SuaraJatim.id - Berkas kasus peristiwa kericuhan di Asrama Mahasiswa Papua (AMP) Kota Surabaya telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).
Kejati menyatakan berkas ketiga tersangka yang terdiri atas tiga nama, Tri Susanti alias Mak Susi, Syamsul Arifin dan Andria Ardiansyah dinyatakan lengkap pada Selasa (29/10/2019).
"Berkas ketiganya sudah P-21sejak Selasa (29/10/2019) kemarin," kata Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jatim Richard Marpaung saat dihubungi pada Rabu (30/10/2019).
Dengan demikian, Kejati Jatim akan menunggu pelimpahan tahap kedua dari Polda Jawa Timur. Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi soal pelimpahan berkas tersebut menyampaikan akan secepatnya dilimpahkan.
"Secepatnya akan kami limpahkan. Begitu JPU nyatakan lengkap P21, secepatnya kita limpahkan," terangnya.
Untuk diketahui, Tri Susanti ditahan Polda Jatim pada Rabu (4/9/2019). Susi dijerat Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dalam kasus pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Kota Surabaya yang dilakukan pada 16 Agustus 2019 silam.
Sementara Syamsul Arifin yang tercatat sebagai pegawai kecamatan, disebut melontarkan ujaran rasialisme. Sedangkan, Andria Adriansyah disebut mengunggah konten kerusuhan tidak sesuai fakta. Kasus keduanya berhubungan dengan peristiwa di Asrama Mahasiswa Papua beberapa waktu lalu.
Kontributor : Arry Saputra
Baca Juga: PNS Terdakwa Kasus Asrama Papua di Kota Surabaya Ajukan Praperadilan
Berita Terkait
-
PNS Terdakwa Kasus Asrama Papua di Kota Surabaya Ajukan Praperadilan
-
Tri Susanti Provokator Pengepungan Asrama Papua Ditahan, Ini Alasannya
-
Polisi Cekal Enam Orang Diduga Ikut Tri Susanti Rancang Kepung Asrama Papua
-
Bekas Caleg jadi Provokator Insiden Asrama Papua, Gerindra Lepas Tangan
-
Tri Susanti, Politikus Gerindra Jadi Provokator Demo Asrama Papua Surabaya
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Misteri Meledaknya Mesin Pengering di SPPG Ngawi: Saat Tombol 'Start' Mengubah Dapur Menjadi Petaka
-
Selamat Tinggal 'Zombi Digital': Sekolah di Jawa Timur Resmi Batasi Penggunaan Gadget
-
Cegah Dampak Negatif Digital, Pemprov Jatim Resmi Berlakukan Pembatasan Gadget di SMA/SMK/SLB
-
Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
-
Mimpi ke Tanah Suci yang Terhenti di Ambang Pintu: Kisah Pilu 15 Jemaah Calon Haji Sumenep