Scroll untuk membaca artikel
Dythia Novianty
Rabu, 16 Oktober 2019 | 05:17 WIB
Luh Komang Ayu menunjukkan bukti laporan di Polda Jatim, Selasa malam (15/10/2019). [Suara.com/Achmad Ali]

"Kasus laporan saya ini sekarang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jatim. Hari ini saya baru saja memenuhi panggilan pemeriksaan," bebernya.

Ia berharap kasus yang menimpa dirinya ini tidak terulang dan terjadi kepada teman-teman seprofesi khususnya advocat perempuan di Indonesia dan memiliki keberanian dalam membela kebenaran dan keadilan.

"Mudah-mudahan apa yang saya alami ini mampu menginspirasi kaum perempuan khususnya pengacara perempuan untuk lebih berani menegakkan keadilan dan kebenaran di Indonesia," pungkas Ni Luh Komang Ayu di dampingi sejumlah pengacara yang tergabung dalam HAMI Jatim.

Kontributor : Achmad Ali

Baca Juga: Tinggal di Rumah Kosong, Pasutri Terduga Teroris Dibekuk Densus

Load More