Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Jum'at, 18 Oktober 2019 | 17:23 WIB
Hasil bidik layar video viral motivator tampar 10 siswa SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang, Jawa Timur. [Facebook]

SuaraJatim.id - Agus Setyawan alias Agus Piranhamas, motivator yang menampar 10 siswa SMK Muhammadiyah 2 Malang, Jawa Timur, akhirnya ditangkap aparat kepolisian, Jumat (18/10/2019).

Polisi juga telah menetapkan Agus sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan siswa dalam kelas yang terjadi pada hari Kamis (17/10).

Hal ini diungkapkan Kapolres Malang Kota Ajun Komisaris Besar Dony Alexander, seusai mediasi bersama keluarga siswa korban kekerasan di aula SMK Muhammadiyah 2 Malang.

Seusai menerima laporan 17 Oktober 2019, pihaknya telah menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan atau pemeriksaan. Sedangkan tim lainnya melakukan pencarian tersangka, yang akhirnya membekuk Agus di Kota Surabaya.

Baca Juga: Tampar Siswa sampai Berdarah, Ini Pemicu Motivator Mengamuk di Seminar

"Pelaku AG kami tangkap di Surabaya pukul 14.00 WIB siang tadi. Kini statusnya tersangka,” kata Dony.

Saat ditangkap, Agus bersikap kooperatif dan mengakui kesalahannya. Agus dijerat pidana sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pasal 80 tentang penganiayaan terhadap anak.

"Ancaman hukuman pidananya lima tahun," sambung dia.

Tak sampai di situ, Wali Kota Malang Sutiaji mendatangi langsung korban beserta orang tuanya untuk meminta maaf, Jumat (18/10/2019). Sutiaji yang didampingi Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander dan Dandim 0833 Kota Malang Letkol Inf Tommy Anderson menggelar mediasi di aula SMK Muhammadiyah 2 Malang sekitar pukul 14.00 WIB mengungkapkan keprihatinannya atas kasus kekerasan kepada 10 siswa. Apalagi dilakukan di lembaga atau institusi pendidikan.

" Amat sangat saya sesalkan, mohon maaf anak- anak ku sekalian. Saya mohon maaf sebesar-besarnya," ujarnya.

Baca Juga: Motivator Tampar Murid Saat Seminar, Kepala SMK: Kita Serahkan Pada Polisi

Sutiaji melanjutkan, sejak kasus terkuak dan viral melalui media sosial dan aplikasi percakapan, Ia terus menerima laporan dan konfirmasi masyarakat. Mereka menanyakan kebenaran video tersebut.

"Kasus ini sudah jadi kasus nasional. Tentunya ini mencoreng muka Kota Malang sebagai kota pendidikan. Bahkan ada teman saya di Australia juga tanya," ujarnya.

Atas kasus ini, Sutiaji menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

"Saya minta pak Kapolres untuk menindak pelaku seberat-beratnya," tegasnya.

Seperti diberitakan, Agus sengaja didatangkan pihak sekolah untuk memberikan seminar motivasi berwirausaha kepada 125 siswa mulai kelas X, XI dan XII, Kamis 17 Oktober.

Akibat Agus salah ketik tulisan ”Goblok” menjadi ”Goblog” pada layar presentasi, para siswa tertawa. Diduga tersinggung, Agus memanggil 10 siswa di barisan depan kemudian ditampar satu per satu disertai makian.

Polisi kini masih melakukan pendalaman kasus. Termasuk telah memproses sejumlah 9 dari total 10 siswa korban kekerasan yang melaporkan peristiwa itu.

Hasil visum juga telah dikantongi polisi, beberapa korban diketahui mengalami luka lebam hingga berdarah pada bagian mulut.

Kontributor : Aziz Ramadani

Load More