SuaraJatim.id - Polisi menemukan fakta baru terkait aksi cabul P alias Gendu, bandar pil koplo yang memerkosa anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun. Siswi SMP itu terpaksa harus melayani syahwat sang ayah selama tiga tahun.
P mengaku aksi pemerkosan itu lantaran dirinya terinspirasi tontonan video porno. Bahkan, lelaki 41 tahun itu pernah mengajak anaknya berhubungan badan sambil memeragakan adegan di video tersebut.
"Saya terinspirasi video porno di HP, dan pernah melihat bersama,” kata P saat dihadirkan sebagai tersangka dalam rilis kasus yang digelar di Mapolres Blitar Kota, Rabu (4/12/2019).
Seperti dikutip Jatimnet.com, alasan P lebih leluasa memerkosa anaknya lantaran berstatus menduda setelah bercerai dengan istrinya. Sementara korban lebih sering tinggal di rumah neneknya yang tak jauh dari rumah sang ayah di Ngancar, Kediri, Jawa Timur.
Sesekali P mengajak korban tinggal serumah dan mengajak tidur bersama. Sejak anaknya kelas 6 SD, tersangka sudah berulang kali melakukan perbuatan tersebut.
Diketahui, terungkapnya kasus pencabulan ini berawal ketika P ditangkap dalam perkara obat-obatan. Pasalnya, tersangka P sudah menjadi target operasi (TO) sebagai pengedar obat keras dan berbahaya (okerbaya).
Saat dilakukan penangkapan, Senin 2 Desember 2019 di rumahnya, polisi menemukan barang bukti berupa 300 pil koplo jenis dobel L. Polisi pun membawanya tersangka untuk menjalani pemeriksaan di kantor Polsek Ponggok.
"Saat tersangka diperiksa di kantor polisi. Istrinya bersama korban yang didampingi keluarga dan perangkat desa datang ke kantor (Polsek Ponggok) itu mengaku, kalau tersangka itu melakukan pemerkosaan selama tiga tahun terhadap anak kandungnya sendiri," kata Kapolsek Ponggok, Iptu Sony Suhartanto saat dikonfirmasi Jatimnet.com, kemarin,
Mengetahui tersangka melakukan pencabulan, Polsek Ponggok berkoordinasi dengan Polres Blitar Kota. Lantaran, kasus pencabulan yang menangani adalah penyidik PPA.
Baca Juga: Aksi Lucah Joko Hamili Siswi SMP, dari ML di Hotel hingga Diajak ke Sawah
"Untuk kasus okerbaya kami tangani. Sementara untuk dugaan perkosaan, kami limpahkan ke unit PPA Polres Blitar Kota," kata Sony.
Berita Terkait
-
Gegara Kamar Gelap dan Bersuara Aneh, Aksi Cabul Paman Akhirnya Terbongkar
-
Tepergok Mau Perkosa Korban saat Mencuri, AYN Lari Telanjang Bulat
-
Ditindih saat Tidur Sendirian, Tante Dipaksa Layani Ponakan di Atas Kasur
-
Modal Ngajak Dinner, Yusron Bisa Tiduri ABG di Vila
-
Lelaki Ini Ditangkap karena Peras, Lecehkan, dan Perkosa Perempuan Bersuami
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Lapas Jadi Markas Penipuan Online, Polda Jatim Bongkar Sindikat Emas Palsu
-
Basarnas: Cuaca Buruk Jadi Tantangan Evakuasi Korban KMP Mutiara Sentosa II
-
Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II Teridentifikasi, DVI Pastikan Bukan Tewas Terbakar
-
Lewat BRI Peduli, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Strategi Mengembangkan Usaha
-
Muktamar NU 2026 di Jombang, Hatim Gazali Dorong Lahirnya Pemimpin Berintegritas