SuaraJatim.id - Hampir seribu massa dari Banser dan NU kembali menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Blitar, Kamis (26/9/2019), dimana dua tokoh NU sedang menjalani sidang atas dakwaan penganiayaan terhadap seorang warga Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.
Mereka datang ke persidangan yang mendudukkan dua tokoh NU Kecamatan Wonodadi di kursi terdakwa sebuah kasus pengeroyokan yang terjadi pada Mei 2017 yang dilatari sengketa lahan yang kini menjadi milik sebuah lembaga pendidikan dibawah payung NU.
Mereka melakukan aksi tersebut sebagai ungkapan protes atas proses hukum yang mereka anggap penuh kejanggalan dan manipulasi sejak proses penyelidikan dan penyidikan di Polres Blitar Kota.
Tiba di PN Blitar di Jalan Imam Bonjol dengan menaiki beberapa bus dan truk, massa NU, laki-laki dan perempuan serta anggota Banser yang total mendekati seribu orang, duduk bersila di halaman pengadilan.
Sebuah spanduk putih dibentangkan di halaman pengadilan yang antara lain berbunyi "Kami Datang untuk Berdoa... Dengan Keadilanmu Rekayasa dan Kebohongan akan Terbongkar... "
Sekitar pukul 09.00 WIB saat proses pengadilan dimulai, warga NU menggelar istighosah di halaman pengadilan, membaca takbir dan salawat.
"Mari kita doakan majelis hakim mendapatkan hidayah Tuhan sehingga bisa memberikan keputusan yang adil," ujar koordinator aksi, Zainul Arifin, mengawali doa bersama.
Proses pengadilan dengan agenda pembacaan eksepsi tersebut berlangsung cepat, kurang dari satu jam. Usai doa bersama, massa kembali berdiri, mendengarkan orasi dari sejumlah peserta aksi.
"Kita menuntut keadilan. Kita disini mau menggugat proses keadilan yang tidak masuk akal. Ada apa?" ujar seorang peserta aksi melalui pengeras suara disambut pekikan takbir massa.
Baca Juga: Tokoh NU Terjerat Kasus Hukum, Banser Geruduk Mapolres Blitar Kota
Sebelum massa membubarkan diri, koordinator aksi memimpin takbir dan shalawat diikuti seluruh peserta. "Bapak Ibu majelis hakim yang terhormat. Kami akan datang lagi," teriaknya.
Aksi massa warga NU tersebut merupakan bentuk solidaritas untuk dua tokoh masyarakat Desa Pikatan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, yang menjalani sidang kasus pengeroyokan. Keduanya adalah Isa Ansori dan M Nawawi yang menjadi pesakitan atas laporan dari Nur Kholik, warga Desa Pikatan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar atas kasus pengeroyokan pada Mei 2017.
Zainul mengatakan terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penyelidikan dan penyidikan yang menetapkan kedua tokoh NU tersebut. Pertama, jelasnya, ketika pelapor Nur Kholik hendak dihakimi massa karena tindakannya mengancam guru dan warga lain dengan senjata tajam, terdakwa M Nawawi datang ke lokasi justru mengamankan pelapor.
Kedua, tambahnya, Isa Anshori tidak ada di tempat kejadian bahkan sedang berada di luar kota.
"Tapi bagaimana bisa malah keduanya kemudian ditetapkan polisi sebagai tersangka," ujarnya.
Pengeroyokan itu sendiri dilatari masalah sengketa tanah. Nur Kholik adalah menantu dari salah satu keluarga yang mewakafkan tanah mereka kepada yayasan pendidikan NU setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari
-
Pengedar Sabu Asal Madura Dicokok di Surabaya Demi Nyabu Gratis
-
Niat Tambah Nafkah Berujung Duka, Guru SDN 6 Kare Korban Tragedi KM Virgo Ditemukan Tewas
-
TP2DD Jatim Raih Penghargaan, Gubernur Khofifah Pastikan Digitalisasi Bermanfaat bagi Masyarakat
-
Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra