Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 22 Oktober 2019 | 17:02 WIB
Tersangka Muhammad Imron Rusyadi (20) bersaksi saat ungkap kasus penculikan dan pembunuhan Bangkit di Mapolrestabes Surabaya (dok. Polisi)

SuaraJatim.id - Tersangka Muhammad Imron Rusyadi (20) yang menjadi DPO kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Bangkit Maknutu Dinurat (32) berhasil ditangkap polisi di Sleman, Yogyakarta.

Kepada awak media, Imron mengaku ide untuk mengeksusi korban di Cangar berasal dari dirinya secara spontan.

"Waktu beraksi saya dimintai tolong sama Bambang, yang punya ide buang ke Cangar itu saya. Saya lakukan secara spontan," katanya, Selasa (22/10/2019).

Ia juga mengaku menyesali perbuatannya yang telah melakukan penculikan dan pembunuhan berencana terhadap Bangkit.

Baca Juga: DPO Pembunuhan Sales Suzuki Ditangkap di Sleman, Polisi Temukan Samurai

"Iya saya menyesal, menyesal banget," katanya.

Sementara itu, Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leonardus Simarmata mengatakan sebelum dibuang di Cangar, Kota Batu Malang, korban diikat Imron menggunakan ikat pinggang miliknya.

"Tersangka Imron mengikat korban dengan sabuk miliknya serta menutupi kepala korban dengan kaus korban. Dia juga ikut memukuli korban sebanyak lebih dari 10 kali," katanya.

Setelah keenam pelaku memukuli korban, tersangka Imron kemudian menentukan lokasi untuk mengeksekusi korban. Korban dibuang di atas Sungai Watu Ondo tepatnya di Jembatan Cangar, Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumi Aji Batu, Malang.

"Dia juga ikut membawa korban dari UMC ke TKP untuk membantu melakukan eksekusi," ujarnya.

Baca Juga: Lantaran Sakit Hati, Mantan Kekasih Bangkit Diduga Jadi Otak Penculikan

Untuk diketahui, seorang Bangkit seorang Sales Suzuki diculik kawanan orang di Surabaya saat mengikuti training di United Motors Centre (UMC) Jalan Ahmad Yani, Surabaya.

Load More