SuaraJatim.id - Joko Purwanto dicokok aparat kepolisian lantaran telah menyetubuhi seorang siswi SMP berinisial RLS hingga hamil tujuh bulan. Aksi lucah Joko itu bermula setelah berkenalan dengan korban lewat media sosial, Facebook.
Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Ade Warokka mengatakan, korban dan pelaku berkenalan melalui FB pada bulan Januari 2018 lalu.
"Kemudian beberapa kali keduanya bertemu di jalan dekat rumah korban hingga akhirnya korban diajak ke salah satu hotel," kata Ade seperti dikutip dari Beritajatim.com, Selasa (3/12/2019).
Dari hasil penyidikan kasus ini, Joko kali pertama menyetubuhi RLS setelah diajak menginap di sebuah hotel di Jalan By Pass Kota Mojokerto, Jawa Timur pada Februari 2018 lalu. Berahi Joko langsung membuncah kala bertemu korban di dekat rumahnya.
Baca Juga: Bikin Heboh! Beredar Foto Kencan Gay Dosen UIN Jambi di Hotel
Ade menyebutkan, aksi persetubuhan itu telah terjadi hingga puluhan dari mulai di hotel hingga di pematang sawah.
"Setelah itu, pelaku berkali-kalo menyetubuhi korban di hotel tersebut termasuk pada tanggal 5 Februari 2019 dan tanggal 27 Maret 2019 sesuai nota check in di salah satu hotel. Pelaku lebih dari 10 kali menyetubuhi korban di hotel dan area persawahan rumah pelaku di Desa Bendung, Kecamatan Jetis,” katanya.
Kasus ini diusut polisi setelah keluarga mengorek keterangan RLS ketika badannya mendadak drastis membesar. Setelah dikorek-korek, korban akhinya mengakui sedang mengandung karena perbuatan Joko.
Dari pengakuan itu akhirnya keluarga korban melaporkan tindakan Joko ke Unit PPA Satreskrim Polresta Mojokerto. Bermodal laporan itu, polisi akhirnya meringkus Joko pada Sabtu (31/11/2019) lalu.
Dalam kasus ini, Joko dijerat Pasal 81 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 287 ayat (1) KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Gegara Kamar Gelap dan Bersuara Aneh, Aksi Cabul Paman Akhirnya Terbongkar
Berita Terkait
-
Tragis! Longsor Hutan Cangar Renggut 10 Nyawa, 2 Mobil Tertimbun
-
Eks Kapolres Ngada Jadi Predator Anak, Komnas HAM Desak Hukuman Berat!
-
Aksi Bejat Eks Kapolres Ngada, Lakukan Kekerasan Seksual Anak Hingga Sebar Video ke Forum Pedofilia
-
Dasco Desak Hukuman Berat untuk Eks Kapolres Ngada: Selain Pidana, Harus Dipecat
-
Polri Tetapkan AKBP Fajar Tersangka Kasus Asusila dan Narkoba
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK
-
BRI Membantu UMKM Seperti Gelap Ruang Jiwa Menjangkau Pasar Global
-
Setelah Gabung dalam BRI UMKM EXPO(RT), Kini Usaha UMKM Unici Songket Silungkang Meroket
-
KBS Jadi Pilihan Destinasi Wisata di Surabaya, Fotografer Keliling Ketiban Rezeki Nomplok
-
Posko Mudik BUMN dari BRI Berikan Layanan Kesehatan dan Ruang Istirahat Saat Arus Balik Lebaran