"Kenapa laporan yang belum tentu benar kok bisa ditindak lanjuti oleh dewan. Apalagi Ternyata itu tidak benar. Mestinya diklarifikasi dulu," katanya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya membantah jika ada oknum warga yang menjual belikan lahan urugan senilai Rp 50 juta sampai Rp 100 juta per kapling.
"Ini juga perlu diklarifikasi agar tidak timbul fitnah. Kenapa warga berani mengurug sendiri karena dari sebelah ada dugaan reklamasi yang dilakukan Laguna, Kenpark, Panti Ria dan lainnya. Tapi kenapa itu tidak dipersoalkan," katanya.
Seharusnya, kata dia, ketika Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya menilai reklamasi atau pengurukan di kawasan Pantai Kenjeran melanggar Perda Provinsi Jatim Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pupau-pulau kecil Provinsi Jawa Timur Tahun 2018-2038, maka harus lihat juga peraturan di atasnya yakni UU No. 1 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
"UU itu mempertimbangkan negara yang mengatur semua kekayaan alam baik di darat dan laut. Itu semata atas kesejahteraan rakyat," katanya.
Mendapati hal itu, Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono mengatakan untuk permasalahan dugaan reklamasi tersebut, pihaknya akan mengundang pihak-pihak terkait lainnya seperti manajemen Taman Ria, Laguna dan Kenpark.
"Kita agendakan minggu depan mereka semua dipanggil," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Raklamasi Pantai Kenjeran Surabaya Diprotes, Langgar Perda Zonasi Wilayah
-
Protes Aktivitas Kapal Reklamasi, Nelayan Dadap Ditahan Polisi
-
Nelayan Adukan Pulau Reklamasi, Menteri Edhy Janji Panggil Pengembang
-
Susi Sempat Cabut Reklamasi Teluk Benoa, Ini Jawaban Menteri KKP Baru
-
Surabaya Bakal Miliki Ikon Baru di Area Pantai Kenjeran
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Detik-Detik Dramatis Evakuasi Sopir Pikap yang Terjepit dalam Kecelakaan Beruntun di Ngawi
-
Asap Ngebul di Ruang Rapat DPRD Jember: Bupati Kaget, BK Tak Berdaya Karena Aturan
-
Saya Khilaf: Anggota DPRD Jember Minta Maaf Usai Viral Main Gim dan Merokok saat Rapat
-
Pemuda Trowulan Tewas Usai Tabrak Truk Diam di Bahu Jalan Sambiroto Mojokerto
-
Buntut Viral Intimidasi Turis China: Sopir Angkutan di Probolinggo Akhirnya Minta Maaf