SuaraJatim.id - Predator anak kerap mencari cara untuk bisa mencabuli para korbannya. Salah satunya adalah lelaki berinisial MNM yang ditangkap polisi lantaran telah melakukan pencabulan terhadap enam orang anak.
Modus pelaku saat melakukan aksinya itu dengan cara mengajak ngopi dan memberikan uang Rp 200 ribu.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes R Pitra Andrias Ratulangie seperti dikutip Beritajatim.com, Jumat (29/11/2019) mengungkapkan, awalnya, MNM menelepon korban untuk diajak ngopi gratis.
Setelah siasatnya mengundang korban berhasil dilakukan, tersangka lalu meminta korban untuk masuk ke dalam suatu ruangan dengan diiming-imingi akan diberikan uang. Namun syaratnya, korban harus lebih dahulu tidur.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti di antaranya, yakni satu lembar karpet merah, satu buah celana panjang warna hitam milik korban IW, 1 buah kemeja panjang motif kotak milik korban MWN.
Satu buah celana pendek hitam dan celana dalam merah milik korban FYS dan 1 buah celana panjang hitam dan celana dalam biru milik korban RNA juga ikut disita polisi.
Berita Terkait
-
Modus Iming-iming Duit dan Hafalan Kitab, 6 Murid Dicabuli Guru di Sekolah
-
Trik Kiai Gadungan, Orang Terlilit Utang Rela Tukar Uang dengan Keramik
-
Modus Mirip Dimas Kanjeng, Penipu Penggandaan Uang Mengaku Sebagai Kiai
-
Besok, Polda Jatim akan Umumkan Perkembangan Kasus Robohnya Atap SD Gentong
-
Viral Mal Imbau Tak Gunakan Atribut Natal, Polisi: Jangan Ada Sweeping
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Buntut Keracunan Massal Siswa, Juru Masak SPPG Sumbergedang Jalani Pemeriksaan Intensif
-
9 Kali Beraksi dengan Sepeda Onthel: Pengakuan Mengejutkan Begal Payudara di Surabaya
-
Maut di Tikungan Gelap: Avanza Terjun 25 Meter ke Jurang Segulung, Satu Nyawa Melayang
-
Hari Anak Nasional 2026, Gubernur Khofifah Dorong Pemenuhan Hak Anak sebagai Investasi Bangsa
-
Pegawai Bank di Jember Bakar Kantor demi Tutupi Korupsi Rp3 Miliar