SuaraJatim.id - Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengindikasikan akan adanya tersangka baru dalam penyidikan kasus robohnya bangunan Sekolah Dasar Negeri Gentong di Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur. Tersangkanya akan diumumkan.
Saat ini Polda Jatim telah menetapkan dua orang dari pihak kontraktor sebagai tersangka. Yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dua orang, inisial D dan S.
"Akan ada tersangka baru," kata Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dihubungi, Selasa (12/11/2019).
Polda Jatim telah meminta keterangan dari sejumlah saksi termasuk pejabat Pemerintah Kota Pasuruan terkait kasus ini.
Para pejabat yang dimintai keterangan di antaranya adalah para pejabat Dinas Pendidikan Kota Pasuruan yaitu Pejabat Pembuat Komitmen saat ini serta pihak-pihak yang dulu menduduki jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Pejabat Pembuat Komitmen saat berlangsungnya pembangunan gedung sekolah tersebut.
Selain itu polisi juga meminta keterangan dari kepala sekolah dan bendahara yang menjabat ketika gedung sekolah tersebut dibangun pada 2012.
Polisi juga memeriksa para pihak dari kontraktor yaitu Direktur CV Andalus dan Direktur CV DHL Putra serta pekerja dan penanggung jawab teknis proyek pembangunan.
Dalam insiden sekolah ambruk ini, bangunan sekolah yang ambruk meliputi ruang kelas IIA dan IIB serta ruang kelas VA dan VB.
Akibat peristiwa ini, dua orang meninggal dunia terdiri atas seorang guru dan seorang siswa, serta belasan lainnya luka-luka. (Antara)
Baca Juga: Insiden Ambruknya Atap SD Gentong, Polsek Pasuruan Telah Periksa 10 Saksi
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM
-
Gugatan Rp7 Miliar Ressa Terhadap Denada Kandas: Hakim PN Banyuwangi Sebut Salah Alamat
-
Ribuan Jemaah Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, 2 Orang Terpaksa Tertunda Karena Sakit