SuaraJatim.id - Polisi sedang menyelidiki kasus FS, istri anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya, Peltu YNS yang berkomentar nyiyir atas insiden penusukan Menkopolhukam Wiranto di media sosial, Facebook.
Laporan atas dugaan pelanggaran UU ITE itu diterima Polres Sidoarjo pada Jumat (11/10/2019) malam.
"Iya benar bahwa tadi malam SPKT Polresta Sidoarjo telah menerima laporan tersebut. Terkait laporan dari Pom AU mengenai TP ITE terlapor FS," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Zain Dwi Nugroho saat dihubungi Suara.com, Sabtu (12/10/2019).
Saat ini, FS tengah menjalani proses pemeriksaan bersama saksi-saksi di Polresta Sidoarjo. Terkait hasil pemeriksaan, Zain mengaku belum bisa memberikan penjelasan secara lanjut lantaran masih dalam proses penanganan.
"Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan bersama saksi-saksi. Kami mohon waktu untuk fokus menangani perkara tersebut. Terimakasih banyak atas pengertiannya," ucapnya.
Terpisah, Komandan Lanud Muljono Surabaya, Kolonel Pnb Budi Ramelan mengaku masih menunggu keputusan kepolisian saat ditanya apakah akan memberikan bantuan hukum terhadap istri Peltu YNS atau tidak.
"Nanti itu kita lihat dari Mabes kalau ada bantuan hukum, kalau tidak ya dilaksanakan seperti biasa dengan sidang bukan makmil ya tapi sipil," ujarnya saat di Gedung Negara Grahadi.
Budi menyampaikan, sebagai Keluarga Besar TNI sudah menjadi kewajibannya untuk seharusnya bersikap netral. Hal tersebut juga telah disampaikan kepada seluruh anggota secara berkala.
"Kalau untuk di TNI anggota itu TR selalu turun dari pimpinan baik tertinggi pangkoop itu selalu ada mensosialisasikan agar seluruh anggota tak terlibat. Anggota besar TNI AU harus dalam posisi netral. Jadi kita tak memihak siapapun itu sudah ada aturannya. Itu selalu diingatkan dan setiap bulan. Seluruh keluarga besar TNI," tuturnya.
Baca Juga: Zulhas: Wiranto Sudah Oke, Lagi Latihan Duduk
Sebelumnya, istri anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya, Peltu YNS yang berisinial FS berkomentar penusukan Wiranto melalui akun media sosialnya. Komentar yang berisi konten negatif tersebut membuat sang istri dilaporkan ke Polresta Sidoarjo atas pelanggaran Pasal 28 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
Peltu YNS juga terkena imbasnya dan mendapat teguran. Bahkan ia bisa dicopot dari jabatan serta ditahan dalam rangka penyidikan oleh Pomau karena melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Doakan Wiranto Cepat Sembuh, Awkarin: Desak Beliau Perbaiki Kesalahannya
-
Gegara Sindir Kasus Wiranto, Peltu YNS Ditahan, Sang Istri Dipolisikan
-
Tinggal Tunggu Proses Pemulihan, Fadel: Wiranto Sudah Bisa Sapa Halo
-
Wiranto Ditusuk, Prabowo: Saya Tidak Melihat Ada Rekayasa
-
Istri Hina Wiranto, Dandim Kendari Dicopot dan Ditahan 14 Hari
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Buntut Viral Intimidasi Turis China: Sopir Angkutan di Probolinggo Akhirnya Minta Maaf
-
KPK Perpanjang Masa Tahanan Bupati nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
-
Penjual Tempe Menjadi Korban Penyiraman Air Keras di Pacitan, Pelaku Berjas Hujan
-
Bedah Perbedaan Galaxy S26 Ultra dan S25 Ultra, Worth It untuk Upgrade?
-
Gara-gara Tembok Tutupi Toko, 2 Emak-emak di Lamongan Ribut Berujung Lemparan Batu Bata