SuaraJatim.id - Warga yang berada di Pantai Kenjeran Kota Surabaya membantah sebagian lahan yang dijadikan tempat tinggalnya merupakan bagian dari praktik jual beli lahan reklamasi.
Bantahan tersebut mereka sampaikan bersamaan dengan aksi protes yang dilakukan merespon pernyataan salah satu anggota dewan setempat.
Seorang warga yang tinggal di wilayah tersebut, Priyono mengemukakan sudah puluhan tahun tinggal di wilayah tersebut dan lahan yang didapatkannya merupakan hasil pemberian karena dedikasinya sebagai petugas keamanan di kampung tersebut.
"Saya juga heran ada salah satu anggota dewan yang bilang ada jual beli lahan reklamasi. Itu tidak benar," kata Priyono, warga RT 01/RW 02 Kelurahan Sukolilo, Kecamatan Bulak seperti dilansir Antara pada Senin (2/12/2019).
Priyono mengaku sudah puluhan tahun tinggal di kampung tersebut dan mendapatkan lahan tersebut tahun 1996-1997 dari pengurus RT setempat karena dedikasinya sebagai petugas keamanan di wilayah kampung di RT 01.
"Tapi sampai sekarang lahan itu belum bisa dipakai karena saya belum ada biaya untuk mengurug lahan itu," ujarnya.
Menurutnya, pemberian lahan tersebut merupakan pemberian dari pengurus RT secara cuma-cuma. Bahkan dirinya sama sekali tidak dipungut biaya apapun.
"Saya dikasih saja. Jangankan dipungut Rp 100 ribu saja tidak. Justru saya dikasih uang Rp 100 ribu untuk membuat patok batas lahan," katanya.
Sementara itu, Ketua RT 01 Abdul Munib menjelaskan polemik terbut awal mula saat ada warga yang datang ke rumahnya meminta tempat tinggal dan tempat untuk penjemuran hasil tangkapan laut.
Baca Juga: Raklamasi Pantai Kenjeran Surabaya Diprotes, Langgar Perda Zonasi Wilayah
"Jadi saya kasih lahan itu tepat sasaran yakni yang belum punya tempat tinggal. Kenapa saya punya inisiatif seperti itu, pengembang Laguna aja bisa melakukan reklamasi kenapa warga rakyat kecil tidak bisa," ujarnya.
Bahkan, lanjut dia, warga sendiri menguruk lahan itu secara bertahap, bukan pihak RT/RW.
"Jadi kalau ada yang bilang lahan diuruk kemudian diperjualbelikan itu bohong," katanya.
Abdul mencatat, ada tiga puluh kepala keluarga (KK) yang mendapatkan lahan untuk tempat tinggal dan tempat penjemuran hasil tangkapan laut.
"Sebagian sudah diuruk, sebagian belum dan sebagian lagi sudah jadi rumah. Itu semua karena terkendala perekonomian para nelayan. Tapi ketika negara butuh silahkan diambil, kan itu hanya sebatas lisan tidak ada tertulis diperjualbelikan," katanya.
Tokoh masyarakat setempat Sholikan menambahkan, pihaknya menyesalkan adanya rapat dengar pendapat di DPRD Surabaya beberapa waktu lalu atas dasar laporan warga bernama Hariyono.
Berita Terkait
-
Raklamasi Pantai Kenjeran Surabaya Diprotes, Langgar Perda Zonasi Wilayah
-
Protes Aktivitas Kapal Reklamasi, Nelayan Dadap Ditahan Polisi
-
Nelayan Adukan Pulau Reklamasi, Menteri Edhy Janji Panggil Pengembang
-
Susi Sempat Cabut Reklamasi Teluk Benoa, Ini Jawaban Menteri KKP Baru
-
Surabaya Bakal Miliki Ikon Baru di Area Pantai Kenjeran
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
Terkini
-
Komitmen BRI untuk UMKM: Hadirkan Akses Pembiayaan, Edukasi, dan Perlindungan Usaha Mikro
-
Kesaktian Sang Singa Buntet: 9 Kisah Menggetarkan dari Kiai Abbas di Perang Surabaya
-
Senin Semangat, 5 Link DANA Kaget Untuk Mood yang Baik Ada Saldo Rp 335 Ribu
-
Pimpin Apel Kehormatan Hari Pahlawan 2025, Gubernur Khofifah Ajak Lanjutkan Pengabdian
-
Pemprov Jatim Raih Nusantaraya Award 2025, Khofifah: Jatim Eksportir Produk Ekotif Terbesar Nasional