SuaraJatim.id - CH, seorang guru di SMP dipecat dari sekolahnya lantaran dianggap telah melakukan perbuatan asusila kepada muridnya. Diduga, murid SMP yang menjadi korban pencabulan CH mencapai 18 orang.
Tindakan amoral yang diduga dilakukan CH terjadi satu tahun yang lalu saat masih menjabat sebagai guru bimbingan dan konseling di SMP tersebut.
"Siswa yang menjadi korban ada banyak. Mereka dilakukan tidak senonoh tidak berbarengan, melainkan satu per satu," demikian keterangan sumber seperti dikutip dari Beritajatim.com, Kamis (12/5/2019).
Modus pelecehan seksual, dengan cara siswa dipanggil ke ruang CH. Kebetulan di sekolah itu, CH adalah seorang guru BK. Saat di ruangannya, CH, warga Desa Kedung Pedaringan, Kepanjen ini, lantas meminta tolong pada muridnya untuk membantu penelitiannya untuk keperluan melanjutkan pendidikan S3.
"Sebelum melakukan pelecehan, dia meminta kemauan korban. Setelah korban mau dan disumpah dengan Alquran, lalu CH ini mengatakan penelitiannya,” katanya.
Lantaran disebut sudah disumpah, para korban hanya bisa pasrah ketika CH mulai beraksi melakukan pencabulan. Setiap melakukan hal cabul ke murid lainnya, modus yang dipakai CH juga sama. Bahkan, salah satu siswa ada yang sampai tiga kali dilakukan tidak senonoh oleh CH.
Perbuatan tak senonoh ini, baru terbongkar Jumat (29/11/2019) lalu. Bermula dari salah satu siswa yang menjadi korban, mengadu kepada salah satu guru BK. Dari pengaduan ini, kemudian berkembang dan ternyata korban berjumlah 18 siswa.
Atas kejadian ini, pihak sekolah lantas memberhentikan CH, pada Sabtu (30/11/2019).
“CH sudah dipecat dari sekolah. Kasusnya sudah dilaporkan ke polisi,” katanya.
Baca Juga: Ketagihan Perkosa Anak, Ayah Rela Balik Kampung Setelah Jauh Merantau
Ketua Komite SMPN 4 Kepanjen, Warsito SE menyampaikan bahwa dirinya sangat menyayangkan peristiwa tersebut baru terungkap belakangan ini. Warsito pun mengaku berang ketika mendengar kabar tersebut.
"Perkara ini kan sudah satu tahun lebih. Kan dia (CH) sudah lama di situ, takutnya mungkin ada korban-korban lain. Saya saja awalnya tidak diberitahu. Harus ditindak tegas dan diproses hukum, supaya orang lain tidak mengikuti perbuatannya,” tegas Warsito.
Warsito pun memastikan jika CH sudah dipecat dari SMPN 4 Kepanjen. Warsito juga mengimbau kepada para wali murid jika ada anaknya yang menjadi korban, agar segera melapor.
"Kalau orang tua mau lapor, laporkan. Saya dukung, saya dampingi, saya carikan pengacara,” katanya.
Lebih jauh, Warsito membenarkan jika pihak kepolisian sudah turun tangan menyelidiki perkara tersebut. Saat ini, Warsito mengaku hanya berpikir mengenai bagaimana memulihkan kondisi psikis para korban.
"Pertimbangannya psikologi anak juga. Tapi kalau saya ya, ini harus diproses hukum,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Beri Uang Tutup Mulut Rp 50 Ribu, Juragan Buah Kerap Sodomi Kuli di Gudang
-
Guru NY Cabuli Bunga, dari Ruang Perpus hingga Ditonton Siswa Lain di Kelas
-
Ditinggal Ibunya Salat Asar, Tukang Becak Cabuli Cucu sambil Tonton TV
-
Modus Iming-iming Duit dan Hafalan Kitab, 6 Murid Dicabuli Guru di Sekolah
-
Iming-imingi Uang Rp 5 Ribu, Guru Honorer di Aceh Cabuli Enam Siswinya
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Teriaki Armuji dan Wabup Mimik Get Out!, Borok Bos Resto Asal Suriah Terbongkar
-
Puluhan Kiai Sepuh NU Berkumpul di Lirboyo, Soroti Keadilan dalam Kasus Gus Yaqut
-
Songsong Usia 131 Tahun, BRI Perkuat Komitmen Majukan Ekonomi Indonesia
-
Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Air Bersih 196 KK Terdampak Kekeringan di Desa Kenongrejo Ngawi
-
Warga Blitar Menjerit BBM Sulit, Polisi Malah Temukan 6.000 Liter Pertalite Mengendap di SPBU