SuaraJatim.id - Basis Band Rock Boomerang, Hubert Henry Limahelu yang didakwa dalam kasus kepemilikan narkoba jenis ganja menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Kamis (14/11/2019).
Dalam sidang tersebut Henry divonis hukuman penjara 1 tahun 4 bulan.
Sidang pembacaan putusan yang dipimpin oleh Majelis Hakim Anne Rusiana dinilai pihak Henry cukup objektif. Lantaran, tuntutan tersebut lebih ringan dua bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang meminta dihukum 1 tahun 6 bulan.
"Saya rasa ini cukup objektif," kata Kuasa Hukum Henry, Robert Mantinia.
Baca Juga: Hari Ini, Basis Boomerang Jalani Sidang Putusan Kasus Ganja
Robert menjelaskan kliennya tersebut merupakan residivis narkoba. Ia ditangkap saat memiliki tujuh gram ganja. Dia menggunakan ganja tersebut dengan tidak memiliki izin dari dokter.
"Kita melihat fakta hukum persidangan yang terungkap bahwa terdakwa Henri sendiri adalah pengguna. Tes urin postif dan dia pada waktu ditangkap setelah menghisap," ujar Robert.
Sementara itu, usai persidangan Henry mengaku statusnya sebagai terpidana tidak akan mematahkan kecintaannya di dunia musik. Ia memastikan setelah selesai menjalani masa hukumannya akan tetap bermusik.
"Saya tetap seniman, tetap bermain musik. Teman-teman masih menunggu proses hukum saya, ada kontrak juga," kata Henry.
Terkait upaya hukum, Henry mengatakan masih berunding untuk mengajukan banding atau tidak. Ia pun berharap ganja bisa dilegalkan di Indonesia seperti di negara-negara lainnya.
Baca Juga: Pakai Ganja, Basis Boomerang Dituntut Dua Tahun Penjara
"Kita berharap ganja bisa legal, karena di mana-mana sudah legal, kayak di Malaysia, ganja bisa membuat sesuatu yang positif juga," ucapnya.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Hari Ini, Basis Boomerang Jalani Sidang Putusan Kasus Ganja
-
Pakai Ganja, Basis Boomerang Dituntut Dua Tahun Penjara
-
Saat Basis Boomerang Digelandang ke Rutan Medaeng, Henry: Saya Mau ke Vila
-
Kasus Kepemilikan Ganja Basis Boomerang Dilimpahkan ke Kejari Surabaya
-
Pakai Ganja untuk Kesehatan, Basis Boomerang Berpesan ke Presiden Jokowi
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
BRI Hadir di GFL Series 3, Bukti Nyata Komitmen Ikut Membina Generasi Muda
-
Tinjau Normalisasi Sungai di Pamekasan, Gubernur Khofifah Pastikan Daya Tampung Air Kembali Normal
-
Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Bagi-bagi 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim! Berpeluang dapat Rp149 Ribu
-
Jadi Sumber Ekonomi, Sampah Bisa Dilacak dan Menghasilkan Uang