SuaraJatim.id - Sungguh bejat perlakuan yang dilakukan seorang kakek berinisial MSM (52) di Probolinggo, Jawa Timur. Lelaki yang bekerja sebagai tukang becak ini tega telah mencabuli cucunya yang masih berusia tujuh tahun.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban.
Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto menyampaikan, aksi pencabulan itu dilakukan pada Sabtu (9/11/2019) sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat itu, cucunya tengah melihat televisi bersama ibunya. Korban kemudian ditinggal ibunya salat asar. Kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku dengan membawa korban ke rumahnya.
"Melihat cucu sendirian, lalu saya ajak dia nonton televisi. Kemudian tangan saya masukkan ke dalam celananya, begitu saja," kata MSM seperti dikutip Jatimnet.com--jaringan Suara.com, Senin (12/12/2019).
Meski MSM mengakui telah mencabuli cucunya, namun lelaki renta itu membantah telah menyetubuhi sang cucu yang masih duduk di bangku sekolah dasar. MSM hanya mengaku mencabuli dengan cara menggunakan tangannya.
"Cuma pakai tangan, kalau dengan kemaluan tidak. Saya hanya oleskan handbody ke tangan, sebagai pelicin saja. Ini juga yang pertama saya lakukan," katanya.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita beberapa barang bukti di antaranya, sebuah handbody, satu celana dalam dan celana luar serta sandal milik korban.
Atas perbuatannya, MSM dijerat Pasal 82 Undang-undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan terancam hukuman lima belas tahun penjara.
Baca Juga: Lelaki Tua Rekam Video Syur untuk Peras dan Perkosa Siswi SMP di Hutan
Berita Terkait
-
Modus Iming-iming Duit dan Hafalan Kitab, 6 Murid Dicabuli Guru di Sekolah
-
Kasus Dugaan Pencabulan Anak oleh Dokter, IDI Mojokerto Siapkan Sanksi
-
Berstatus PNS, Oknum Dokter Diduga Cabuli Gadis Remaja
-
Dari Hobi Mengintip, Ayah Kandung Tiap Malam Cabuli Anak Gadisnya
-
Kasus Pencabulan 15 Siswa, Instruktur Pramuka Dituntut Hukuman Kebiri
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Bella Anjani Mahasiswi IKADO Surabaya Dorong Generasi Z LAWAN 'Narsisme' dengan Buku Ilustrasi
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak