"Ini kan repot, pengajuannya bukan atas nama yang mengajukan," ujar Rahmat.
Menurut Rahmat, setiap pembangunan gedung dengan tinggi 40 meter ke atas harus memiliki penilaian dari TAGB yang memiliki SK dari wali kota. Dalam izin pembangunan yang harus dilakukan verifikasi adalah orang yang mengajukan izin untuk memastikannya.
"Yang beredar kan tak berizin dan segala macam, ini memang izin sudah dikeluarkan. Cuma siapa yang mengajukan itu? apakah orang-orang tersebut? Ini yang harus diverifikasi," jelasnya.
Untuk diketahui, sidang selanjutnya akan kembali dilaksanakan pada Senin (4/11/2019) pekan depan dengan agenda tetap mendengarkan keterangan saksi.
Baca Juga: Sidang Longsor Jalan Gubeng, Pemkot Surabaya Akui Tak Lakukan Pengawasan
Sebelumnya, Ketua Tim Penasehat Hukum PT Saputra Karya Martin Suryana mempertanyakan kepada JPU mengenai saksi Khalid Bukhari yang namanya tak tercantum dalam berkasnya.
"Kami mau mempertanyakan ke pihak JPU, di berkas kami PT Saputra Karya untuk saksi Khalid Bukhari itu tidak masuk dalam berkas. Apakah ini kesalahan foto copy, atau kekurangan, atau memang tidak masuk, ini takut salah nanti ya. Terima kasih," tanya Martin kepada JPU.
Kemudian Ketua Majelis Hakim R Anton Widyopriyono meminta JPU untuk memeriksa kembali berkas tersebut untuk memastikan nama-nama saksi yang dihadirkan.
"Bagaimana jaksa? Bisa diperiksa dulu?," sahut Anton.
Kemudian JPU memeriksa berkas perkara kasus tersebut selama beberapa menit. Ketika JPU memeriksa berkas itu, hakim memastikan bahwa Khalid pernah dimintai keterangan oleh kepolisian atas kasus ini untuk PT Saputra Karya.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Amblasnya Jalan Gubeng Hadirkan Enam Saksi
"Tapi njenengan (anda) di periksa untuk dua-duanya kan ya?," tanya Anton kepada Khalid dan di iyakan olehnya.
Berita Terkait
-
Juru Sita PN Surabaya Rini Akui Terima Uang Rp 49 Juta dari Pengacara Ronald Tannur
-
Ungkap Awal Hubungannya dengan Ronald Tannur, Juru Sita PN Surabaya Dapat 'Uang Jajan' Rp 5 Juta
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
-
Potret Ronald Tannur Jadi Saksi Sidang Suap Hakim PN Surabaya
-
Dari Bandara ke Meja Makan: Jejak Pertemuan Rahasia Zarof Ricar, Lisa Rachmat, dan Dadi
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
Terkini
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya
-
Terungkap Korban Oknum Guru Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Lebih Banyak