SuaraJatim.id - Polisi menemukan fakta baru terkait aksi cabul P alias Gendu, bandar pil koplo yang memerkosa anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun. Siswi SMP itu terpaksa harus melayani syahwat sang ayah selama tiga tahun.
P mengaku aksi pemerkosan itu lantaran dirinya terinspirasi tontonan video porno. Bahkan, lelaki 41 tahun itu pernah mengajak anaknya berhubungan badan sambil memeragakan adegan di video tersebut.
"Saya terinspirasi video porno di HP, dan pernah melihat bersama,” kata P saat dihadirkan sebagai tersangka dalam rilis kasus yang digelar di Mapolres Blitar Kota, Rabu (4/12/2019).
Seperti dikutip Jatimnet.com, alasan P lebih leluasa memerkosa anaknya lantaran berstatus menduda setelah bercerai dengan istrinya. Sementara korban lebih sering tinggal di rumah neneknya yang tak jauh dari rumah sang ayah di Ngancar, Kediri, Jawa Timur.
Sesekali P mengajak korban tinggal serumah dan mengajak tidur bersama. Sejak anaknya kelas 6 SD, tersangka sudah berulang kali melakukan perbuatan tersebut.
Diketahui, terungkapnya kasus pencabulan ini berawal ketika P ditangkap dalam perkara obat-obatan. Pasalnya, tersangka P sudah menjadi target operasi (TO) sebagai pengedar obat keras dan berbahaya (okerbaya).
Saat dilakukan penangkapan, Senin 2 Desember 2019 di rumahnya, polisi menemukan barang bukti berupa 300 pil koplo jenis dobel L. Polisi pun membawanya tersangka untuk menjalani pemeriksaan di kantor Polsek Ponggok.
"Saat tersangka diperiksa di kantor polisi. Istrinya bersama korban yang didampingi keluarga dan perangkat desa datang ke kantor (Polsek Ponggok) itu mengaku, kalau tersangka itu melakukan pemerkosaan selama tiga tahun terhadap anak kandungnya sendiri," kata Kapolsek Ponggok, Iptu Sony Suhartanto saat dikonfirmasi Jatimnet.com, kemarin,
Mengetahui tersangka melakukan pencabulan, Polsek Ponggok berkoordinasi dengan Polres Blitar Kota. Lantaran, kasus pencabulan yang menangani adalah penyidik PPA.
Baca Juga: Aksi Lucah Joko Hamili Siswi SMP, dari ML di Hotel hingga Diajak ke Sawah
"Untuk kasus okerbaya kami tangani. Sementara untuk dugaan perkosaan, kami limpahkan ke unit PPA Polres Blitar Kota," kata Sony.
Berita Terkait
-
Gegara Kamar Gelap dan Bersuara Aneh, Aksi Cabul Paman Akhirnya Terbongkar
-
Tepergok Mau Perkosa Korban saat Mencuri, AYN Lari Telanjang Bulat
-
Ditindih saat Tidur Sendirian, Tante Dipaksa Layani Ponakan di Atas Kasur
-
Modal Ngajak Dinner, Yusron Bisa Tiduri ABG di Vila
-
Lelaki Ini Ditangkap karena Peras, Lecehkan, dan Perkosa Perempuan Bersuami
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
Barisan Mahasiswa Pecah, Kobaran Api di Depan Grahadi Jadi Penutup Aksi
-
Ribuan Mahasiswa Surabaya Kepung Grahadi, Desak Penghentian MBG
-
Malam Kelam di Tuban: N-Max Oleng Hantam Pohon, Dua Remaja Tewas Diterjang Tronton
-
Penyimpangan Proyek Jargas PGN Rp2,3 Triliun Tercium Jaksa di Surabaya
-
Sandiwara Kursi Roda Kakak: Jadi Tersangka Pembunuh Adik di Jombang, Mendadak Lumpuh Saat Diperiksa