SuaraJatim.id - Terdakwa kasus diskriminasi rasial saat insiden di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Kota Surabaya, Syamsul Arif (SA), melakukkan upaya praperadilan untuk menuntut keadilan atas tuduhan telah melakukan tindakan rasis
Kuasa hukum SA, Hishom Prasetyo Akbar menyampaikan, bakal menguji pasal-pasal yang disangkakan pada kliennya di pengadilan yang telah diajukan pada Selasa (1/10/2019).
"Pada prinsipnya, kami ajukan praperadilan, karena kami merasa pasal-pasal yang ditujukan pada klien kami oleh penyidik sebagai tersangka patut untuk diuji. Ini adalah momentum yang tepat untuk kami membuktikan Indonesia sebagai negara hukum yang menganut trias politika, akan menjunjung tinggi penegakan hukum," tegasnya.
Hishom menjelaskan, dalam kasus ini kliennya adalah orang yang ada dalam video, bukan sebagai pihak yang membuat maupun yang menyebarkan video. Untuk itu, pengadilan dan hakim harus dapat bertindak adil dan menunjukkan bahwa yang disangka pada kliennya adalah tidak tepat dan lemah.
"Kami berharap pengadilan dan hakim dapat bertindak adil dan menunjukkan ini tidak tepat, ini lemah dan kami berharap masalah ini dapat segera diselesaikan. Pada prinsipnya, kami ingin menguji pasal yang disematkan pada klien kami, karena cukup banyak pasalnya. Dia bukan orang yang membuat dan menyebar video," bebernya.
Dalam kasus ini, lanjut Hishom, dirinya akan mempraperadilankan Kapolda CQ Direktur Reserse Kriminal Khusus selaku penyidik.
"Termohon kapolda CQ Dirreskrimsus selaku penyidik. Kerusuhan dibelahan Indonesia manapun, sangat tidak arif bila itu dibebankan pada klien kami dan beberapa orang lainnya Munculnya kerusuhan tidak serta merta dari apa yang terjadi di Surabaya. Jangan hanya karena satu dan lain hal yang masih belum dibuktikan secara hukum kemudian disimpulkan Surabaya Rasis," tambahnya.
Sebelumnya, SA yang juga PNS Pemkot Surabaya ditetapkan tersangka yang dijerat UU Nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan suku, etnis dan ras menyusuk korlap aksi Tri Susanti alias Mak Susi.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: ASN Terlibat Kasus Hoaks Bendera, Pemkot Surabaya: Kami Serahkan ke Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Kompas Abad Kedua: Gus Kikin Ingatkan Konstitusi Tertinggi Milik Nahdlatul Ulama bukan AD/ART
-
Keluarga Widi Menanti Nyali Oknum Polisi Beji Penjemput Maut untuk Meminta Maaf Langsung
-
Tiga Rumah di Jombang Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Korsleting Listrik
-
Gagal Nyalip di Jalan Gelap, Pemuda Jombang Tewas Terlindas Truk Tebu
-
Lepas Pramuka ke Jambore Nasional XII, Gubernur Khofifah: Pererat Persaudaraan dan Semangat Nasional