SuaraJatim.id - Joko Purwanto dicokok aparat kepolisian lantaran telah menyetubuhi seorang siswi SMP berinisial RLS hingga hamil tujuh bulan. Aksi lucah Joko itu bermula setelah berkenalan dengan korban lewat media sosial, Facebook.
Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Ade Warokka mengatakan, korban dan pelaku berkenalan melalui FB pada bulan Januari 2018 lalu.
"Kemudian beberapa kali keduanya bertemu di jalan dekat rumah korban hingga akhirnya korban diajak ke salah satu hotel," kata Ade seperti dikutip dari Beritajatim.com, Selasa (3/12/2019).
Dari hasil penyidikan kasus ini, Joko kali pertama menyetubuhi RLS setelah diajak menginap di sebuah hotel di Jalan By Pass Kota Mojokerto, Jawa Timur pada Februari 2018 lalu. Berahi Joko langsung membuncah kala bertemu korban di dekat rumahnya.
Baca Juga: Bikin Heboh! Beredar Foto Kencan Gay Dosen UIN Jambi di Hotel
Ade menyebutkan, aksi persetubuhan itu telah terjadi hingga puluhan dari mulai di hotel hingga di pematang sawah.
"Setelah itu, pelaku berkali-kalo menyetubuhi korban di hotel tersebut termasuk pada tanggal 5 Februari 2019 dan tanggal 27 Maret 2019 sesuai nota check in di salah satu hotel. Pelaku lebih dari 10 kali menyetubuhi korban di hotel dan area persawahan rumah pelaku di Desa Bendung, Kecamatan Jetis,” katanya.
Kasus ini diusut polisi setelah keluarga mengorek keterangan RLS ketika badannya mendadak drastis membesar. Setelah dikorek-korek, korban akhinya mengakui sedang mengandung karena perbuatan Joko.
Dari pengakuan itu akhirnya keluarga korban melaporkan tindakan Joko ke Unit PPA Satreskrim Polresta Mojokerto. Bermodal laporan itu, polisi akhirnya meringkus Joko pada Sabtu (31/11/2019) lalu.
Dalam kasus ini, Joko dijerat Pasal 81 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 287 ayat (1) KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Gegara Kamar Gelap dan Bersuara Aneh, Aksi Cabul Paman Akhirnya Terbongkar
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Pelatih Futsal Cabuli Anak Didiknya, Diiming-imingi Tidak Dikeluarkan dari Tim
-
Delapan Sekolah Raih Adiwiyata, Jadi Bukti Pemkab Mojokerto Sukses Terapkan GPBLHS
-
Geger di Sleman! Pria 29 Tahun Ini Cabuli Puluhan Anak, Termasuk Balita
-
Bejat! Guru Seni Budaya di SMK 56 Pluit Diduga Cabuli 15 Siswi, Sekolah Ambil Langkah Ini
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
-
Garda Prabowo Dukung Andi Harun di Samarinda, Pilih Isran Noor di Pilgub Kaltim, Bukan Rudy Mas'ud
Terkini
-
Bapemperda DPRD Jatim Bakal Bahas 21 Raperda Pada 2025, Ini Rinciannya
-
Tragedi Kabel Berubah Jadi 'Jerat Maut' di Jombang, Pengendara Motor Meninggal Dunia
-
Cerita Kronologi Carok Sampang, Korban Saksi Salah Satu Paslon di Pilkada
-
Ngeri! Detik-detik Carok di Sampang Viral di Media Sosial, Polisi Turun Tangan
-
Survei Pilbup Kediri 2024: Petahana Jauh Tinggalkan Penantang