SuaraJatim.id - Bahar Mario, anak yang tega membunuh dan mengecor jasad Sugiyono alias Surono (51) di lantai musala rumahnya ternyata merupakan residivis.
Kapolres Jember, AKBP Alfian Nurrizal menyampaikan jika Bahar pernah dipenjara karena terlibat penganiayaan terhadap Bu Nyai, pengelola pondok pesantren di Jember. Kasus itu terjadi ketika Bahar berusia belasan tahun.
"Pelaku BHR (Bahar) ini residivis. Dia pernah menjadi narapidana. Korbannya adalah Bu Nyainya sendiri," kata Alfian seperti dikutip Jatimnet.com--jaringan Suara.com, Sabtu (9/11/2019).
Kasus tersebut terjadi saat Bahar berusia antara 15 sampai 17 tahun. Saat itu, Bahar sedang menuntut ilmu di sebuah pesantren yang ada di Jember. Di pesantren, Bahar yang disebut bandel, menganiaya istri kiai, pemilik pesantren tersebut.
"Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat," katanya.
Akibatnya, pada tahun 2009, Bahar divonis pidana penjara selama 2 tahun 8 bulan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jember.
Diduga, berbekal pengalamannya berhadapan dengan aparat penegak hukum, Bahar punya kemampuan khusus saat diinterogasi oleh penyidik Polres Jember.
"Bahar ini cenderung mampu mengarahkan pertanyaan penyidik. Makanya kami pakai strategi khusus dalam pemeriksaan seperti pertanyaan-pertanyaan yang kami ajukan, cenderung tidak memberi kesempatan dia beropini. Jadi kami sudah siapkan pertanyaan khusus, dari keterangan saksi lain," ujar sumber yang juga salah satu penyidik senior ini.
Selain teknik interogasi, penyidik juga menempuh strategi lain guna mendalami kasus ini. Diantaranya dengan mencegah interaksi Bahar dengan sang ibu, Busani, yang juga menjadi salah satu tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga: Dua Bulan Setelah Cor Mayat Surono di Musala, Istri Kawin Lagi
Kemampuan berhadapan dengan penyidik rupanya juga dimiliki oleh sang ibu.
"Dia juga pinter ngomong," lanjutnya.
Karena itulah, dua hari sebelum rilis penetapan tersangka, penyidik Polres Jember mendatangkan ahli kejiwaan atau psikiater dari Polda Jawa Timur. Sebab dari beberapa kali dikonfrontir, kedua tersangka cenderung tidak berkesesuaian. Bahkan keduanya juga sempat saling menyalahkan.
"Sesuai hukum acara yang berlaku, tidak harus ada pengakuan tersangka. Tetapi barang bukti dan saksi-saksi yang kami dapatkan, mengarah dan berkesesuaian dengan kedua pelaku tersebut," imbuhnya.
Pembunuhan yang terjadi di Dusun Juroju, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Jember ini menyita banyak perhatian masyarakat. Selain karena cara pembunuhannya sadis, Bahar dan ibunya itu juga mengubur mayat korban Surono di dalam rumah yang kemudian dibangun menjadi ruang salat atau musala.
Berita Terkait
-
Dihujani Tusukan dari Kepala hingga Kaki, Rieke Tewas Mengenaskan
-
Bocah 13 Tahun Terdakwa Pembunuhan Melarikan Diri saat Mau Disidang
-
Dua Bulan Setelah Cor Mayat Surono di Musala, Istri Kawin Lagi
-
Dari Semen Satu Sak hingga Bangun Musala, Kronologi Bahar Cor Mayat Ayahnya
-
Cor Mayat Ayahnya di Musala, Bahar Jual Motor Surono buat Modal ke Bali
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Kick Off BRI Consumer Expo 2026 Jadi Momentum Second Engine of Growth
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang Jatim-Jateng Perdana 2026 dan Sukses Catatkan Transaksi
-
Jembatan Darurat di Probolinggo Putus Lagi Diterjang Banjir Ekstrem, Akses Warga Terancam
-
Puting Beliung Terjang 2 Desa di Blitar, 4 Rumah Warga Rusak
-
5 Fakta Korupsi Lampu Hias Probolinggo, Modus Alih Pekerjaan Terbongkar