SuaraJatim.id - Polisi membekuk pemuda bernama Oscar (30) karena telah melakukan penistaan agama di media sosial, Facebook. Dalam kasus ini, lelaki yang mengenakan kaca mata itu menggunakan akun FB milik sang mantan pacar.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran menjelaskan, pelaku melakukan penistaan agama yakni dengan cara mengunduh foto kaki lalu mengeditnya dengan memberi tulisan tentang penistaan agama kepada umat Islam.
“Usai memberi tulisan tentang penghinaan kepada Nabi Muhammad, pelaku langsung menggabungkan foto mantannya dengan menulis caption yang mengadu domba umat muslim dengan sang mantan," kata Sudamiran seperti dikutip dari Beritajatim.com, Selasa (15/10/2019).
Sudamiran menyampaikan, polis menangkap Oscar dilakukan pada Minggu (13/10/2019). Penangkapan itu terjadi setelah polisi mendalami laporan warga yang melihat gambar yang diunggah akun FB Chann Sherlynn di grup Facebook Gerakan Kedaulatan Rakyat dan grup Manusia Merdeka.
Sudamiran memaparkan, dalam akun palsu milik sang mantan tersebut, Oscar menuliskan, "Ini nyonya amoi pantas diapain guyss??” Pemuda ini juga mencantumkan alamat rumah sang mantan supaya umat muslim terprovokasi dan mendatangi rumah sang mantan.
"Pelaku ini sakit hati sama sang mantan dan mencoba memprovokasi umat muslim. Jadi jangan sampai umat muslim di Surabaya atau Indonesia terprovokasi. Karena alamat rumah dan nama perempuan itu bukan, pelaku tapi korban dari kelakuan Oscar saja,” tandasnya.
Sementara imbauan supaya umat muslim tak terprovokasi juga disampaikan para petinggi Ansor Surabaya, Banser Surabaya, MUI Surabaya dan juga tokoh agama di Surabaya saat ikut gelar perkara. Seperti yang disampaikan Zanun, Ketua Banser Surabaya, pihaknya sudah memberitahu kasus ini kepada seluruh anggota Banser supaya tak terprovokasi.
“Kami sudah sebarkan kasusnya ke para anggota Banser supaya redam dan tak terprovokasi. Tapi kita tetap minta supaya Polisi menindak tegas pelaku untuk dihukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Desakan ke Polisi tsupaya tegas tersebut menurutnya adalah langkah tepat supaya umat muslim di Indonesia percaya kepada hukum. Sementara Oscar yang pengedit gambar dan penyebar foto dikenakan UU KUHP tentang Penistaan Agama.
Baca Juga: MUI Minta Kasus Hukum Dugaan Penistaan Agama Abdul Somad Tak Berlanjut
Oscar yang diberi kesempatan berbicara ini menjelaskan bahwa dirinya tak ada maksud untuk memprovokasi umat beragama di Indonesia khususnya Surabaya.
Ia berdalih alasan mengedit foto dan menyebarkannya ke grup Facebook hanya bertujuan untuk menakuti sang mantan.
“Saya enggak ada maksud untuk memecah belah persaudaraan dan umat beragama di Indonesia. Saya hanya kecewa sama mantan saja. Jadi saya minta maaf dan menyesal,” katanya.
Berita Terkait
-
Dari Medsos Picu Tawuran, Remaja Diculik dan Dianiaya Geng Jawara Kampung
-
Viral Bocah Laki-laki Dianiaya di Gang karena Dituduh Cabuli Anak Tetangga
-
Dugaan Penistaan Agama, Selebgram 'Kembaran' Angelina Jolie Ditahan Polisi
-
Sekap dan Aniaya Satu Remaja, Polisi Ringkus 9 Pelaku Geng Jawara Kampung
-
2 Tahun Cabuli Anak Pacar, Rudi: Niat Saya Kasih Perhatian Sebagai Ayah
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Parah! SEA Games 2025 Baru Dimulai, Timnas Vietnam U-22 Sudah Menang Kontroversial
-
Adu Gaji Giovanni van Bronckhorst vs John Heitinga, Mana yang Pas untuk Kantong PSSI?
-
5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Kebutuhan Produktivitas dan Gaming
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
Terkini
-
BRI Peduli Dukung Evakuasi dan Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Sumatra
-
Cerita Suami Dewi Astutik Gembong Narkoba dari Ponorogo, Jadi TKI ke Taiwan dan Diciduk di Kamboja
-
Detik-detik Bocah SD Curi Sepeda Motor di Jombang Terekam CCTV, Kini Diringkus Polisi
-
Berapa Biaya SKCK Terbaru? Ini Syarat dan Cara Membuat SKCK untuk Lamar Kerja
-
Kecelakaan Tragis di Jalan Raya Madiun-Surabaya, Pengendara Motor Terseret 79 Meter hingga Tewas!