SuaraJatim.id - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya dan Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Kota Surabaya menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi, Sabtu (28/9/2019). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas kekerasan terhadap jurnalis selama meliput unjuk rasa penolakan RUU KPK, RKUHP dan unjuk rasa lainnya.
Aksi tersebut diikuti oleh belasan jurnalis yang berasal dari berbagai media televisi, online maupun cetak. Berbagai poster mereka bentangkan bertuliskan protes mereka diantaranya, 'Ada rilis di undang, liputan demo kami ditendang', 'Kartu pers ancene cilik, soale nek gede jenenge spanduk' (kartu pers memang kecil, kalau besar namanya spanduk).
Mereka juga membuat id pers berukuran besar untuk menyindir pernyataan kepolisian yang menyebut jika id pers para pekerja jurnalis terlalu kecil dan tak terlihat.
Ketua AJI Surabaya, Miftah Faridl mengatakan bahwa aksi yang dilakukan ini merupakan rangkaian aksi dari jurnalis di Indonesia yang hari ini sama-sama turun aksi mengecam dan menuntut kepolisian untuk bekerja secara profesional.
"Kita menuntut juga polisi bisa menegakkan aturan. Pelaku kekerasan terhadap jurnalis, hal lain dalam bentuk ancaman intimidasi dan perampasan alat kerja. Ini terjadi kepada teman-teman kita yang meliput mendokumentasikan yang menurut polisi mengancam harkat profesi mereka, sehingga ini berusaha ditutupi, " ucap Faridl.
Menurutnya, para rekan jurnalis yang meliput unjuk rasa sudah mengalungkan kartu pers namun tetap saja mendapatkan tindakan intimidasi bahkan kekerasan secara berulang-ulang. Sindiran ke aparat keamanan apabila merasa kartu pers dianggap kecil, para jurnalis akan membawa spanduk besar.
"Kalau ada omongan kartu pers kurang besar, hari ini saya bawa ukuran kartu pers besar. Kalau ini kurang besar akan melakukan peliputan dengan spanduk artinya supaya mata mereka melihat," ujarnya.
Selain itu, para jurnalis ini meminta Dandhy Laksono untuk dibebaskan dari tuntutan apapun. Lantaran, Dandhy memposting informasi sebagai bentuk kebebasan pers dan kebebasan berekspresi serta berpendapat. Cuitannya tersebut juga berdasarkan klarifikasi jurnalis.
"Tidak ada argumen dan opini, dia hanya memberikan info diverifikasi diklarifikasi oleh jurnalis yang ada di Jawa dan Kalimantan. Wartawan disana terintimidasi, info dibatasi. Maka publik dibantu ditolong oleh Dandhy apa yang terjadi di Papua," lanjutnya.
Baca Juga: Jurnalis Asing Soroti Penangkapan dan Status Tersangka Dandhy Laksono
Tuntutan lainnya berupa RKUHP yang dianggap membuat kerja para jurnalis menjadi sempit, publik akan dirugikan dengan informasi yang tidak bisa disampaikan secara penuh karena ada batasan.
"Belum disahkan tapi rekan jurnalis sudah banyak yang dipenjara, ini kerugian bagi publik, hak publik mendapatkan informasi bisa terancam. Kalau RKUHP ada semangat yang buruk membuat kebebasan pers terancam," kata dia.
Kontributor : Arry Saputra
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Gubernur Khofifah Tutup PKN II Angkatan II/2026 di BPSDM Jatim, Tegaskan Kepemimpinan Inovatif
-
20 Nyawa dalam Misteri: KMN Entok Hilang Kontak, Perairan Kangean Disisir Habis-habisan
-
Solar Langka: Jeritan Nelayan Pamekasan yang Terpasung di Darat
-
Tergiur Upah Jutaan, Dua Wanita Penyelundup Sabu Berujung Sial di Lapas Surabaya
-
Madiun Guncang Dunia: Trionda Bola Tercanggih Piala Dunia 2026 Ternyata Made in Jatim