SuaraJatim.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi memberhentikan Bupati Mojokerto Mustofa Kemal Pasa (MKP). Sebagai gantinya, Wakil Bupati Kabupaten Mojokerto Pungkasiadi resmi ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Mojokerto.
Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keterangan (SK) bernomor 131.35-5485 tahun 2019, tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Mojokerto, yang ditetapkan pada 5 Juli 2019 lalu.
Pihak Pemerintah Daerah (Pemda) telah menerima SK yang ditandatangani Mendagri Tito sejak 8 November 2019, per Senin, 25 November 2019 lalu. SK keluar setelah salinan putusan Pengadilan Tindak Pidana (Tipikor) yang menyatakan MKP telah bersalah melakukan korupsi dana perizinan menara senilai Rp 2,75 miliar.
"Iya ini baru kami terima Senin kemarin, pasti akan kami tindak lanjuti. Segera koordinasikan dengan DPRD untuk menentukan agenda paripurna," terang Kabag Administrasi Pemerintahan, Rahmat Suhariyono, Rabu (27/11/2019).
Terdapat tiga poin penting dalam surat mendagri tersebut, yakni memberhentikan MKP tidak dengan hormat karena telah melakukan tindak pidana korupsi.
Dilanjutkan dengan poin kedua yakni, menunjuk Pungkasiadi sebagai PLT untuk menjalankan tugas dan kewenangan bupati hingga dilantiknya wabup sebagai bupati. Serta poin terakhir yaitu SK ini berlaku sejak ditetapkan, 5 Juli 2019 lalu.
Sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto, Mardiasih, menjelaskan, hingga saat ini dewan belum menerima salinan surat dari kemendagri. Sehingga, mereka tak bisa menjadwalkan paripurna.
"Pastinya kami akan gelar rapat Banmus dulu untuk menentukan agenda rapat paripurnanya, itupun kalau sudah terima surat yah," ucapnya.
Sementara itu, PLT Bupati Mojokerto, Pungkasiadi atau yang lebih dikenal Abah Ipung saat dihubungi jatimnet.com melalui pesan singkat masih belum memberikan keterangannya.
Baca Juga: Sore Ini, Awas Mojokerto Akan Diterpa Angin Kencang
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
5 Fakta Kasus Satpam Perkosa Siswi SMP di Tuban: Kenalan Lewat Telegram, Disetubuhi di Kos!
-
WNA Asal Malaysia Terancam Hukuman Mati di Surabaya, Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Antisipasi Gas Beracun hingga Longsor, Wisata Kawah Ijen Ditutup Sementara
-
BRI Sambut Tahun Kuda Api dengan Imlek Prosperity 2026
-
3 Fakta Ayah dan Anak Terseret Lahar Semeru, Siswi SD Hanyut 5 Meter di Sungai Regoyo