SuaraJatim.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi memberhentikan Bupati Mojokerto Mustofa Kemal Pasa (MKP). Sebagai gantinya, Wakil Bupati Kabupaten Mojokerto Pungkasiadi resmi ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Mojokerto.
Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keterangan (SK) bernomor 131.35-5485 tahun 2019, tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Mojokerto, yang ditetapkan pada 5 Juli 2019 lalu.
Pihak Pemerintah Daerah (Pemda) telah menerima SK yang ditandatangani Mendagri Tito sejak 8 November 2019, per Senin, 25 November 2019 lalu. SK keluar setelah salinan putusan Pengadilan Tindak Pidana (Tipikor) yang menyatakan MKP telah bersalah melakukan korupsi dana perizinan menara senilai Rp 2,75 miliar.
"Iya ini baru kami terima Senin kemarin, pasti akan kami tindak lanjuti. Segera koordinasikan dengan DPRD untuk menentukan agenda paripurna," terang Kabag Administrasi Pemerintahan, Rahmat Suhariyono, Rabu (27/11/2019).
Terdapat tiga poin penting dalam surat mendagri tersebut, yakni memberhentikan MKP tidak dengan hormat karena telah melakukan tindak pidana korupsi.
Dilanjutkan dengan poin kedua yakni, menunjuk Pungkasiadi sebagai PLT untuk menjalankan tugas dan kewenangan bupati hingga dilantiknya wabup sebagai bupati. Serta poin terakhir yaitu SK ini berlaku sejak ditetapkan, 5 Juli 2019 lalu.
Sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto, Mardiasih, menjelaskan, hingga saat ini dewan belum menerima salinan surat dari kemendagri. Sehingga, mereka tak bisa menjadwalkan paripurna.
"Pastinya kami akan gelar rapat Banmus dulu untuk menentukan agenda rapat paripurnanya, itupun kalau sudah terima surat yah," ucapnya.
Sementara itu, PLT Bupati Mojokerto, Pungkasiadi atau yang lebih dikenal Abah Ipung saat dihubungi jatimnet.com melalui pesan singkat masih belum memberikan keterangannya.
Baca Juga: Sore Ini, Awas Mojokerto Akan Diterpa Angin Kencang
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Tragedi Malam Takbiran: Tangan Hancur dan Pendengaran Hilang Akibat Ledakan Petasan di Jombang
-
Geliat Bisnis Hewan Kurban di Surabaya, Pilih Tahan Harga demi Pelanggan
-
Pagar Misterius Peninggalan Majapahit Ditemukan di Mojokerto
-
Terjebak di Antara Kobaran Daduk: Akhir Pilu Sang Petani Tua di Ladang Tebu Wonotirto Blitar
-
Maut di Balik Tradisi: Iduladha Berdarah Saat Balon Udara Meledak di Blitar