SuaraJatim.id - Agus Setyawan alias Agus Piranhamas, motivator yang menampar 10 siswa SMK Muhammadiyah 2 Malang, Jawa Timur, akhirnya ditangkap aparat kepolisian, Jumat (18/10/2019).
Polisi juga telah menetapkan Agus sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan siswa dalam kelas yang terjadi pada hari Kamis (17/10).
Hal ini diungkapkan Kapolres Malang Kota Ajun Komisaris Besar Dony Alexander, seusai mediasi bersama keluarga siswa korban kekerasan di aula SMK Muhammadiyah 2 Malang.
Seusai menerima laporan 17 Oktober 2019, pihaknya telah menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan atau pemeriksaan. Sedangkan tim lainnya melakukan pencarian tersangka, yang akhirnya membekuk Agus di Kota Surabaya.
"Pelaku AG kami tangkap di Surabaya pukul 14.00 WIB siang tadi. Kini statusnya tersangka,” kata Dony.
Saat ditangkap, Agus bersikap kooperatif dan mengakui kesalahannya. Agus dijerat pidana sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pasal 80 tentang penganiayaan terhadap anak.
"Ancaman hukuman pidananya lima tahun," sambung dia.
Tak sampai di situ, Wali Kota Malang Sutiaji mendatangi langsung korban beserta orang tuanya untuk meminta maaf, Jumat (18/10/2019). Sutiaji yang didampingi Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander dan Dandim 0833 Kota Malang Letkol Inf Tommy Anderson menggelar mediasi di aula SMK Muhammadiyah 2 Malang sekitar pukul 14.00 WIB mengungkapkan keprihatinannya atas kasus kekerasan kepada 10 siswa. Apalagi dilakukan di lembaga atau institusi pendidikan.
" Amat sangat saya sesalkan, mohon maaf anak- anak ku sekalian. Saya mohon maaf sebesar-besarnya," ujarnya.
Baca Juga: Tampar Siswa sampai Berdarah, Ini Pemicu Motivator Mengamuk di Seminar
Sutiaji melanjutkan, sejak kasus terkuak dan viral melalui media sosial dan aplikasi percakapan, Ia terus menerima laporan dan konfirmasi masyarakat. Mereka menanyakan kebenaran video tersebut.
"Kasus ini sudah jadi kasus nasional. Tentunya ini mencoreng muka Kota Malang sebagai kota pendidikan. Bahkan ada teman saya di Australia juga tanya," ujarnya.
Atas kasus ini, Sutiaji menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
"Saya minta pak Kapolres untuk menindak pelaku seberat-beratnya," tegasnya.
Seperti diberitakan, Agus sengaja didatangkan pihak sekolah untuk memberikan seminar motivasi berwirausaha kepada 125 siswa mulai kelas X, XI dan XII, Kamis 17 Oktober.
Akibat Agus salah ketik tulisan ”Goblok” menjadi ”Goblog” pada layar presentasi, para siswa tertawa. Diduga tersinggung, Agus memanggil 10 siswa di barisan depan kemudian ditampar satu per satu disertai makian.
Tag
Berita Terkait
-
Tampar Siswa sampai Berdarah, Ini Pemicu Motivator Mengamuk di Seminar
-
Sebelum Diculik, Ternyata Bangkit Sedang Mengikuti Training di UMC Surabaya
-
Motivator Tampar Murid Saat Seminar, Kepala SMK: Kita Serahkan Pada Polisi
-
Ditertawakan karena Salah Ketik, Motivator Aniaya 10 Siswa dalam Kelas
-
Viral! Motivator Tampar Lima Siswa SMK di Acara Seminar
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi
-
Dwi Bagus Jagal Sadis Madiun: Si Pintar Lulusan ITB Diburu Korporasi Asing dengan Gaji 9 Juta/Hari
-
Detik-detik Honda CR-V Membara di Tol Jomo: Pengemudi 61 Tahun Lolos dari Kepungan Api
-
PG Jatiroto Buka Suara soal Dugaan Penggelapan 75 Ton Gula, Kerugian Pembeli Capai Rp1,2 Miliar
-
Ada 102 Perusahaan: Simak Jadwal, Syarat, dan Link Daftar Job Fair Jatim 2026