SuaraJatim.id - Maspuryanto (47) akhirnya blak-blakan menceritakan awal mula dan motif aksi pembakaran yang dilakukan terhadap istrinya, Putri Nalurita (19). Cerita itu disampaikan tersangka saat dihadirkan dalam rilis kasus tersebut di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/10/2019).
Dia mengaku nekat membakar istrinya lantaran geram atas perkataan PN yang minta diceraikan. Aksi pembakaran itu dilakukan tersangka saat Putri didatangi orang tuanya pada Selasa (15/10/2019) siang.
Di depan awak media, tersangka pun mengaku menyesal membakar hidup-hidup istrinya tersebut.
"Istri saya Minta cerai tanpa sebab. Padahal saya tak pernah lakukan kekerasan dan mengkekang istri saya tercinta di kamar," kata Maspuryanto seperti dikutip Beritajatim.com.
Dia mengaku tidak benar-benar ingin membakar istrinya. Awal Maspuryanto mengaku hanya ingin menakut-nakuti istrinya dengan ancaman hendak dibakar.
"Kebakaran juga enggak sengaja karena niat saya hanya menakuti aja tapi istri menyenggol korek dan korek menyentuh minyak yang saya bawa dan tumpah," katanya.
Karena sentuhan sang istri dan terjadi percikan api, dia pun berusaha memadamkan api di tubuh istrinya. Tapi nahas tangan pelaku terbakar dan melepuh. Akhirnya pelaku pun keluar dan lari karena bingung.
Sementara penangkapan pelaku berkat kerjasama antara Polrestabes Surabaya dan Polres Rembang, suami pembakar istri akhirnya tertangkap, saat berencana berganti kendaraan umum.
Menurut Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Leonardus Harapantua Simarmata tersangka sengaja melarikan diri, setelah istrinya sudah dalam kondisi terbakar.
Baca Juga: Mengambang di Sungai Watu Ondo, Mayat Laki-laki Terikat Gegerkan Warga Batu
“Pelaku kabur setelah istrinya terbakar. Tersangka sudah diamankan pada Rabu (16/10/2019) malam tadi, berkat kerjasama Polres Rembang dan Polrestabes Surabaya,” ujar Leo.
Tersangka Maspuryanto tertangkap, saat turun dari bis di daerah Lasem, berganti kendaraan umum akan pulang ke Pati.
“Ditangkap saat turun dari bis, turun Lasem, (berencana) ke Pati,” imbuh Leo.
Menurut Leo, Putri mengalami luka bakar di tubuhnya sebanyak 50 persen, berbeda dengan ucapan Humas RSUD Dr Soetomo Surabaya, Dr Pesta Parulian, korban hanya luka bakar 16 persen.
"Korban mengalami luka bakar sebesar 50 persen di beberapa bagian tubuhnya," ujar Leo.
Dalam kasus ini, Maspuryanto dijerat UU tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman 10 sampai 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pelaku Refleks Gendong Anaknya Keluar, Setelah Lihat Istrinya Terbakar
-
Pengakuan Suami Pembakar Istri: Cuma Nakut-nakuti Tapi Kesenggol Pertalite
-
Suami Bakar Istri Hidup-hidup di Surabaya Dikabarkan Tertangkap
-
Pengusaha asal Malang Diduga Diculik saat Berbisnis di Surabaya
-
Bakar Istri karena Ingin Cerai, Maspuryanto Dikabarkan Sudah Ditangkap
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Kronologi Pelajar SD Tulungagung Terpapar Jaringan Teroris Lewat Medsos, Kini Didampingi Intensif
-
Ribuan Batang Bibit Pisang Kepok Tanjung Ilegal Asal Ngawi Jatim Diamankan di Kalsel, Ini Masalahnya
-
Ratusan Orang Tertipu Arisan Bodong di Kediri, Kerugian Ditaksir Capai Rp 5 Miliar!
-
Kasus Korupsi DJKA Kemenhub Meluas, Kepala BTP Surabaya Diperiksa KPK
-
Kapolres Bojonegoro Pastikan Keamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru