Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Kamis, 17 Oktober 2019 | 09:47 WIB
Tim Inafis Polda Jawa Timur melakukan olah TKP suami bakar istri di Surabaya, Selasa (15/10/2019). (Suara.com/Dimas Angga P)

SuaraJatim.id - Maspuryanto (47) warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah terduga pelaku suami bakar istri hidup-hidup di tempat kos wilayah Gayungan, Surabaya, dikabarkan tertangkap. Ia dikabarkan tertangkap pada Rabu (16/10/2019) di Kapubaten Rembang, Jawa Tengah.

Dari informasi sebagaimana dilansir Beritajatim.com, Puryanto ditangkap saat masih berada di dalam sebuah bus yang sedang ngetem atau berhenti mencari penumpang.

Dari informasi yang beredar di media jejaring sosial itu juga menyebutkan, penangkapan terjadi setelah polisi menggeledah sejumlah bus PO Widji. Bus ekonomi yang melintas di setiap kota dan kabupaten ini diperiksa oleh kepolisian dari jajaran Polda Jatim maupun Polda Bali.

Walhasil pemeriksaan bus yang berhenti di depan sebuah minimarket di Lasem, Rembang diperiksa. Lalu petugas menyamakan wajah foto pelaku dengan seluruh penumpang. Sampai akhirnya di tempat duduk bagian tengah pelaku yang diduga sama wajahnya ini diamankan polisi Polres Rembang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Kasus Suami Bakar Istri di Surabaya, Polisi Kumpulkan Barang Bukti Ini

Meski demikian beritajatim.com masih berusaha mengkonfirmasi kebenaran info penangkapan ini ke Polsek Gayungan dan Unit PPA Polrestabes.

Hanya saja Kanit Reskrim Polsek Gayungan, Ipda Hedjen mengaku belum memperoleh informasi penangkapan dari Polres Rembang, maupun Polda Jawa Tengah.

“Saya masih belum dapat info penangkapan. Coba nanti saya carikan informasi,” katanya.

Sementara Kepala Unit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yuni saat dihubungi belum tersambung.

Baca Juga: Tega Banget, Suami Bakar Apartemen yang Ditinggali Istri dan Anak

Load More