SuaraJatim.id - Kepolisian Resor (Polres) Malang mengungkap kasus eksploitasi anak di bawah umur yang terjadi di tempat karaoke di wilayah tersebut.
Polisi mengungkap korban, sebut saja bernama Melati (15), warga asal Lumajang Jawa Timur, dipekerjakan sebagai pemandu lagu sekaligus melayani tamu hidung belang di Karaoke Reva Desa Sumberpucung Kabupaten Malang.
Kasubbag Humas Polres Malang AKP Ainun Djariyah mengatakan polisi telah menangkap dua tersangka, yakni perempuan berinisial TR alias Reva (32) warga asal Magetan yang juga pemilik karaoke dan perempuan inisial KA (25) warga Turen Kabupaten Malang.
Keduanya diciduk karena diduga terlibat perdagangan anak atau eksploitasi secara ekonomi atau seksual.
"Kedua tersangka kami tangkap di TKP Karaoke Reva Jalan Nusantara, Sumberpucung, Malang," kata Ainun saat dikonfirmasi pada Selasa (5 /11/ 2019).
Ainun melanjutkan, terungkapnya kasus ini bermula dari laporan orang tua Melati ke Polsek Sumberpucung pada Senin (4/11/2019) lalu. Saat itu pelapor mengaku kehilangan anaknya sejak Kamis (31/11/2019).
"Menurut info yang didapatkan, bahwa korban berada di wilayah Sumberpucung," katanya.
Berdasarkan interogasi awal, tersangka TR mengaku berperan menampung dan mempekerjakan korban. Sedangkan, tersangka KA berperan sebagai perekrut.
"Dan dari hasil interogasi diketahui selain sebagai pemandu lagu, korban juga disuruh oleh tersangka TR untuk melayani para tamu melakukan hubungan seksual dan tersangka TR mendapatkan keuntungan dari perbuatan tersebut," katanya.
Baca Juga: Asyik Nyanyi di Room, Pengunjung Ditikam Suami LC Karaoke
Kekinian, kedua tersangka ditahan di Polsek Sumberpucung untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Keduanya diancam dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
Terkini
-
Dapat Cuan Kilat dari DANA Kaget: Klik Link Saldo Gratis Rp 333.000 Hari Ini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan
-
Hotel Dekat Island Hospital Penang yang Nyaman untuk Keluarga
-
Nelayan Jatim Terjepit Harga Solar: Pemprov Harus Segera Bertindak