SuaraJatim.id - Satu orang dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Bangkit Maknutu Dinurat (32) berhasil ditangkap oleh Polrestabes Surabaya. Pelaku yang ditangkap tersebut atas nama Mohammad Imron Rusyadi (20).
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leonardus Simarmata menyampaikan, pelaku Imron ditangkap pada Sabtu (19/10/2019) sekitar pukul 17.30 WIB di Daerah Gamping Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Kami melanjutkan untuk kelanjutan peristiwa penculikan dan pembunuhan yang sebelumnya telah ditangkap sebanyak lima orang. MI (Mohammad Imron) kami tangkap di Sleman, dia sudah mulai bekerja di sana," kata Leo saat di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (22/10/2019).
Dalam penangkapan tersangka keenam ini, polisi juga menemukan senjata tajam berupa sebilah samurai. Samurai tersebut merupakan milik tersangka Alank Resky (27).
"Kami menemukan samurai milik tersangka AR, ini diluar barang bukti yang kemarin berupa pisau penghabisan," ujarnya.
Dengan demikian, semua pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap Bangkit telah tertangkap semua. Mereka berenam dijerat Pasal 340 KUHP sub Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 328 KUHP Pasal 170 ayat 2 butir 3 KUHP.
"Keenam pelaku dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan hukuman 12 hingga 20 tahun penjara," jelas Leo.
Untuk diketahui, istri Bangkit, Mei Nuriawati melaporkan kasus penculikan yang terjadi pada suaminya ke Polrestabes Surabaya. Dari perkembangan selanjutnya, muncul video viral yang menunjukan Bangkit diculik sekelompok orang di Kantor UMC Jalan Ahmad Yani Kota Surabaya.
Namun, selang beberapa hari kemudian ditemukan jasad Bangkit di kawasan Kota Batu Malang.
Baca Juga: Lantaran Sakit Hati, Mantan Kekasih Bangkit Diduga Jadi Otak Penculikan
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
ADVAN Ajak Komunitas Pelari Malang Hidup Aktif lewat Run Like a Pro
-
BRI Money Changer, Tukar Valas Kini Lebih Mudah di Lokasi Terdekat
-
Nekat! Kecanduan Judi Online, Dua Remaja Bobol 13 Sekolah di Tuban-Rembang
-
Pilu! Hilang Dini Hari, Mbah Lastri Ditemukan Tak Bernyawa di Jurang Magetan
-
BRI Peduli Temani Langkah Mahesa, dari Jalan Kaki Terjebak Banjir Rob Kini Pakai Sepeda