.067 Masyarakat Pulau Kangean
-
Redaktur Eksekutif Suara.com Bagi Tips ke Siswa SMK Gresik Kembangkan Industri Kreatif
-
Survei Pilgub Jatim Versi Poltracking: Makin Mengerucut Jelang Detik-detik Akhir