SuaraJatim.id - CH, seorang guru di SMP dipecat dari sekolahnya lantaran dianggap telah melakukan perbuatan asusila kepada muridnya. Diduga, murid SMP yang menjadi korban pencabulan CH mencapai 18 orang.
Tindakan amoral yang diduga dilakukan CH terjadi satu tahun yang lalu saat masih menjabat sebagai guru bimbingan dan konseling di SMP tersebut.
"Siswa yang menjadi korban ada banyak. Mereka dilakukan tidak senonoh tidak berbarengan, melainkan satu per satu," demikian keterangan sumber seperti dikutip dari Beritajatim.com, Kamis (12/5/2019).
Modus pelecehan seksual, dengan cara siswa dipanggil ke ruang CH. Kebetulan di sekolah itu, CH adalah seorang guru BK. Saat di ruangannya, CH, warga Desa Kedung Pedaringan, Kepanjen ini, lantas meminta tolong pada muridnya untuk membantu penelitiannya untuk keperluan melanjutkan pendidikan S3.
"Sebelum melakukan pelecehan, dia meminta kemauan korban. Setelah korban mau dan disumpah dengan Alquran, lalu CH ini mengatakan penelitiannya,” katanya.
Lantaran disebut sudah disumpah, para korban hanya bisa pasrah ketika CH mulai beraksi melakukan pencabulan. Setiap melakukan hal cabul ke murid lainnya, modus yang dipakai CH juga sama. Bahkan, salah satu siswa ada yang sampai tiga kali dilakukan tidak senonoh oleh CH.
Perbuatan tak senonoh ini, baru terbongkar Jumat (29/11/2019) lalu. Bermula dari salah satu siswa yang menjadi korban, mengadu kepada salah satu guru BK. Dari pengaduan ini, kemudian berkembang dan ternyata korban berjumlah 18 siswa.
Atas kejadian ini, pihak sekolah lantas memberhentikan CH, pada Sabtu (30/11/2019).
“CH sudah dipecat dari sekolah. Kasusnya sudah dilaporkan ke polisi,” katanya.
Baca Juga: Ketagihan Perkosa Anak, Ayah Rela Balik Kampung Setelah Jauh Merantau
Ketua Komite SMPN 4 Kepanjen, Warsito SE menyampaikan bahwa dirinya sangat menyayangkan peristiwa tersebut baru terungkap belakangan ini. Warsito pun mengaku berang ketika mendengar kabar tersebut.
"Perkara ini kan sudah satu tahun lebih. Kan dia (CH) sudah lama di situ, takutnya mungkin ada korban-korban lain. Saya saja awalnya tidak diberitahu. Harus ditindak tegas dan diproses hukum, supaya orang lain tidak mengikuti perbuatannya,” tegas Warsito.
Warsito pun memastikan jika CH sudah dipecat dari SMPN 4 Kepanjen. Warsito juga mengimbau kepada para wali murid jika ada anaknya yang menjadi korban, agar segera melapor.
"Kalau orang tua mau lapor, laporkan. Saya dukung, saya dampingi, saya carikan pengacara,” katanya.
Lebih jauh, Warsito membenarkan jika pihak kepolisian sudah turun tangan menyelidiki perkara tersebut. Saat ini, Warsito mengaku hanya berpikir mengenai bagaimana memulihkan kondisi psikis para korban.
"Pertimbangannya psikologi anak juga. Tapi kalau saya ya, ini harus diproses hukum,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Beri Uang Tutup Mulut Rp 50 Ribu, Juragan Buah Kerap Sodomi Kuli di Gudang
-
Guru NY Cabuli Bunga, dari Ruang Perpus hingga Ditonton Siswa Lain di Kelas
-
Ditinggal Ibunya Salat Asar, Tukang Becak Cabuli Cucu sambil Tonton TV
-
Modus Iming-iming Duit dan Hafalan Kitab, 6 Murid Dicabuli Guru di Sekolah
-
Iming-imingi Uang Rp 5 Ribu, Guru Honorer di Aceh Cabuli Enam Siswinya
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Hadiri Mujahadah Kubro Satu Abad NU di Malang, Prabowo Tegaskan NU Pilar Persatuan Indonesia
-
Penyaluran Rumah Subsidi Melonjak, BRI Optimistis Dukung Program Perumahan Nasional
-
5 Risiko Pakaian Bekas, Ini Peringatan Dokter Penyakit Kulit
-
5 Fakta Kebun Binatang Surabaya Usai Digeledah Kejati Jatim, Manajemen Pastikan Wisata Normal
-
Kasus Pencabulan Santriwati: Oknum Lora Bangkalan Ditahan Polda Jatim, Korban Dibawa Kabur 19 Hari!