
SuaraJatim.id - Hampir seribu massa dari Banser dan NU kembali menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Blitar, Kamis (26/9/2019), dimana dua tokoh NU sedang menjalani sidang atas dakwaan penganiayaan terhadap seorang warga Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.
Mereka datang ke persidangan yang mendudukkan dua tokoh NU Kecamatan Wonodadi di kursi terdakwa sebuah kasus pengeroyokan yang terjadi pada Mei 2017 yang dilatari sengketa lahan yang kini menjadi milik sebuah lembaga pendidikan dibawah payung NU.
Mereka melakukan aksi tersebut sebagai ungkapan protes atas proses hukum yang mereka anggap penuh kejanggalan dan manipulasi sejak proses penyelidikan dan penyidikan di Polres Blitar Kota.
Tiba di PN Blitar di Jalan Imam Bonjol dengan menaiki beberapa bus dan truk, massa NU, laki-laki dan perempuan serta anggota Banser yang total mendekati seribu orang, duduk bersila di halaman pengadilan.
Baca Juga: Tokoh NU Terjerat Kasus Hukum, Banser Geruduk Mapolres Blitar Kota
Sebuah spanduk putih dibentangkan di halaman pengadilan yang antara lain berbunyi "Kami Datang untuk Berdoa... Dengan Keadilanmu Rekayasa dan Kebohongan akan Terbongkar... "
Sekitar pukul 09.00 WIB saat proses pengadilan dimulai, warga NU menggelar istighosah di halaman pengadilan, membaca takbir dan salawat.
"Mari kita doakan majelis hakim mendapatkan hidayah Tuhan sehingga bisa memberikan keputusan yang adil," ujar koordinator aksi, Zainul Arifin, mengawali doa bersama.
Proses pengadilan dengan agenda pembacaan eksepsi tersebut berlangsung cepat, kurang dari satu jam. Usai doa bersama, massa kembali berdiri, mendengarkan orasi dari sejumlah peserta aksi.
"Kita menuntut keadilan. Kita disini mau menggugat proses keadilan yang tidak masuk akal. Ada apa?" ujar seorang peserta aksi melalui pengeras suara disambut pekikan takbir massa.
Baca Juga: PNS Pandeglang Risak Banser NU di Medsos
Sebelum massa membubarkan diri, koordinator aksi memimpin takbir dan shalawat diikuti seluruh peserta. "Bapak Ibu majelis hakim yang terhormat. Kami akan datang lagi," teriaknya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Miris! Atap Sekolah di Lumajang Roboh, Bukti Infrastruktur Pendidikan Memprihatinkan
-
PAD Tembus Target, Tapi Ada Beri Catatan dari Fraksi Gerindra DPRD Jatim
-
Pakar Siber AS Kunjungi IKADO Surabaya, Bongkar Rahasia Keamanan Infrastruktur Digital
-
Demi Tingkatkan Kualitas SDM, Gubernur Khofifah Siapkan Asrama bagi Mahasiswa ITS Jalur KIP Kuliah
-
Jangan Asal Teriak, Guru Besar Unair Sampaikan Cara Berpendapat dengan Bertanggung Jawab