SuaraJatim.id - Maspuryanto (47) akhirnya blak-blakan menceritakan awal mula dan motif aksi pembakaran yang dilakukan terhadap istrinya, Putri Nalurita (19). Cerita itu disampaikan tersangka saat dihadirkan dalam rilis kasus tersebut di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/10/2019).
Dia mengaku nekat membakar istrinya lantaran geram atas perkataan PN yang minta diceraikan. Aksi pembakaran itu dilakukan tersangka saat Putri didatangi orang tuanya pada Selasa (15/10/2019) siang.
Di depan awak media, tersangka pun mengaku menyesal membakar hidup-hidup istrinya tersebut.
"Istri saya Minta cerai tanpa sebab. Padahal saya tak pernah lakukan kekerasan dan mengkekang istri saya tercinta di kamar," kata Maspuryanto seperti dikutip Beritajatim.com.
Dia mengaku tidak benar-benar ingin membakar istrinya. Awal Maspuryanto mengaku hanya ingin menakut-nakuti istrinya dengan ancaman hendak dibakar.
"Kebakaran juga enggak sengaja karena niat saya hanya menakuti aja tapi istri menyenggol korek dan korek menyentuh minyak yang saya bawa dan tumpah," katanya.
Karena sentuhan sang istri dan terjadi percikan api, dia pun berusaha memadamkan api di tubuh istrinya. Tapi nahas tangan pelaku terbakar dan melepuh. Akhirnya pelaku pun keluar dan lari karena bingung.
Sementara penangkapan pelaku berkat kerjasama antara Polrestabes Surabaya dan Polres Rembang, suami pembakar istri akhirnya tertangkap, saat berencana berganti kendaraan umum.
Menurut Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Leonardus Harapantua Simarmata tersangka sengaja melarikan diri, setelah istrinya sudah dalam kondisi terbakar.
Baca Juga: Mengambang di Sungai Watu Ondo, Mayat Laki-laki Terikat Gegerkan Warga Batu
“Pelaku kabur setelah istrinya terbakar. Tersangka sudah diamankan pada Rabu (16/10/2019) malam tadi, berkat kerjasama Polres Rembang dan Polrestabes Surabaya,” ujar Leo.
Tersangka Maspuryanto tertangkap, saat turun dari bis di daerah Lasem, berganti kendaraan umum akan pulang ke Pati.
“Ditangkap saat turun dari bis, turun Lasem, (berencana) ke Pati,” imbuh Leo.
Menurut Leo, Putri mengalami luka bakar di tubuhnya sebanyak 50 persen, berbeda dengan ucapan Humas RSUD Dr Soetomo Surabaya, Dr Pesta Parulian, korban hanya luka bakar 16 persen.
"Korban mengalami luka bakar sebesar 50 persen di beberapa bagian tubuhnya," ujar Leo.
Dalam kasus ini, Maspuryanto dijerat UU tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman 10 sampai 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pelaku Refleks Gendong Anaknya Keluar, Setelah Lihat Istrinya Terbakar
-
Pengakuan Suami Pembakar Istri: Cuma Nakut-nakuti Tapi Kesenggol Pertalite
-
Suami Bakar Istri Hidup-hidup di Surabaya Dikabarkan Tertangkap
-
Pengusaha asal Malang Diduga Diculik saat Berbisnis di Surabaya
-
Bakar Istri karena Ingin Cerai, Maspuryanto Dikabarkan Sudah Ditangkap
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Gubernur Khofifah Hadir Langsung Serahkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Masyarakat Bawean
-
Promo 9.9 : Sepatu NB 1906R Hadirkan Desain Hybrid
-
Banyuwangi Lautan Telur, Peringati Maulid Nabi dengan Meriah
-
Ngopi Asik di Warkop Lebih Hemat, Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini
-
Skandal Bank Jatim Terbongkar: Rp299 Miliar Raib, Mantan Kepala Cabang Terlibat