SuaraJatim.id - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya dan Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Kota Surabaya menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi, Sabtu (28/9/2019). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas kekerasan terhadap jurnalis selama meliput unjuk rasa penolakan RUU KPK, RKUHP dan unjuk rasa lainnya.
Aksi tersebut diikuti oleh belasan jurnalis yang berasal dari berbagai media televisi, online maupun cetak. Berbagai poster mereka bentangkan bertuliskan protes mereka diantaranya, 'Ada rilis di undang, liputan demo kami ditendang', 'Kartu pers ancene cilik, soale nek gede jenenge spanduk' (kartu pers memang kecil, kalau besar namanya spanduk).
Mereka juga membuat id pers berukuran besar untuk menyindir pernyataan kepolisian yang menyebut jika id pers para pekerja jurnalis terlalu kecil dan tak terlihat.
Ketua AJI Surabaya, Miftah Faridl mengatakan bahwa aksi yang dilakukan ini merupakan rangkaian aksi dari jurnalis di Indonesia yang hari ini sama-sama turun aksi mengecam dan menuntut kepolisian untuk bekerja secara profesional.
"Kita menuntut juga polisi bisa menegakkan aturan. Pelaku kekerasan terhadap jurnalis, hal lain dalam bentuk ancaman intimidasi dan perampasan alat kerja. Ini terjadi kepada teman-teman kita yang meliput mendokumentasikan yang menurut polisi mengancam harkat profesi mereka, sehingga ini berusaha ditutupi, " ucap Faridl.
Menurutnya, para rekan jurnalis yang meliput unjuk rasa sudah mengalungkan kartu pers namun tetap saja mendapatkan tindakan intimidasi bahkan kekerasan secara berulang-ulang. Sindiran ke aparat keamanan apabila merasa kartu pers dianggap kecil, para jurnalis akan membawa spanduk besar.
"Kalau ada omongan kartu pers kurang besar, hari ini saya bawa ukuran kartu pers besar. Kalau ini kurang besar akan melakukan peliputan dengan spanduk artinya supaya mata mereka melihat," ujarnya.
Selain itu, para jurnalis ini meminta Dandhy Laksono untuk dibebaskan dari tuntutan apapun. Lantaran, Dandhy memposting informasi sebagai bentuk kebebasan pers dan kebebasan berekspresi serta berpendapat. Cuitannya tersebut juga berdasarkan klarifikasi jurnalis.
"Tidak ada argumen dan opini, dia hanya memberikan info diverifikasi diklarifikasi oleh jurnalis yang ada di Jawa dan Kalimantan. Wartawan disana terintimidasi, info dibatasi. Maka publik dibantu ditolong oleh Dandhy apa yang terjadi di Papua," lanjutnya.
Baca Juga: Jurnalis Asing Soroti Penangkapan dan Status Tersangka Dandhy Laksono
Tuntutan lainnya berupa RKUHP yang dianggap membuat kerja para jurnalis menjadi sempit, publik akan dirugikan dengan informasi yang tidak bisa disampaikan secara penuh karena ada batasan.
"Belum disahkan tapi rekan jurnalis sudah banyak yang dipenjara, ini kerugian bagi publik, hak publik mendapatkan informasi bisa terancam. Kalau RKUHP ada semangat yang buruk membuat kebebasan pers terancam," kata dia.
Kontributor : Arry Saputra
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Hari Ibu 2025, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan Jatim
-
BRI Raih Penghargaan atas Komitmen terhadap Penguatan Ekonomi Kerakyatan
-
Dihujat Publik, Ini Pengakuan Pembuat Patung Macan Putih yang Viral di Kediri
-
Muslimat NU Gandeng KLH Perkuat Gerakan Pelestarian Lingkungan Berbasis Masyarakat
-
La Suntu Tastio, UMKM Sukses yang Angkat Tradisi Lewat Produk Tas Tenun