SuaraJatim.id - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya dan Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Kota Surabaya menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi, Sabtu (28/9/2019). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas kekerasan terhadap jurnalis selama meliput unjuk rasa penolakan RUU KPK, RKUHP dan unjuk rasa lainnya.
Aksi tersebut diikuti oleh belasan jurnalis yang berasal dari berbagai media televisi, online maupun cetak. Berbagai poster mereka bentangkan bertuliskan protes mereka diantaranya, 'Ada rilis di undang, liputan demo kami ditendang', 'Kartu pers ancene cilik, soale nek gede jenenge spanduk' (kartu pers memang kecil, kalau besar namanya spanduk).
Mereka juga membuat id pers berukuran besar untuk menyindir pernyataan kepolisian yang menyebut jika id pers para pekerja jurnalis terlalu kecil dan tak terlihat.
Ketua AJI Surabaya, Miftah Faridl mengatakan bahwa aksi yang dilakukan ini merupakan rangkaian aksi dari jurnalis di Indonesia yang hari ini sama-sama turun aksi mengecam dan menuntut kepolisian untuk bekerja secara profesional.
Baca Juga: Jurnalis Asing Soroti Penangkapan dan Status Tersangka Dandhy Laksono
"Kita menuntut juga polisi bisa menegakkan aturan. Pelaku kekerasan terhadap jurnalis, hal lain dalam bentuk ancaman intimidasi dan perampasan alat kerja. Ini terjadi kepada teman-teman kita yang meliput mendokumentasikan yang menurut polisi mengancam harkat profesi mereka, sehingga ini berusaha ditutupi, " ucap Faridl.
Menurutnya, para rekan jurnalis yang meliput unjuk rasa sudah mengalungkan kartu pers namun tetap saja mendapatkan tindakan intimidasi bahkan kekerasan secara berulang-ulang. Sindiran ke aparat keamanan apabila merasa kartu pers dianggap kecil, para jurnalis akan membawa spanduk besar.
"Kalau ada omongan kartu pers kurang besar, hari ini saya bawa ukuran kartu pers besar. Kalau ini kurang besar akan melakukan peliputan dengan spanduk artinya supaya mata mereka melihat," ujarnya.
Selain itu, para jurnalis ini meminta Dandhy Laksono untuk dibebaskan dari tuntutan apapun. Lantaran, Dandhy memposting informasi sebagai bentuk kebebasan pers dan kebebasan berekspresi serta berpendapat. Cuitannya tersebut juga berdasarkan klarifikasi jurnalis.
"Tidak ada argumen dan opini, dia hanya memberikan info diverifikasi diklarifikasi oleh jurnalis yang ada di Jawa dan Kalimantan. Wartawan disana terintimidasi, info dibatasi. Maka publik dibantu ditolong oleh Dandhy apa yang terjadi di Papua," lanjutnya.
Baca Juga: Ini Kicauan Jurnalis Dandhy Laksono yang Dipermasalahkan Polisi
Tuntutan lainnya berupa RKUHP yang dianggap membuat kerja para jurnalis menjadi sempit, publik akan dirugikan dengan informasi yang tidak bisa disampaikan secara penuh karena ada batasan.
Berita Terkait
-
Kantor Media Diteror, Akademisi Sebut Seperti Kembali ke Masa Orde Baru
-
Muak dengan Skandal Minyak Pertamina, Putra Mahkota Solo Sampai Nyesel Gabung RI
-
Panglima TNI Minta Maaf, Tegaskan Bakal Tindak Pengawalnya yang Intimidasi Jurnalis
-
Anggaran Acara Glamping Kepala Daerah Tembus Rp11 Miliar, Joko Anwar: Gila Gila Gila!
-
Saat Prabowo Koar-koar Efisiensi, Viral Acara Glamping Kepala Daerah di Magelang: Dana Rp11 M Disetor ke PT Lembah Tidar
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga
-
Antusiasme Tinggi, 75.483 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Hari Pertama dan Kedua Lebaran 2025
-
Banjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak
-
Kronologi Mobil Elf Berpenumpang Terbakar di Tol Madiun
-
Ngerinya Petasan di Blitar Meledak Lukai Tuannya, 4 Remaja Dilarikan ke Rumah Sakit