SuaraJatim.id - Basis Band Rock Boomerang, Hubert Henry Limahelu yang didakwa dalam kasus kepemilikan narkoba jenis ganja menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Kamis (14/11/2019).
Dalam sidang tersebut Henry divonis hukuman penjara 1 tahun 4 bulan.
Sidang pembacaan putusan yang dipimpin oleh Majelis Hakim Anne Rusiana dinilai pihak Henry cukup objektif. Lantaran, tuntutan tersebut lebih ringan dua bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang meminta dihukum 1 tahun 6 bulan.
"Saya rasa ini cukup objektif," kata Kuasa Hukum Henry, Robert Mantinia.
Robert menjelaskan kliennya tersebut merupakan residivis narkoba. Ia ditangkap saat memiliki tujuh gram ganja. Dia menggunakan ganja tersebut dengan tidak memiliki izin dari dokter.
"Kita melihat fakta hukum persidangan yang terungkap bahwa terdakwa Henri sendiri adalah pengguna. Tes urin postif dan dia pada waktu ditangkap setelah menghisap," ujar Robert.
Sementara itu, usai persidangan Henry mengaku statusnya sebagai terpidana tidak akan mematahkan kecintaannya di dunia musik. Ia memastikan setelah selesai menjalani masa hukumannya akan tetap bermusik.
"Saya tetap seniman, tetap bermain musik. Teman-teman masih menunggu proses hukum saya, ada kontrak juga," kata Henry.
Terkait upaya hukum, Henry mengatakan masih berunding untuk mengajukan banding atau tidak. Ia pun berharap ganja bisa dilegalkan di Indonesia seperti di negara-negara lainnya.
Baca Juga: Hari Ini, Basis Boomerang Jalani Sidang Putusan Kasus Ganja
"Kita berharap ganja bisa legal, karena di mana-mana sudah legal, kayak di Malaysia, ganja bisa membuat sesuatu yang positif juga," ucapnya.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Hari Ini, Basis Boomerang Jalani Sidang Putusan Kasus Ganja
-
Pakai Ganja, Basis Boomerang Dituntut Dua Tahun Penjara
-
Saat Basis Boomerang Digelandang ke Rutan Medaeng, Henry: Saya Mau ke Vila
-
Kasus Kepemilikan Ganja Basis Boomerang Dilimpahkan ke Kejari Surabaya
-
Pakai Ganja untuk Kesehatan, Basis Boomerang Berpesan ke Presiden Jokowi
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
-
Pidato Perpisahan Sri Mulyani: Hormati Ruang Privacy Kami!
Terkini
-
Sambut Haornas ke-42, Gubernur Khofifah Serukan Semangat Persatuan dan Junjung Sportivitas
-
Efek Sri Mulyani Bikin IHSG Anjlok 1,28 Persen, Kadin Jatim: Kepercayaan Investor Harus Dijaga!
-
Khofifah Ingatkan ASN Hati-hati Berucap dan Berinteraksi Digital
-
BRI Perkuat Layanan Digital, Volume Transaksi Merchant Sentuh Rp105,5 Triliun Sepanjang 2025
-
Terkuak Motif Alvi Maulana Mutilasi Pacar Jadi 66 Bagian, Sakit Hati Berujung Aksi Sadis