SuaraJatim.id - Nyoman Suka Adnyana, lelaki di Bali, ditangkap aparat kepolisian karena membawa lari gaun, dan seluruh celana dalam serta bra alias BH istri sirinya, Ida Ayu KW.
Kekinian, Adnyana harus menghadapi tuntutan majelis hakim di Pengadilan Negeri Denpasar. Dalam persidangan, Jumat (8/11/2019), Adnyana dituntut jaksa penuntut umum Gusti Ayu Rai Artini hukuman 2 tahun penjara. Sementara sidang kasus unik itu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim IGN Putra Atmaja.
Perbuatan pria kelahiran Way Jepara, Lampung Timur, 1 April 1984 itu, dinilai melawan hukum karena mengambil barang-barang Ida Ayu.
Karena seluruh celana dalam dan bra dibawa lari Adnyana, kata JPU, korban terhambat dalam melakukan aktivitas keseharaian maupun bekerja.
Baca Juga: Viral Video Rentenir Maling Celana Dalam, Diamuk Emak-emak
"Memohon kepada majelis hakim yang mengadili perkara dari terdakwa Nyoman Suka Adnyana dengan pidana penjara selama dua tahun," demikian kata Jaksa Artini dari Kejari Denpasar seperti diwartakan Beritabali.com--jaringan Suara.com.
Terhadap tuntutan dari JPU, terdakwa yang merupakan transmigran Lampung asal Bali inipun hanya bisa tertunduk. Bahkan, saat ditanya hakim soal tanggapannya, terdakwa hanya mengangguk-anggukkan kepala.
Kasus yang menjerat terdakwa, sebagaimana tertuang dalam dakwaan berawal dari niat terdakwa untuk kembali menguasai sertifikat rumah orang tuanya di Lampung yang disimpan oleh korban Ida Ayu.
Untuk bisa kembali mendapatkan sertifikat itu, terdakwa yang tinggal satu indekos dengan korban di Jalan Tukad Badung XXVII No.1, Renon Denpasar Selatan, mengambil seluruh barang-barang milik korban.
Adapun yang diambil Adnyana adalah tiga pasang sepatu, empat pasang sandal, speaker aktif, dua buah selimut, empat buah tas wanita, dan satu buah tas berisi alat kosmetik, serta satu buah alat catok rambut.
Baca Juga: Maling Celana Dalam Wanita Ketangkap, Korban Akan Ditemukan dengan Pelaku
Tak hanya itu, Adnyana juga mengambil pengering rambut, celana dalam, maupun kutang Ida Ayu KW.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Diduga Panik Dirampok, Ibu dan Anak Pilih Terjun dari Lantai 3
-
Dibooking Turis Arab ke Hotel, Natalia Justru Terseret Kasus Sabu
-
Menangis Minta Ampun, Waria Pencuri Segepok Perhiasan Sujud di Kaki Korban
-
Viral Video Rentenir Maling Celana Dalam, Diamuk Emak-emak
-
Dibuntuti sampai Rumah, Mobil Ferry Irawan Dibakar Lelaki Pecatan TNI
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Miris! Atap Sekolah di Lumajang Roboh, Bukti Infrastruktur Pendidikan Memprihatinkan
-
PAD Tembus Target, Tapi Ada Beri Catatan dari Fraksi Gerindra DPRD Jatim
-
Pakar Siber AS Kunjungi IKADO Surabaya, Bongkar Rahasia Keamanan Infrastruktur Digital
-
Demi Tingkatkan Kualitas SDM, Gubernur Khofifah Siapkan Asrama bagi Mahasiswa ITS Jalur KIP Kuliah
-
Jangan Asal Teriak, Guru Besar Unair Sampaikan Cara Berpendapat dengan Bertanggung Jawab