SuaraJatim.id - Terdakwa kasus diskriminasi rasial saat insiden di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Kota Surabaya, Syamsul Arif (SA), melakukkan upaya praperadilan untuk menuntut keadilan atas tuduhan telah melakukan tindakan rasis
Kuasa hukum SA, Hishom Prasetyo Akbar menyampaikan, bakal menguji pasal-pasal yang disangkakan pada kliennya di pengadilan yang telah diajukan pada Selasa (1/10/2019).
"Pada prinsipnya, kami ajukan praperadilan, karena kami merasa pasal-pasal yang ditujukan pada klien kami oleh penyidik sebagai tersangka patut untuk diuji. Ini adalah momentum yang tepat untuk kami membuktikan Indonesia sebagai negara hukum yang menganut trias politika, akan menjunjung tinggi penegakan hukum," tegasnya.
Hishom menjelaskan, dalam kasus ini kliennya adalah orang yang ada dalam video, bukan sebagai pihak yang membuat maupun yang menyebarkan video. Untuk itu, pengadilan dan hakim harus dapat bertindak adil dan menunjukkan bahwa yang disangka pada kliennya adalah tidak tepat dan lemah.
"Kami berharap pengadilan dan hakim dapat bertindak adil dan menunjukkan ini tidak tepat, ini lemah dan kami berharap masalah ini dapat segera diselesaikan. Pada prinsipnya, kami ingin menguji pasal yang disematkan pada klien kami, karena cukup banyak pasalnya. Dia bukan orang yang membuat dan menyebar video," bebernya.
Dalam kasus ini, lanjut Hishom, dirinya akan mempraperadilankan Kapolda CQ Direktur Reserse Kriminal Khusus selaku penyidik.
"Termohon kapolda CQ Dirreskrimsus selaku penyidik. Kerusuhan dibelahan Indonesia manapun, sangat tidak arif bila itu dibebankan pada klien kami dan beberapa orang lainnya Munculnya kerusuhan tidak serta merta dari apa yang terjadi di Surabaya. Jangan hanya karena satu dan lain hal yang masih belum dibuktikan secara hukum kemudian disimpulkan Surabaya Rasis," tambahnya.
Sebelumnya, SA yang juga PNS Pemkot Surabaya ditetapkan tersangka yang dijerat UU Nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan suku, etnis dan ras menyusuk korlap aksi Tri Susanti alias Mak Susi.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: ASN Terlibat Kasus Hoaks Bendera, Pemkot Surabaya: Kami Serahkan ke Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
BP BUMN dan Danantara Lepas 1.000 Relawan Kemanusiaan dari Medan
-
Operasi Lilin Semeru 2025, 14 Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Nataru di Jatim
-
Gunung Semeru Erupsi 11 Kali Sehari, Kolom Abu Capai 1 Kilometer di Atas Puncak
-
Bojonegoro Darurat Pencabulan Anak, 23 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
-
Anggota Polres Probolinggo Jadi Tersangka Pembunuhan Mahasiswi IMM, Polda Jatim Bicara Pelaku Lain