SuaraJatim.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi memberhentikan Bupati Mojokerto Mustofa Kemal Pasa (MKP). Sebagai gantinya, Wakil Bupati Kabupaten Mojokerto Pungkasiadi resmi ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Mojokerto.
Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keterangan (SK) bernomor 131.35-5485 tahun 2019, tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Mojokerto, yang ditetapkan pada 5 Juli 2019 lalu.
Pihak Pemerintah Daerah (Pemda) telah menerima SK yang ditandatangani Mendagri Tito sejak 8 November 2019, per Senin, 25 November 2019 lalu. SK keluar setelah salinan putusan Pengadilan Tindak Pidana (Tipikor) yang menyatakan MKP telah bersalah melakukan korupsi dana perizinan menara senilai Rp 2,75 miliar.
"Iya ini baru kami terima Senin kemarin, pasti akan kami tindak lanjuti. Segera koordinasikan dengan DPRD untuk menentukan agenda paripurna," terang Kabag Administrasi Pemerintahan, Rahmat Suhariyono, Rabu (27/11/2019).
Baca Juga: Sore Ini, Awas Mojokerto Akan Diterpa Angin Kencang
Terdapat tiga poin penting dalam surat mendagri tersebut, yakni memberhentikan MKP tidak dengan hormat karena telah melakukan tindak pidana korupsi.
Dilanjutkan dengan poin kedua yakni, menunjuk Pungkasiadi sebagai PLT untuk menjalankan tugas dan kewenangan bupati hingga dilantiknya wabup sebagai bupati. Serta poin terakhir yaitu SK ini berlaku sejak ditetapkan, 5 Juli 2019 lalu.
Sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto, Mardiasih, menjelaskan, hingga saat ini dewan belum menerima salinan surat dari kemendagri. Sehingga, mereka tak bisa menjadwalkan paripurna.
"Pastinya kami akan gelar rapat Banmus dulu untuk menentukan agenda rapat paripurnanya, itupun kalau sudah terima surat yah," ucapnya.
Sementara itu, PLT Bupati Mojokerto, Pungkasiadi atau yang lebih dikenal Abah Ipung saat dihubungi jatimnet.com melalui pesan singkat masih belum memberikan keterangannya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pencabulan Anak oleh Dokter, IDI Mojokerto Siapkan Sanksi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
Terkini
-
Bagi-bagi 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim! Berpeluang dapat Rp149 Ribu
-
Jadi Sumber Ekonomi, Sampah Bisa Dilacak dan Menghasilkan Uang
-
Akhir Musim, Persebaya Bakal Dikawal Ratusan Bonek "Terbang" ke Australia
-
Khofifah Turun Tangan Langsung! Pencarian Korban Longsor Trenggalek Dipercepat dengan Anjing Pelacak
-
Dari Daun Kelor ke Cuan: Kisah Sukses Pengusaha Wanita Manfaatkan KUR BRI