SuaraJatim.id - AP (23), pemuda yang sudah beristri dibekuk aparat kepolisian lantaran diduga melakukan kasus pemerkosaan pada Senin (14/10/2019). Dari pengungkapan kasus ini, korban dari aksi rudapaksa ini tak lain adalah keponakan tersangka yang masih berusia sembilan tahun.
Buntut dari aksi bejatnya itu, korban sebut saja bernama Ria, sampai mengalami pendarahan hebat. Korban sempat menjalani perawatan medis tiga hari di rumah sakit.
“Korban mengalami pendarahan, sempat dirawat di rumah sakit usai mengalami kekerasan seksual yang dilakukan pelaku,” kata Kanit UPPA Satreskrim Polres Malang Ipda Yulistiana Sri Iriana seperti dikutip dari Beritajatim.com.
Yulistiana mengatakan, aksi pemerkosaan itu terjadi saat korban sedang bermain ke rumah tersangka pada Selasa (8/10/2019). Rumah korban dan tersangka yang masih satu kerabat, bersebelahan. AP pun terbangun ketika mendengar suara korban.
Baca Juga: Berdalih Tak Punya Uang, Ayah Perkosa Anak sebagai Hadiah Ulang Tahun
Saat itu, AP berpura-pura menanyakan soal kegiatan mengaji kepada keponakannya. Tak lama, AP kemudian mengajak korban ke rumah sang paman.
"Saya tanya kok enggak ngaji, kemudian saya ajak ke rumah Pakde saya," kata AP saat di Polres Malang.
Setelah melihat kondisi rumah sepi, muncul niatan AP untuk memperkosa korban.
"Kebetulan Pakde sedang bekerja, rumahnya sepi. Saya lalu menyetubuhinya di kamar," katanya.
Meski kesakitan karena dipaksa melayani nafsu berahi tersangka, korban tak sanggup berteriak. Akibat ulah pelaku, korban sampai mengeluarkan banyak darah di bagian kemaluannya.
Baca Juga: Bobol Peti Mati, Dua Remaja Perkosa Mayat Nenek 84 Tahun
“Saya sempat bersihkan, saya siram pakai air. Tapi masih mengeluarkan darah. Lalu saya beri uang Rp 5 ribu,” paparnya.
Berita Terkait
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan, Dari Lelucon Bisa Berujung Pelecehan
-
Siapa Nadya Aulia Zulfa? Suaminya Tersandung Kasus Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Curiga Ada yang Menutupi, Legislator PKB Minta Kapolri Turun Tangan Kasus Pemerkosaan Kakak Adik di Purworejo
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
-
Maskapai Rela Turunkan Harga Tiket Pesawat Selama Libur Nataru
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
Terkini
-
Pilkada Situbondo: Petahana Ucapkan Selamat, Akui Kekalahan?
-
Terungkap! Rahasia di Balik Pembunuhan Sadis yang Menggemparkan Gresik
-
Komisi E DPRD Jatim Soroti Fenomena Guru Takut Dipolisikan
-
Kebakaran Panti Pijat Emperor Spa Surabaya, 2 Terapis Sesak Napas
-
Tim Khofifah-Emil Rekap Dokumen C Hasil dari Saksi, Sama dengan Quick Count?