SuaraJatim.id - Berkas kasus peristiwa kericuhan di Asrama Mahasiswa Papua (AMP) Kota Surabaya telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).
Kejati menyatakan berkas ketiga tersangka yang terdiri atas tiga nama, Tri Susanti alias Mak Susi, Syamsul Arifin dan Andria Ardiansyah dinyatakan lengkap pada Selasa (29/10/2019).
"Berkas ketiganya sudah P-21sejak Selasa (29/10/2019) kemarin," kata Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jatim Richard Marpaung saat dihubungi pada Rabu (30/10/2019).
Dengan demikian, Kejati Jatim akan menunggu pelimpahan tahap kedua dari Polda Jawa Timur. Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi soal pelimpahan berkas tersebut menyampaikan akan secepatnya dilimpahkan.
Baca Juga: PNS Terdakwa Kasus Asrama Papua di Kota Surabaya Ajukan Praperadilan
"Secepatnya akan kami limpahkan. Begitu JPU nyatakan lengkap P21, secepatnya kita limpahkan," terangnya.
Untuk diketahui, Tri Susanti ditahan Polda Jatim pada Rabu (4/9/2019). Susi dijerat Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dalam kasus pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Kota Surabaya yang dilakukan pada 16 Agustus 2019 silam.
Sementara Syamsul Arifin yang tercatat sebagai pegawai kecamatan, disebut melontarkan ujaran rasialisme. Sedangkan, Andria Adriansyah disebut mengunggah konten kerusuhan tidak sesuai fakta. Kasus keduanya berhubungan dengan peristiwa di Asrama Mahasiswa Papua beberapa waktu lalu.
Kontributor : Arry Saputra
Baca Juga: Tri Susanti Provokator Pengepungan Asrama Papua Ditahan, Ini Alasannya
Berita Terkait
-
PNS Terdakwa Kasus Asrama Papua di Kota Surabaya Ajukan Praperadilan
-
Tri Susanti Provokator Pengepungan Asrama Papua Ditahan, Ini Alasannya
-
Polisi Cekal Enam Orang Diduga Ikut Tri Susanti Rancang Kepung Asrama Papua
-
Bekas Caleg jadi Provokator Insiden Asrama Papua, Gerindra Lepas Tangan
-
Tri Susanti, Politikus Gerindra Jadi Provokator Demo Asrama Papua Surabaya
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
Terkini
-
Apes! Niat Open BO, Wanita Asal Surabaya Malah Dianiaya dan Dirampok di Hutan Mojokerto
-
DPRD Jatim Setujui LKPJ 2024, Gubernur Khofifah: Semua Rekomendasi Jadi Acuan Perbaikan Pembangunan
-
Gubernur Khofifah Pastikan Stok Hewan Kurban Jelang Idul Adha: Cukup dan Aman Dari PMK
-
Developer Jatim Kepincut AI, Antusiasme Membludak di Google Cloud Roadshow
-
Kronologi Kecelakan Maut di Perlintasan Magetan: 7 Kendaraan Tertabrak Kereta Api, 4 Meninggal