Scroll untuk membaca artikel
Dythia Novianty
Rabu, 04 Desember 2019 | 08:17 WIB
Jurnalis Yuli Riswati yang dideportasi Pemerintah Hong Kong saat ditemui di Surabaya, Selasa (3/12/2019). [Suara.com/Arry Saputra]

"Dalam seminggu saya seperti mengalami depresi dan lupa seminggu saya ngapain, awal masuk saya langsung disuruh bugil. Seperti penjahat kriminal, kenapa saya merasakan seperti ini?" tanyanya.

Padahal sebelum ditahan, Yuli mendapatkan hak-hak seperti di penjara pada umumnya di Hong Kong. Namun hal itu tak dirasakan sama sekali olehnya, untuk melakukan aktifitas pribadi berubah ibadah pun Yuli tak bisa melakukannya karena keterbatasan waktu.

"Saya pertama masuk di kasih hak hak, tapi di dalam situ tidak ada hak sama sekali. Jadi kami cuma ibadah jam 5 sampai jam 8 pagi itu saja. Hak kesehatan ini itu tertulis secara detail tapi tak seusai fakta. Saya diberikan akses dokter hanya ketika saya akan dideportasi. Saya juga mengalami mual muntah muntah dibiarkan, " jelasnya.

Kontributor : Arry Saputra

Baca Juga: Selebgram Anak Bagian dari Eksploitasi? Ini Kata Pakar

Load More