SuaraJatim.id - Polisi membekuk pemuda bernama Oscar (30) karena telah melakukan penistaan agama di media sosial, Facebook. Dalam kasus ini, lelaki yang mengenakan kaca mata itu menggunakan akun FB milik sang mantan pacar.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran menjelaskan, pelaku melakukan penistaan agama yakni dengan cara mengunduh foto kaki lalu mengeditnya dengan memberi tulisan tentang penistaan agama kepada umat Islam.
“Usai memberi tulisan tentang penghinaan kepada Nabi Muhammad, pelaku langsung menggabungkan foto mantannya dengan menulis caption yang mengadu domba umat muslim dengan sang mantan," kata Sudamiran seperti dikutip dari Beritajatim.com, Selasa (15/10/2019).
Sudamiran menyampaikan, polis menangkap Oscar dilakukan pada Minggu (13/10/2019). Penangkapan itu terjadi setelah polisi mendalami laporan warga yang melihat gambar yang diunggah akun FB Chann Sherlynn di grup Facebook Gerakan Kedaulatan Rakyat dan grup Manusia Merdeka.
Sudamiran memaparkan, dalam akun palsu milik sang mantan tersebut, Oscar menuliskan, "Ini nyonya amoi pantas diapain guyss??” Pemuda ini juga mencantumkan alamat rumah sang mantan supaya umat muslim terprovokasi dan mendatangi rumah sang mantan.
"Pelaku ini sakit hati sama sang mantan dan mencoba memprovokasi umat muslim. Jadi jangan sampai umat muslim di Surabaya atau Indonesia terprovokasi. Karena alamat rumah dan nama perempuan itu bukan, pelaku tapi korban dari kelakuan Oscar saja,” tandasnya.
Sementara imbauan supaya umat muslim tak terprovokasi juga disampaikan para petinggi Ansor Surabaya, Banser Surabaya, MUI Surabaya dan juga tokoh agama di Surabaya saat ikut gelar perkara. Seperti yang disampaikan Zanun, Ketua Banser Surabaya, pihaknya sudah memberitahu kasus ini kepada seluruh anggota Banser supaya tak terprovokasi.
“Kami sudah sebarkan kasusnya ke para anggota Banser supaya redam dan tak terprovokasi. Tapi kita tetap minta supaya Polisi menindak tegas pelaku untuk dihukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Desakan ke Polisi tsupaya tegas tersebut menurutnya adalah langkah tepat supaya umat muslim di Indonesia percaya kepada hukum. Sementara Oscar yang pengedit gambar dan penyebar foto dikenakan UU KUHP tentang Penistaan Agama.
Baca Juga: MUI Minta Kasus Hukum Dugaan Penistaan Agama Abdul Somad Tak Berlanjut
Oscar yang diberi kesempatan berbicara ini menjelaskan bahwa dirinya tak ada maksud untuk memprovokasi umat beragama di Indonesia khususnya Surabaya.
Ia berdalih alasan mengedit foto dan menyebarkannya ke grup Facebook hanya bertujuan untuk menakuti sang mantan.
“Saya enggak ada maksud untuk memecah belah persaudaraan dan umat beragama di Indonesia. Saya hanya kecewa sama mantan saja. Jadi saya minta maaf dan menyesal,” katanya.
Berita Terkait
-
Dari Medsos Picu Tawuran, Remaja Diculik dan Dianiaya Geng Jawara Kampung
-
Viral Bocah Laki-laki Dianiaya di Gang karena Dituduh Cabuli Anak Tetangga
-
Dugaan Penistaan Agama, Selebgram 'Kembaran' Angelina Jolie Ditahan Polisi
-
Sekap dan Aniaya Satu Remaja, Polisi Ringkus 9 Pelaku Geng Jawara Kampung
-
2 Tahun Cabuli Anak Pacar, Rudi: Niat Saya Kasih Perhatian Sebagai Ayah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
Terkini
-
Melampaui Target! Realisasi Investasi Jatim 2025 Tembus Rp147,7 Triliun
-
Perkuat Pendidikan, Khofifah Resmikan Fasilitas dan Revitalisasi 22 SMA/SMK/SLB
-
Satu Keluarga Jadi Korban Angin Kencang di Bondowoso, 3 Orang Luka-luka
-
Gubernur Khofifah Buka Bimtek Kepala Sekolah dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Se-Jatim
-
Heboh Babi Jadi-Jadian di Tulungagung, Ditangkap Warga hingga Masuk Kandang Ayam