SuaraJatim.id - Kepolisian Resor Malang Kota menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan balita hingga tewas oleh ayah tirinya di rumah kontrakan yang berada di Perumahan Tlogowaru Indah D14 Kota Malang pada Kamis (7/11/2019).
Begitu keluar dari mobil tahanan proses rekonstruksi tersebut, tersangka Ery Age Anwar (36) disambut ratusan warga yang memenuhi lokasi dengan teriakan sumpah serapah serta meminta tersangka dihukum mati.
Tak hanya itu, warga bahkan sempat bersitegang dengan aparat yang berjaga. Mereka penasaran ingin menyaksikan langsung proses rekonstruksi. Petugas yang menggunakan pengeras suara sempat mengimbau warga tidak menerobos police line atau garis polisi.
Seorang warga yang berada di lokasi, Hanifah, mengungkapkan prihatin dan geram terhadap pelaku.
"Harus dihukum mati itu, kurang ajar. Saya juga punya anak kecil, perasaan saya gak karuan Mas," ujarnya.
Tersangka Ery Age Anwar (36) menjalani 20 adegan rekonstruksi kekejaman tersangka terhadap anak tirinya Agnes Arnelita (3) di lokasi.
Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander mengatakan, semakin jelas kematian korban akibat injakan tersangka sebanyak tiga kali ke arah perut. Adegan keji itu terrekam pada reka adegan urutan keempat.
"Pada adegan keempat saat tersangka menggendong korban ke kamar mandi, di situ kondisinya awalnya terlentang. Yang mana keterangan di berita acara tengkurap. Namun ternyata awalnya terlentang, kemudian tersangka menginjak sekali ke perut, kemudian saat itu korban miring ke kiri. Kemudian diinjak kembali sebanyak dua kali dengan sekeras-kerasnya ke punggung korban," kata Dony.
Maka kuat kesimpulan, pada reka adegan keempat mengakibatkan terjadinya pendarahan, yakni robeknya usus besar korban.
Baca Juga: Gara-gara Tak Mau Tidur, Balita Digebuki Ayah Kandung hingga Babak Belur
"Kemudian saat itu juga setelah korban menggigil dan menangis, kemudian di bawa ke kamar dilumuri minyak telon, setelah itu masih tetap menggigil kemudian digendong ke kamar sebelah diminumkan teh panas. Kemudian sudah ngorok, korban digendong kembali barulah dipanggang kaki korban di atas kompor," katanya.
Memasuki adegan rekonstruksi terakhir, kemudian korban dipakaikan baju dan dibawa ke rumah sakit oleh tersangka. Namun, sesampainya di rumah sakit menurut keterangan tersangka dan keterangan dokter sudah tidak tertolong
Dony juga menegaskan seluruh rekonstruksi adegan dari awal hingga akhir tidak ada peran maupun keberadaan ibu kandung.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak
-
Diapresiasi Nasabah, BRI akan terus Akselerasi Inovasi dan Memperluas Jangkauan QLola
-
Pasca Pesta HUT ke-80 RI, Gubernur Khofifah Turun Langsung Bersihkan Sampah di Taman Apsari
-
Grup Musik NDX AKA Bikin Petjah: Warga Jatim Bergoyang di Pesta Rakyat HUT ke-80 Kemerdekaan RI