SuaraJatim.id - Maspuryanto (47), pelaku pembakaran istri di indekos Jalan Ketintang Baru II 3A Surabaya, akhirnya tertangkap polisi saat berada di daerah Lasem Kabupaten Rembang pada Rabu (16/10/2019) malam.
Saat diminta keterangan, Maspuryanto mengaku peristiwa yang menyebabkan istrinya, Putri (19) terbakar di kamar indekos dilakukan tidak sengaja. Saat itu, Maspuryanto mengaku mencoba menakut-nakuti sang istri yang meminta cerai.
"Cuma menakut-nakuti, tapi karena tersenggol Pertalite tumpah dan pematik pun nyala, sehingga terbakar," ujar Maspuryanto saat gelar perkara di Mapolresta Surabaya pada Kamis (17/10/2019).
Saat kejadian tersebut, dia mengaku peristiwa tersebut disaksikan langsung anaknya yang masih berusia dua tahun.
"Iya, posisi anak ada di dalam kamar juga, tapi tidak kena (api), selamat. Sempat saya gendong keluar kamar," katanya.
Perlu diketahui, sebelumnya Maspuryanto membakar istrinya di dalam kamar kos Ketintang Baru II A nomor 3A, pada Selasa (15/10/2019) siang, dan akhirnya melarikan diri.
Wakapolresta Surabaya AKBP Leonardus Harapantua Simarmata mengatakan Maspuryanto ditangkap saat turun dari bus, hendak berganti dengan kendaraan umum saat akan pulang ke Pati.
"Ditangkap saat turun dari bis, turun Lasem, (berencana) ke Pati," kata Leo.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Baca Juga: Suami Bakar Istri Hidup-hidup di Surabaya Dikabarkan Tertangkap
Berita Terkait
-
Suami Bakar Istri Hidup-hidup di Surabaya Dikabarkan Tertangkap
-
Bakar Istri karena Ingin Cerai, Maspuryanto Dikabarkan Sudah Ditangkap
-
Kasus Suami Bakar Istri di Surabaya, Polisi Kumpulkan Barang Bukti Ini
-
Bakar Istrinya Hidup-hidup, Maspuryanto Diduga Sembunyi di Rumah Saudara
-
Pelaku Pembakar Istri Tinggalkan Motor Penjaga Kos di Parkiran Mini Market
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
Terkini
-
Petani Sawit Berpotensi Keluar dari Sistem RSPO Jika Pendapatan Terus Menurun
-
BPBD Kabupaten Malang Tangani Banjir dan Longsor di Sejumlah Kecamatan
-
Banjir dan Longsor Terjang Malang Selatan, Sejumlah Akses Jalan Terputus
-
Longsor Rusak Pagar dan Plengsengan SDN 2 Pandean Trenggalek
-
Atap Honda Civic Ringsek Dihantam Pohon Tumbang di Tulungagung, 2 Korban Lolos dari Maut