SuaraJatim.id - Bahar Mario, anak yang tega membunuh dan mengecor jasad Sugiyono alias Surono (51) di lantai musala rumahnya ternyata merupakan residivis.
Kapolres Jember, AKBP Alfian Nurrizal menyampaikan jika Bahar pernah dipenjara karena terlibat penganiayaan terhadap Bu Nyai, pengelola pondok pesantren di Jember. Kasus itu terjadi ketika Bahar berusia belasan tahun.
"Pelaku BHR (Bahar) ini residivis. Dia pernah menjadi narapidana. Korbannya adalah Bu Nyainya sendiri," kata Alfian seperti dikutip Jatimnet.com--jaringan Suara.com, Sabtu (9/11/2019).
Kasus tersebut terjadi saat Bahar berusia antara 15 sampai 17 tahun. Saat itu, Bahar sedang menuntut ilmu di sebuah pesantren yang ada di Jember. Di pesantren, Bahar yang disebut bandel, menganiaya istri kiai, pemilik pesantren tersebut.
"Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat," katanya.
Akibatnya, pada tahun 2009, Bahar divonis pidana penjara selama 2 tahun 8 bulan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jember.
Diduga, berbekal pengalamannya berhadapan dengan aparat penegak hukum, Bahar punya kemampuan khusus saat diinterogasi oleh penyidik Polres Jember.
"Bahar ini cenderung mampu mengarahkan pertanyaan penyidik. Makanya kami pakai strategi khusus dalam pemeriksaan seperti pertanyaan-pertanyaan yang kami ajukan, cenderung tidak memberi kesempatan dia beropini. Jadi kami sudah siapkan pertanyaan khusus, dari keterangan saksi lain," ujar sumber yang juga salah satu penyidik senior ini.
Selain teknik interogasi, penyidik juga menempuh strategi lain guna mendalami kasus ini. Diantaranya dengan mencegah interaksi Bahar dengan sang ibu, Busani, yang juga menjadi salah satu tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga: Dua Bulan Setelah Cor Mayat Surono di Musala, Istri Kawin Lagi
Kemampuan berhadapan dengan penyidik rupanya juga dimiliki oleh sang ibu.
"Dia juga pinter ngomong," lanjutnya.
Karena itulah, dua hari sebelum rilis penetapan tersangka, penyidik Polres Jember mendatangkan ahli kejiwaan atau psikiater dari Polda Jawa Timur. Sebab dari beberapa kali dikonfrontir, kedua tersangka cenderung tidak berkesesuaian. Bahkan keduanya juga sempat saling menyalahkan.
"Sesuai hukum acara yang berlaku, tidak harus ada pengakuan tersangka. Tetapi barang bukti dan saksi-saksi yang kami dapatkan, mengarah dan berkesesuaian dengan kedua pelaku tersebut," imbuhnya.
Pembunuhan yang terjadi di Dusun Juroju, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Jember ini menyita banyak perhatian masyarakat. Selain karena cara pembunuhannya sadis, Bahar dan ibunya itu juga mengubur mayat korban Surono di dalam rumah yang kemudian dibangun menjadi ruang salat atau musala.
Berita Terkait
-
Dihujani Tusukan dari Kepala hingga Kaki, Rieke Tewas Mengenaskan
-
Bocah 13 Tahun Terdakwa Pembunuhan Melarikan Diri saat Mau Disidang
-
Dua Bulan Setelah Cor Mayat Surono di Musala, Istri Kawin Lagi
-
Dari Semen Satu Sak hingga Bangun Musala, Kronologi Bahar Cor Mayat Ayahnya
-
Cor Mayat Ayahnya di Musala, Bahar Jual Motor Surono buat Modal ke Bali
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo, Begini Caranya
-
Selama Libur Lebaran, BRI Optimalkan 186 Kantor Cabang di Berbagai Lokasi Strategis
-
Waka BGN Suspend Dua SPPG Milik Orang yang Mengaku Cucu Menteri dan Menekan Kepala SPPG
-
Kapolres Bojonegoro: 11 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap dalam Dua Bulan Terakhir
-
Kronologi Penemuan Granat Nanas di Lemari Warga Jember, Berawal dari Kiriman Orang Tua