SuaraJatim.id - Bahar Mario, anak yang tega membunuh dan mengecor jasad Sugiyono alias Surono (51) di lantai musala rumahnya ternyata merupakan residivis.
Kapolres Jember, AKBP Alfian Nurrizal menyampaikan jika Bahar pernah dipenjara karena terlibat penganiayaan terhadap Bu Nyai, pengelola pondok pesantren di Jember. Kasus itu terjadi ketika Bahar berusia belasan tahun.
"Pelaku BHR (Bahar) ini residivis. Dia pernah menjadi narapidana. Korbannya adalah Bu Nyainya sendiri," kata Alfian seperti dikutip Jatimnet.com--jaringan Suara.com, Sabtu (9/11/2019).
Kasus tersebut terjadi saat Bahar berusia antara 15 sampai 17 tahun. Saat itu, Bahar sedang menuntut ilmu di sebuah pesantren yang ada di Jember. Di pesantren, Bahar yang disebut bandel, menganiaya istri kiai, pemilik pesantren tersebut.
"Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat," katanya.
Akibatnya, pada tahun 2009, Bahar divonis pidana penjara selama 2 tahun 8 bulan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jember.
Diduga, berbekal pengalamannya berhadapan dengan aparat penegak hukum, Bahar punya kemampuan khusus saat diinterogasi oleh penyidik Polres Jember.
"Bahar ini cenderung mampu mengarahkan pertanyaan penyidik. Makanya kami pakai strategi khusus dalam pemeriksaan seperti pertanyaan-pertanyaan yang kami ajukan, cenderung tidak memberi kesempatan dia beropini. Jadi kami sudah siapkan pertanyaan khusus, dari keterangan saksi lain," ujar sumber yang juga salah satu penyidik senior ini.
Selain teknik interogasi, penyidik juga menempuh strategi lain guna mendalami kasus ini. Diantaranya dengan mencegah interaksi Bahar dengan sang ibu, Busani, yang juga menjadi salah satu tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga: Dua Bulan Setelah Cor Mayat Surono di Musala, Istri Kawin Lagi
Kemampuan berhadapan dengan penyidik rupanya juga dimiliki oleh sang ibu.
"Dia juga pinter ngomong," lanjutnya.
Karena itulah, dua hari sebelum rilis penetapan tersangka, penyidik Polres Jember mendatangkan ahli kejiwaan atau psikiater dari Polda Jawa Timur. Sebab dari beberapa kali dikonfrontir, kedua tersangka cenderung tidak berkesesuaian. Bahkan keduanya juga sempat saling menyalahkan.
"Sesuai hukum acara yang berlaku, tidak harus ada pengakuan tersangka. Tetapi barang bukti dan saksi-saksi yang kami dapatkan, mengarah dan berkesesuaian dengan kedua pelaku tersebut," imbuhnya.
Pembunuhan yang terjadi di Dusun Juroju, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Jember ini menyita banyak perhatian masyarakat. Selain karena cara pembunuhannya sadis, Bahar dan ibunya itu juga mengubur mayat korban Surono di dalam rumah yang kemudian dibangun menjadi ruang salat atau musala.
Berita Terkait
-
Dihujani Tusukan dari Kepala hingga Kaki, Rieke Tewas Mengenaskan
-
Bocah 13 Tahun Terdakwa Pembunuhan Melarikan Diri saat Mau Disidang
-
Dua Bulan Setelah Cor Mayat Surono di Musala, Istri Kawin Lagi
-
Dari Semen Satu Sak hingga Bangun Musala, Kronologi Bahar Cor Mayat Ayahnya
-
Cor Mayat Ayahnya di Musala, Bahar Jual Motor Surono buat Modal ke Bali
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
Terkini
-
BRI Resmi Umumkan Hasil RUPSLB 2025, Kinerja Tetap Solid
-
Dividen Interim BRI 2025 Diumumkan, Saham Berhak Terima Rp137 per Lembar
-
Kronologi Penemuan Mayat Mahasiswi UMM di Pasuruan, Diduga Dibunuh hingga Oknum Polisi Diamankan!
-
BRI Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Bencana Sumatra, Dukung Percepatan Pemulihan
-
BRI Siapkan Rp21 Triliun Sambut Nataru 2025/2026, Bisa Didapat via BRImo dan AgenBRILink