SuaraJatim.id - Satu orang dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Bangkit Maknutu Dinurat (32) berhasil ditangkap oleh Polrestabes Surabaya. Pelaku yang ditangkap tersebut atas nama Mohammad Imron Rusyadi (20).
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leonardus Simarmata menyampaikan, pelaku Imron ditangkap pada Sabtu (19/10/2019) sekitar pukul 17.30 WIB di Daerah Gamping Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Kami melanjutkan untuk kelanjutan peristiwa penculikan dan pembunuhan yang sebelumnya telah ditangkap sebanyak lima orang. MI (Mohammad Imron) kami tangkap di Sleman, dia sudah mulai bekerja di sana," kata Leo saat di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (22/10/2019).
Dalam penangkapan tersangka keenam ini, polisi juga menemukan senjata tajam berupa sebilah samurai. Samurai tersebut merupakan milik tersangka Alank Resky (27).
Baca Juga: Lantaran Sakit Hati, Mantan Kekasih Bangkit Diduga Jadi Otak Penculikan
"Kami menemukan samurai milik tersangka AR, ini diluar barang bukti yang kemarin berupa pisau penghabisan," ujarnya.
Dengan demikian, semua pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap Bangkit telah tertangkap semua. Mereka berenam dijerat Pasal 340 KUHP sub Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 328 KUHP Pasal 170 ayat 2 butir 3 KUHP.
"Keenam pelaku dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan hukuman 12 hingga 20 tahun penjara," jelas Leo.
Untuk diketahui, istri Bangkit, Mei Nuriawati melaporkan kasus penculikan yang terjadi pada suaminya ke Polrestabes Surabaya. Dari perkembangan selanjutnya, muncul video viral yang menunjukan Bangkit diculik sekelompok orang di Kantor UMC Jalan Ahmad Yani Kota Surabaya.
Namun, selang beberapa hari kemudian ditemukan jasad Bangkit di kawasan Kota Batu Malang.
Baca Juga: Polisi Tangkap Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Bangkit, Ini Motifnya
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Juara Liga Champions Minat Rekrut Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp243 M
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
Terkini
-
7 Mitos Ayam Cemani yang Bikin Merinding: Dari Enteng Jodoh Hingga Tumbal Nyawa!
-
Berburu Kejutan Saldo DANA Kaget! Raih Hadiah hingga Rp449 Ribu, Simak Manfaat dan Tipsnya
-
Produksi Padi Tahun Ini Capai 9 Juta Ton GKP, Jatim Optimis Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional
-
7 Mitos Daun Kelor: Penolak Bala, Pengusir Makhluk Halus, hingga Pemutus Ilmu Hitam
-
Viral! Segel Minimarket yang Tak Punya Jukir Resmi, Wali Kota Surabaya Disebut Salah Sasaran