SuaraJatim.id - Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya menilai reklamasi atau pengurukan di kawasan Pantai Kenjeran, Kota Surabaya melanggar Perda Provinsi Jatim Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pupau-pulau kecil Provinsi Jawa Timur Tahun 2018-2038.
"Dalam Perda 1/2018 disebutkan bahwa setiap kegiatan reklamasi harus seizin Gubernur Jatim yang mempunyai wewenang 12 mil dari bibir pantai," kata Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono di Surabaya, Rabu (27/11/2019).
Menurut dia, hasil rapat dengar pendapat di Komisi C dengan beberapa pihak beberapa hari lalu diketahui kalau reklamasi yang diduga dilakukan sejumlah pengembang serta warga Bulak melanggar aturan.
Baktiono menjelaskan awalnya reklamasi ini atas inisiatif warga karena ingin mempunyai tempat pengeringan hasil tangkapan laut. Hal itu dikarenakan selama ini para nelayan menjemur hasil tangkapan laut berupa ikan di pinggir jalan.
"Masyarakat nelayan ini sudah menyampaikan permintaannya ke Pemkot Surabaya, tapi malah dibangunkan sentra ikan Bulak yang tidak menjawab kebutuhan nelayan," ujarnya.
Seiring dengan berjalannya waktu, lanjut dia, reklamasi ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk membangun kawasan pemukiman.
"Kita inginkan kepada warga agar menghentikan aktifitas pengurukan karena melanggar hukum dan menghindari kejadian yang tidak diinginkan di kemudian hari," kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Surabaya ini.
Salah seorang warga kelurahan Sukolilo, Hanafi mengatakan kalau pengurukan itu sudah dilakukan sejak tahun 1990. Menurutnya, warga mengistilahkannya dengan revitalisasi bukan reklamasi, karena ini adalah tanah milik nenek moyangnya yang tergerus air laut.
Menurut dia, pengurukan itu atas inisiatif warga yang sudah disetujui oleh pihak RT, RW dan kelurahan saat itu. "Setiap tanah yang diuruk juga sudah terbit SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sekitar seratus jumlahnya. Tapi belum semua lahan sudah teruruk, baru sekitar 50 persen saja," ujarnya.
Baca Juga: Protes Aktivitas Kapal Reklamasi, Nelayan Dadap Ditahan Polisi
Lebih lanjut Hanafi mengatakan kalau warga punya nomor urut pengurukan. Dibutuhkan sekitar 70 dumb truk sirtu (pasir dan batu) untuk menguruk lahan seluas 7 kali 12 meter persegi. "Kalau soal jual beli itu bukan jual beli lahan, melainkan ganti biaya pengurukan," katanya.
Hanafi menegaskan kalau warga selama ini tidak tahu kalau pengurukan itu melanggar aturan, karena tidak pernah mendapatkan sosialisasi.
Setelah mendapat peringatan dari Komisi C DPRD Surabaya untuk menghentikan pengurukan, Hanafi menjelaskan akan menyampaikannya ke warga. "Terserah warga nantinya bagaimana," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Protes Aktivitas Kapal Reklamasi, Nelayan Dadap Ditahan Polisi
-
Nelayan Adukan Pulau Reklamasi, Menteri Edhy Janji Panggil Pengembang
-
4 Potret Momen Unik saat Perayaan HUT ke-74 Kemerdekaan RI
-
Disenyumi Anies, Gadis Pembawa Baki: Aku Gugup, Napas Tak Teratur
-
Senyum ASN Pemprov DKI Jakarta saat Selfie di Pulau Reklamasi
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Wagub Emil Dardak Turun Tangan, Evakuasi Korban Runtuhan di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Digencarkan
-
Dugaan Bangunan Ambruk di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: Fondasi Terlalu Ringkih
-
Diduga Ini Penyebab Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk Saat Ratusan Santri Shalat
-
Evakuasi Korban Ponpes Ambruk di Sidoarjo Terus Berlanjut Hingga Malam
-
Dua Santri Masih Hidup di Bawah Reruntuhan Pesantren Al-Khoziny: Tim SAR Berpacu dengan Waktu